nataragung.id, Bandar Lampung — Masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung diminta mewaspadai akun Facebook palsu yang mengatasnamakan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan.
Akun tersebut menggunakan nama dan foto Marindo Kurniawan untuk meyakinkan calon korban. Modusnya diawali dengan mengirimkan permintaan pertemanan kepada sejumlah pengguna Facebook.
Setelah permintaan pertemanan diterima, pelaku mengirimkan pesan mengenai mutasi pegawai dan mengarahkan penerima pesan agar menghubungi nomor WhatsApp tertentu.
Komunikasi kemudian berlanjut dengan permintaan uang sebesar Rp75 juta yang disebut-sebut untuk keperluan “dana pusat”. Pelaku juga mengirimkan nomor rekening SeaBank atas nama Firmansyah sebagai tujuan transfer.
Menanggapi beredarnya akun tersebut, Marindo Kurniawan menegaskan bahwa akun Facebook dan pesan yang beredar bukan miliknya. Ia meminta masyarakat tidak menanggapi komunikasi maupun permintaan apa pun yang mengatasnamakan dirinya.
“Masyarakat jangan melayani permintaan apa pun yang mengatasnamakan saya. Tetap waspada dan berhati-hati terhadap pihak yang memalsukan identitas pejabat Pemerintah Provinsi Lampung untuk melakukan penipuan,” tegas Marindo.
Masyarakat juga diminta tidak menerima permintaan pertemanan dari akun mencurigakan, tidak menghubungi nomor yang dicantumkan, serta tidak memberikan data pribadi ataupun melakukan transfer uang.
Apabila menemukan akun serupa, masyarakat diimbau segera memblokir dan melaporkannya kepada pihak Facebook maupun aparat berwenang agar penyalahgunaan identitas tersebut tidak menimbulkan korban.
Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan bahwa seluruh informasi resmi terkait kepegawaian, termasuk mutasi ASN, hanya disampaikan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung atau instansi pemerintah yang berwenang.
Masyarakat diharapkan selalu memeriksa kebenaran informasi melalui kanal resmi pemerintah sebelum menanggapi pesan yang mengatasnamakan pejabat daerah.

