Oleh: Dr. Aguswan Khotibul Umam, S.Ag., M.A.
Dosen UIN Jurai Siwo Lampung
nataragung.id – Metro – Banyaknya kasus ditemukannya siswa SMP yang belum mampu membaca menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan Indonesia. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menjelaskan bahwa kondisi tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti disleksia, kebutuhan pendidikan khusus, rendahnya motivasi belajar, kurangnya pendampingan keluarga, serta dampak pembelajaran pada masa pandemi COVID-19. Pemerintah pun menegaskan pentingnya asesmen individual dan pendampingan yang tepat bagi setiap siswa. Fenomena ini tidak dapat dipandang sebagai kasus yang berdiri sendiri. Berbagai hasil Asesmen Nasional dan PISA menunjukkan bahwa kemampuan literasi peserta didik Indonesia masih perlu ditingkatkan, terutama pada aspek memahami isi bacaan. Oleh karena itu, memasuki tahun ajaran baru, setiap SMP perlu melakukan deteksi dini kemampuan membaca peserta didik baru agar siswa yang mengalami kesulitan literasi dapat segera memperoleh pendampingan yang sesuai. Sebab, kemampuan membaca merupakan fondasi keberhasilan belajar pada seluruh mata pelajaran dan menjadi kunci bagi perkembangan akademik maupun psikologis peserta didik.
Fenomena ini tidak semestinya dipahami sebagai kegagalan seorang anak semata, melainkan sebagai indikator adanya persoalan pada ekosistem pendidikan. Membaca merupakan fondasi seluruh proses belajar. Ketika kemampuan membaca tidak berkembang hingga jenjang SMP, maka hampir seluruh mata pelajaran akan ikut terdampak. Dalam perspektif psikologi perkembangan, Jean Piaget (1952) menjelaskan bahwa usia sekolah merupakan fase berkembangnya kemampuan berpikir konkret menuju operasional formal. Kemampuan membaca menjadi instrumen utama untuk mengembangkan proses berpikir tersebut. Sementara Lev Vygotsky (1978) menegaskan bahwa perkembangan kognitif sangat dipengaruhi interaksi sosial, bimbingan guru, dan lingkungan belajar yang suportif.
Islam sendiri membuka wahyu pertama dengan perintah membaca: “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan.” (QS. Al-‘Alaq [96]: 1–5). Ayat pertama yang turun bukanlah perintah salat atau puasa, melainkan membaca. Hal ini menunjukkan bahwa literasi merupakan fondasi pembangunan peradaban. Rasulullah SAW juga bersabda: “Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim.” (HR. Ibnu Majah, No. 224). Membaca adalah pintu utama menuju ilmu tersebut.
Krisis Literasi dalam Perspektif Psikologi: Bukan Sekadar Tidak Bisa Membaca.
Dari perspektif psikologi pendidikan, kemampuan membaca bukan hanya persoalan mengenali huruf, melainkan kemampuan memproses informasi, memahami makna, mengingat, dan menghubungkan pengetahuan baru dengan pengalaman sebelumnya. Menurut Albert Bandura (1986) melalui “Social Cognitive Theory”, keberhasilan belajar dipengaruhi oleh hubungan timbal balik antara kemampuan individu, lingkungan, dan perilaku. Ketika lingkungan belajar kurang mendukung, motivasi rendah, atau anak berulang kali mengalami kegagalan, maka akan muncul low self-efficacy, yaitu keyakinan bahwa dirinya memang tidak mampu belajar. Sementara itu, Martin Seligman (1975) menjelaskan konsep “learned helplessness”, yakni kondisi ketika seseorang yang terus-menerus mengalami kegagalan akhirnya berhenti berusaha karena merasa semua usaha akan sia-sia.
Dalam konteks pendidikan, siswa yang sejak SD kesulitan membaca tetapi terus naik kelas tanpa intervensi dapat kehilangan kepercayaan diri dan memilih diam di kelas agar kelemahannya tidak diketahui teman-temannya. Pakar pendidikan Universitas Muhammadiyah Surabaya, Achmad Hidayatullah, menilai bahwa salah satu penyebab penting adalah dampak pembelajaran daring pada masa pandemi yang menghambat penguasaan kemampuan dasar membaca dan berhitung. Ia juga menekankan pentingnya deep learning, pembelajaran metakognitif, serta penguatan keyakinan (belief system) guru dan siswa bahwa ketertinggalan literasi masih dapat diperbaiki. Selain itu, beberapa laporan menunjukkan bahwa faktor penyebab tidak tunggal. Sebagian siswa mengalami disleksia atau kebutuhan khusus, sebagian berasal dari keluarga kurang mampu, sebagian menghadapi rendahnya motivasi belajar dan minimnya pendampingan orang tua. Karena itu, memberi label “malas” atau “bodoh” kepada anak justru akan memperburuk kondisi psikologis mereka.
Membangun Kembali Literasi melalui Pendekatan Psikologi Terapan.
Psikologi terapan menawarkan pendekatan yang lebih komprehensif dibanding sekadar remedial membaca. Pertama, asesmen psikologis individual perlu dilakukan untuk membedakan apakah kesulitan membaca disebabkan oleh disleksia, hambatan intelektual, gangguan perkembangan, trauma belajar, kurangnya stimulasi, atau sekadar keterlambatan pembelajaran akibat pandemi. Setiap penyebab memerlukan intervensi yang berbeda, Kedua, sekolah perlu membangun growth mindset, sebagaimana dikemukakan Carol Dweck (2006). Anak perlu diyakinkan bahwa kemampuan membaca bukan bakat yang tetap, melainkan keterampilan yang dapat berkembang melalui latihan yang konsisten. Guru juga harus memiliki keyakinan yang sama agar tidak cepat menyerah terhadap peserta didik.
Ketiga, pembelajaran perlu memanfaatkan strategi metakognitif sebagaimana dikembangkan oleh John Flavell (1979). Anak dibimbing untuk menyadari kesulitannya sendiri, memilih strategi membaca yang sesuai, mengevaluasi hasilnya, dan memperbaiki secara bertahap. Pendekatan ini sejalan dengan rekomendasi para pakar pendidikan dalam menangani kasus literasi di Buleleng, Keempat, keluarga harus kembali menjadi sekolah pertama. Penelitian psikologi menunjukkan bahwa frekuensi membaca bersama orang tua sejak usia dini berkorelasi positif terhadap kemampuan literasi anak. Sebaliknya, penggunaan gawai tanpa kontrol dapat mengurangi kesempatan anak berlatih membaca secara mendalam. Beberapa pihak juga menyoroti bahwa dominasi aktivitas digital dan rendahnya budaya membaca menjadi faktor yang ikut memengaruhi kemampuan literasi siswa. Dalam perspektif Islam, orang tua memiliki amanah besar terhadap pendidikan anak. Allah SWT berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.”
(QS. At-Tahrim [66]: 6). Ayat ini mengandung pesan bahwa pendidikan keluarga merupakan tanggung jawab utama orang tua, termasuk membangun budaya membaca, belajar, dan mencintai ilmu.
Akhirnya penting untuk dipahamai bahwa kasus siswa SMP yang belum mampu membaca bukan sekadar persoalan akademik, melainkan krisis psikologis, sosial, dan pendidikan yang harus ditangani secara bersama-sama. Menyalahkan siswa tidak akan menyelesaikan masalah. Sebaliknya, diperlukan sinergi antara keluarga, guru, sekolah, pemerintah, psikolog, dan masyarakat untuk memulihkan fondasi literasi bangsa. Psikologi terapan mengajarkan bahwa setiap anak memiliki potensi berkembang apabila memperoleh lingkungan yang tepat, dukungan emosional yang memadai, metode pembelajaran yang sesuai, dan keyakinan bahwa dirinya mampu berubah. Oleh karena itu, intervensi harus dimulai sedini mungkin melalui asesmen yang akurat, pembelajaran berbasis growth mindset, penguatan metakognisi, serta kolaborasi erat antara sekolah dan keluarga. Perintah pertama dalam Al-Qur’an adalah “Iqra'” (Bacalah). Pesan ini mengingatkan bahwa membaca bukan hanya keterampilan akademik, tetapi jalan menuju ilmu, kemajuan, dan kemuliaan manusia. Krisis literasi yang terjadi saat ini hendaknya menjadi momentum evaluasi nasional agar setiap anak Indonesia memperoleh haknya untuk belajar membaca dengan baik. Sebab, ketika seorang anak mampu membaca, sesungguhnya ia sedang membuka pintu menuju masa depan yang lebih bermartabat, baik sebagai pelajar, warga negara, maupun sebagai hamba Allah yang mencintai ilmu. (*)

