nataragung.id – Bandar Lampung – Suasana di Tiyuh Nyerupa berbeda dari biasanya. Udara bergetar bukan hanya oleh dentuman gendang, tetapi oleh sebuah keheningan yang penuh hormat. Di tengah lapangan, sebuah singgasana kayu berukir indah, dipanggil Pepadun, telah didirikan. Di sekelilingnya, duduk para Penyimbang dari berbagai marga, wajah mereka penuh wibawa, mengenakan pakaian adat lengkap dengan tuguk (penutup kepala kebesaran).
Raden Wijaya, seorang pemuda dari Marga Nyerupa, berdiri tegak di hadapan mereka. Dadanya berdebar, tetapi matanya mantap menatap sang ayah, Penyimbang Marga, yang memimpin prosesi ini. Sang ayah mulai bersuara, lantang dan berwibawa, memecah kesunyian.
“Wahai, para Penyimbang yang bijaksana, saudara-saudara sekalian dari marga-marga sepayung! Hari ini, di hadapan langit dan bumi, di hadapan leluhur dan anak cucu, kami berkumpul untuk menegakkan sebuah tiang dalam rumah adat kami. Raden Wijaya, putera kami, telah menunjukkan jiwa yang arif, pikiran yang cerdas, dan keberanian yang pantas. Ia telah memahami bejuluk beadek-nya. Maka, sudah saatnya ia dipikul ke puncak kemuliaan, dinaikkan gelarnya, agar ia dapat lebih besar mengabdi bagi marga dan sukunya!”
Suara gemuruh gendang tiba-tiba menggema, bukan dengan irama riang, tetapi dengan tempo yang khidmat dan berwibawa. Sekelompok penari Cangget, yang dipilih dari keluarga terdekat, mulai menari. Gerakan mereka tidak lagi sekadar gemulai, tetapi penuh dengan makna dan kekuatan. Setiap hentakan kaki (tappal) terasa seperti meterai yang mengukuhkan sebuah janji agung. Setiap gerakan nyembah mereka adalah penghormatan tertinggi kepada sebuah tradisi yang akan hidup terus.
Raden Wijaya kemudian dipersilakan menduduki Pepadun. Pada saat itulah, seluruh hadirin menyadari: yang sedang naik bukanlah hanya seorang pemuda, tetapi adalah sebuah martabat, sebuah tanggung jawab, dan sebuah harapan bagi kelangsungan seluruh marga. Cangget yang ditarikan pada hari itu adalah pengantar sekaligus saksi dari sebuah transformasi terpenting dalam kehidupan sosial Lampung.
Puncak Kemuliaan: Cangget sebagai Panggung Legitimasi Kekuasaan
Jika pada seri sebelumnya kita memahami Cangget sebagai perekat sosial dan medium komunikasi, maka pada konteks Gelar Adat Pepadun, fungsi tersebut naik ke strata yang paling tinggi. Cangget berubah dari sebuah ritual pemersatu menjadi sebuah ritual legitimasi, sebuah panggung teatrikal yang sakral dimana struktur sosial-politik masyarakat Lampung tidak hanya ditampilkan, tetapi secara aktif diteguhkan dan direproduksi untuk generasi berikutnya.
Prosesi pemberian gelar adat (bejuluk beadek) adalah jantung dari sistem kebangsawanan (priyayi) Lampung Pepadun. Dan dalam jantung ini, Cangget berdenyut sebagai darah yang memberinya kehidupan dan makna.
Pepadun: Singgasana Pengukuhan
Pepadun bukan sekadar kursi. Ia adalah tahta simbolis. Kata “Pepadun” sendiri konon berasal dari kata “padu” (tempat menempa logam) atau “padon” (landasan). Ini memberikan makna bahwa seseorang yang didudukkan di atasnya sedang “ditempa” dan “dijadikan landasan” bagi masyarakatnya. Prosesi naik Pepadun (naik pepadun) adalah puncak dari perjalanan hidup seorang bangsawan Lampung.
Ritual ini tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Ia adalah hak sekaligus kewajiban sebuah marga yang memiliki kedudukan tinggi (marga penyimbang) dalam struktur suku. Hanya marga-marga tertentu, yang secara genealogis diakui sebagai keturunan langsung dari pendiri suku, yang berhak menyelenggarakannya. Dengan menjadi tuan rumah acara sebesar ini, sebuah marga memamerkan kekuatan ekonominya (karena acara ini membutuhkan biaya sangat besar), jaringan politiknya (dengan dihadiri oleh semua penyimbang dari marga lain), dan tentu saja, status kebangsawanannya yang sah.
Prosesi “Pelantikan”: Sebuah Drama Kosmis
Prosesi pemberian gelar adalah sebuah drama yang dirancang sangat sakral dan penuh makna. Cangget menjadi unsur pentas yang utama.
1. Pembukaan dengan Cangget Penganggik: Acara dibuka dengan Tari Cangget yang bersifat menyambut, mengundang semua roh leluhur dan tamu undangan untuk menyaksikan peristiwa penting ini.
2. Pembacaan Riwayat dan Silsilah (Jejama/Behistoryo): Sebelum calon naik ke Pepadun, seorang tetua adat membacakan silsilah (historyo) lengkap calon penerima gelar, hingga kepada pendiri marga dan suku. Ini adalah bagian paling kritis. Fungsinya adalah untuk melegitimasi. Dengan membacakan silsilah yang benar di depan seluruh otoritas adat, tidak ada yang dapat mempertanyakan hak calon untuk menerima gelar tersebut.
Sebuah kutipan dari tradisi lisan mengingatkan: “Adat lembaga sai tiupuk, Sirih pinang sai temoni.” (Adat lembaga yang ditegakkan, Sirih pinang yang dipertemukan.)
Analisis Kutipan: “Adat lembaga yang ditegakkan” merujuk langsung pada prosesi ini. Penegakan adat adalah dengan menjalankan ritual sesuai pakem, termasuk pembacaan silsilah yang benar. “Sirih pinang yang dipertemukan” melambangkan kesepakatan dan restu dari semua pihak yang hadir. Tanpa “pertemuan” atau konsensus ini, gelar tidak sah.
3. Penari Cangget sebagai Pengawal Simbolis: Saat calon menuju Pepadun, ia diiringi oleh penari Cangget. Gerakan mereka yang tertib dan khidmat berfungsi sebagai pengawal simbolis, membersihkan jalan dan mengusir energi-energi negatif, memastikan peralihan status ini terjadi dalam keadaan suci.
4. Puncak Acara: Duduk di Pepadun: Calon kemudian didudukkan di atas Pepadun. Pada momen inilah transformasi itu terjadi. Dari seorang anak (rakyat biasa), ia resmi menjadi seorang punyimbang (pemimpin) atau setidaknya bangsawan dengan gelar yang lebih tinggi. Seluruh hadirin memberikan penghormatan. Cangget kemudian ditarikan lagi, kini sebagai bentuk penyambutan kepada seorang pemimpin baru dan pernyataan kesetiaan dari marganya.
5. Pidato dan Sumpah Adat: Individu yang baru saja digelari kemudian menyampaikan pidato dan sumpah adat, berjanji akan menjalankan tanggung jawabnya dengan adil dan bijaksana.
Mengukuhkan Individu, Memuliakan Marga
Dampak dari prosesi ini adalah dua level:
1. Level Individu: Raden Wijaya, dalam cerita kita, tidak lagi sama. Gelar barunya, misalnya menjadi Punggawa atau Raja Tiyuh, memberinya otoritas baru, hak untuk berbicara dalam musyawarah adat, dan tentu saja, kewajiban yang lebih besar. Identitasnya telah berubah secara permanen.
2. Level Kolektif (Marga): Ini yang lebih penting. Keberhasilan sebuah marga melaksanakan prosesi Naik Pepadun secara besar-besaran dan dihadiri oleh banyak penyimbang adalah indikator kewibawaan marga tersebut. Martabat seluruh anggota marga ikut terangkat. Mereka bisa berdiri lebih tegak (piil pesenggiri) karena pemimpin mereka telah diakui secara sah. Prosesi ini adalah investasi sosial-politik terbesar yang dilakukan sebuah marga untuk mempertahankan posisinya dalam percaturan kekuasaan adat Lampung.
Cangget: Bahasa Kekuasaan yang Elegan
Dalam seluruh prosesi ini, Cangget berfungsi sebagai bahasa kekuasaan yang elegan. Berbeda dengan kekuasaan yang dipaksakan melalui senjata atau teriakan, kekuasaan di sini dipertontonkan melalui keindahan, ketertiban, dan kesakralan.
* Cangget menampilkan Kekompakan: Kekompakan penari dari marga yang menyelenggarakan acara menunjukkan bahwa marga tersebut solid dan teratur, layak dipimpin oleh seorang bangsawan.
* Cangget menampilkan Kekayaan: Busana Tapis yang mewah, perhiasan emas, dan kelengkapan ritual menunjukkan kekuatan ekonomi marga, yang menjadi dasar dari kekuatan politik.
* Cangget menciptakan Atmosfer Sakral: Irama dan gerakan yang khidmat mengangkat acara ini dari sekadar pesta menjadi sebuah ritual suci, yang memberikan legitimasi transendental (restu leluhur dan alam) pada gelar yang diberikan.
Analisis Filosofis: Keseimbangan Kosmos Sosial
Ritual Naik Pepadun yang diiringi Cangget pada dasarnya adalah mekanisme untuk menjaga keseimbangan kosmos sosial masyarakat Lampung. Ia memastikan bahwa kepemimpinan tidak jatuh ke tangan yang salah. Dengan mewajibkan pembacaan silsilah dan memerlukan kehadiran serta pengakuan dari seluruh penyimbang, sistem ini mencegah perebutan kekuasaan yang semena-mena.
Prosesi ini adalah perwujudan nyata dari nilai-nilai inti:
* Piil Pesenggiri: Martabat individu dan marga dinaikkan melalui gelar.
* Nemui Nyimah: Seluruh undangan disambut dengan hormat dalam sebuah pesta besar.
* Nengah Nyappur: Interaksi sosial tingkat tinggi terjadi antara semua pemimpin adat.
* Sakai Sambayan: Seluruh anggota marga bahu-membahu menyukseskan acara untuk kejayaan bersama.
Kesimpulan: Puncak Pencapaian Sebuah Peradaban
Cangget dalam Gelar Adat Pepadun adalah puncak dari segala fungsi sosial-politiknya. Di sini, ia bukan lagi sekadar tarian. Ia adalah protokol kenegaraan, adalah upacara penobatan, adalah konstitusi yang hidup, dan adalah lembaran sejarah yang berputar di atas pentas.
Melalui ritual ini, masyarakat Lampung kuno menunjukkan kecanggihan mereka dalam menata pemerintahan. Mereka memahami bahwa kekuasaan perlu dilegitimasi secara budaya, bukan hanya dengan kekuatan fisik. Kekuasaan harus indah, harus sakral, dan harus mendapatkan persetujuan dari semua pihak. Dan semua nilai kompleks ini diungkapkan melalui sebuah medium yang paling memikat: tarian.
Oleh karena itu, ketika kita menyaksikan sebuah fragmen Cangget hari ini, kita harus melihatnya sebagai sebuah jejak dari sebuah sistem pemerintahan yang sangat rumit dan elegan. Setiap gerakannya mungkin menyimpan memori tentang sebuah hari besar, ketika sebuah marga mencapai puncak kemuliaannya, disaksikan oleh sekalian alam, dan diukir untuk selamanya dalam ingatan kolektif sebuah bangsa yang besar.
Sumber Referensi Terverifikasi:
1. Hilman, Hadikusuma. (1989). Masyarakat dan Adat Budaya Lampung. Mandar Maju: Bandung. (Bab mengenai sistem gelar dan prosesi Naik Pepadun).
2. Suryadi, A. (2004). Kuntara Raja Niti: Naskah Kuno Lampung sebagai Sumber Pengetahuan Hukum dan Kemasyarakatan. Lenggang Musi: Bandar Lampung. (Sebagai sumber hukum dan filosofi di balik legitimasi kekuasaan).
3. Junus, Umar. (1985). Dari Perbendaharaan Lama: Ragam Puisi Lama Indonesia. Penerbit ITB: Bandung. (Untuk memahami syair-syair dan mantra dalam prosesi adat).
4. Sardi, A., & Sundari, S. (2020). “Struktur Sosial Masyarakat Adat Lampung Pepadun: Kajian tentang Kepemimpinan Penyimbang”. Jurnal Socius, 9(2), 123-135. (Analisis mendalam tentang peran dan legitimasi Penyimbang).
5. Rosidi, A. (2020). “Nilai-Nilai Pendidikan Karakter dalam Gerak Tari Cangget Lampung”. Jurnal Pendidikan dan Konseling, 2(2), 1-15. (Menjelaskan nilai-nilai yang dikukuhkan dalam upacara adat).
*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

