MPLS Bebas Perploncoan Perspektif Psikologi terapan: Membangun Sekolah yang Aman dan Sehat Secara Psikologis

0

Oleh: Dr. Aguswan Khotibul Umam, S.Ag., M.A.
Dosen UIN Jurai Siwo Lampung

nataragung.id – Metro – Tanggal 13 Juli 2026 menjadi momentum penting dimulainya tahun ajaran baru 2026/2027 di berbagai daerah di Indonesia. Pada kesempatan tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, kembali menegaskan bahwa Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) harus bebas dari segala bentuk perploncoan, kekerasan, dan budaya senioritas. Kebijakan tersebut disambut positif oleh masyarakat. Berbagai media sosial dipenuhi unggahan orang tua yang mengantarkan anak ke sekolah, doa-doa untuk kelancaran belajar, hingga berbagai kreativitas penyambutan peserta didik baru.

Penegasan tersebut bukan tanpa alasan. Selama bertahun-tahun, pelaksanaan MPLS di sejumlah sekolah masih diwarnai praktik yang menyimpang dari tujuan pendidikan. Berbagai laporan menunjukkan adanya peserta didik baru yang dipermalukan di depan umum, dipaksa mengenakan atribut yang tidak pantas, mendapat hukuman fisik, hingga mengalami intimidasi verbal atas nama tradisi orientasi sekolah. Bahkan dalam beberapa kasus pada tahun-tahun sebelumnya, kegiatan orientasi di berbagai jenjang pendidikan pernah berujung pada cedera serius, trauma psikologis, bahkan korban jiwa akibat aktivitas yang berlebihan dan lemahnya pengawasan. Fenomena tersebut menunjukkan bahwa perploncoan bukan sekadar pelanggaran tata tertib pendidikan, melainkan persoalan kesehatan mental yang perlu dipahami melalui perspektif psikologi terapan. Pengalaman pada hari-hari pertama sekolah akan membentuk persepsi siswa terhadap lingkungan belajar, guru, teman sebaya, serta memengaruhi motivasi belajar mereka pada masa berikutnya.

Perploncoan dan Dampaknya terhadap Kesehatan Mental
Peserta Didik.

Baca Juga :  CERMIN RETAK : Salat Istikharah, Mr. President. Oleh : Mukhotib MD *)

Dalam psikologi pendidikan, perploncoan merupakan bentuk kekerasan psikologis yang dapat menghambat perkembangan peserta didik. Albert Bandura (1977) melalui “Social Learning Theory” menjelaskan bahwa perilaku agresif dipelajari melalui proses observasi dan peniruan. Ketika peserta didik menyaksikan senior memperoleh penghargaan atau kekuasaan melalui intimidasi, mereka belajar bahwa kekerasan adalah sesuatu yang wajar. Akibatnya, budaya perploncoan terus diwariskan dari satu angkatan ke angkatan berikutnya. Dari sudut pandang Bronfenbrenner (1979) dalam “Ecological Systems Theory”, sekolah merupakan lingkungan sosial yang sangat menentukan perkembangan psikologis anak. Lingkungan sekolah yang dipenuhi rasa takut akan mengganggu pembentukan rasa aman (psychological safety), padahal rasa aman merupakan prasyarat utama keberhasilan belajar. Lebih jauh, Abraham Maslow (1943) menempatkan kebutuhan akan rasa aman sebagai kebutuhan dasar manusia. Peserta didik yang mengalami ancaman, penghinaan, atau intimidasi akan lebih sulit berkonsentrasi, membangun relasi sosial, bahkan mengembangkan potensi dirinya secara optimal.

Tidak sedikit penelitian menunjukkan bahwa korban perploncoan berisiko mengalami kecemasan, rendah diri, menarik diri dari lingkungan sosial, kehilangan motivasi belajar, hingga trauma yang berkepanjangan. Dalam kondisi tertentu, pengalaman negatif pada masa orientasi sekolah juga dapat memunculkan gejala school anxiety dan school refusal, yaitu ketakutan berlebihan untuk datang ke sekolah. Islam sejak awal telah melarang segala bentuk penghinaan terhadap sesama manusia. Allah Swt. berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, boleh jadi mereka lebih baik daripada mereka…” (QS. Al-Hujurat [49]: 11). Ayat tersebut menegaskan bahwa merendahkan martabat orang lain bertentangan dengan ajaran Islam. Perploncoan yang mempermalukan peserta didik jelas tidak memiliki landasan moral maupun pedagogis.

Baca Juga :  Zonasi Sekolah, Kejujuran, dan Keadilan Pendidikan: Kajian Psikologi di Balik Problematika Penerimaan Siswa Baru

Membangun MPLS Ramah Anak melalui Pendekatan Psikologi Positif.

Menghapus perploncoan bukan berarti menghilangkan proses pembentukan karakter. Sebaliknya, karakter justru lebih efektif dibangun melalui pendekatan yang menghargai martabat manusia. Martin Seligman (2011) melalui konsep “PERMA” menjelaskan bahwa kesejahteraan psikologis tumbuh melalui lima unsur, yaitu Positive Emotion, Engagement, Relationship, Meaning, dan Accomplishment. Seluruh unsur tersebut dapat dikembangkan melalui kegiatan MPLS yang edukatif, menyenangkan, kolaboratif, dan penuh penghargaan. Sementara itu, Carl R. Rogers (1961) melalui teori “Humanistic Psychology” menegaskan bahwa individu berkembang secara optimal apabila memperoleh “unconditional positive regard”, yaitu penerimaan tanpa syarat. Peserta didik baru tidak membutuhkan intimidasi agar menjadi disiplin. Mereka membutuhkan rasa diterima, dihargai, dibimbing, dan didampingi agar mampu beradaptasi dengan lingkungan sekolah.

Dalam perspektif Henri Tajfel dan John Turner (1979) melalui “Social Identity Theory, budaya sekolah yang sehat akan membentuk identitas kolektif yang positif. Apabila peserta didik dikenalkan pada nilai persaudaraan, saling menghormati, dan kerja sama sejak hari pertama sekolah, maka budaya tersebut akan menjadi identitas bersama yang diwariskan kepada angkatan berikutnya. Sebaliknya, apabila yang diwariskan adalah senioritas dan kekerasan, maka siklus perploncoan akan terus berulang. Karena itu, MPLS seharusnya diarahkan pada pengenalan budaya sekolah, literasi, pembentukan karakter, pendidikan anti-perundungan, kesehatan mental, penguatan moderasi beragama, pengembangan kepemimpinan, dan pengenalan layanan konseling sekolah. Allah Swt. berfirman: “Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan.”(QS. Al-Ma’idah [5]: 2). Ayat tersebut memberikan landasan bahwa orientasi sekolah seharusnya menjadi sarana membangun solidaritas, bukan ajang mempertontonkan kekuasaan senior terhadap junior.

Baca Juga :  Kenapa Legalitas Usaha Menjadi Kunci Sukses Bisnis Anda? - MAJALAH NATAR AGUNG

Akhirnya penting untuk dipahami bahwa peringatan MPLS Bebas Perploncoan TA baru 2026/2027 merupakan momentum penting untuk mengubah paradigma pendidikan Indonesia. Masa pengenalan lingkungan sekolah tidak boleh lagi dipahami sebagai ajang menguji mental melalui tekanan, penghinaan, atau kekerasan. Sebaliknya, MPLS harus menjadi ruang yang menghadirkan rasa aman, penghargaan, dan kegembiraan bagi setiap peserta didik yang memulai perjalanan pendidikannya. Psikologi terapan menunjukkan bahwa pengalaman pertama di sekolah akan membentuk motivasi belajar, kepercayaan diri, kemampuan beradaptasi, hingga kesehatan mental peserta didik dalam jangka panjang. Oleh karena itu, guru, kepala sekolah, orang tua, dan peserta didik perlu bersama-sama membangun budaya sekolah yang menempatkan empati, penghormatan terhadap martabat manusia, dan kerja sama sebagai nilai utama. Tugas pendidikan adalah menjaga dan mengembangkan kemuliaan itu melalui lingkungan belajar yang aman, ramah, dan membahagiakan, bukan melalui tradisi yang melukai fisik maupun psikologinya. Dengan demikian, MPLS yang bebas perploncoan bukan hanya memenuhi regulasi pemerintah, tetapi juga menjadi investasi psikologis bagi lahirnya generasi Indonesia yang sehat mental, berkarakter, dan berakhlak mulia. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini