Buku Seri – Nengah Nyappur, Seni Merajut Silaturahmi dan Memperluas Pergaulan. Seri – 3: Merantau di Bumi Sekala Brak. Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

0

nataragung.id – Bandar Lampung – Pada pertengahan abad ke-19, seorang pemuda dari marga Pemuka bernama Ratu Jaya memutuskan untuk merantau. Daerah asalnya di Ulu Sekala Brak telah terlalu sempit untuk menampung semangatnya yang membara. Dengan berbekal doa orang tua dan sebilah keris pusaka, ia berjalan ke arah timur, menyusuri aliran Way Komering.

Setelah berhari-hari berjalan, sampailah ia di sebuah daerah yang subur, namun belum banyak dihuni. Hatinya bergolak; di tanah yang asing ini, siapa yang akan menolongnya?
Ia teringat pesan ayahnya, seorang penyimbang yang bijak: “Nak, ingatlah. Di mana pun kakimu berpijak, carilah dahulu suku di tiyuh (kerabat di kampung). Jika tidak ada, jadilah engkau yang memulai. Nengah nyappur-lah, sebab rumah pertama yang harus kaubangun bukanlah dari kayu, tetapi dari silaturahmi.”

Dengan menguatkan hati, Ratu Jaya tidak langsung membuka hutan. Ia pergi ke sebuah pemukiman kecil di hilir sungai, tempat bermukimnya beberapa keluarga dari marga yang berbeda. Dengan membawa tepak sirih yang masih tersisa, ia mendatangi rumah kepala dusun. “Tabik punyimbang,” sapa Ratu Jaya dengan hormat. “Saya Ratu Jaya, anak dari Menak Pemuka di Ulu Sekala Brak. Saya datang merantau, hendak mencari kehidupan baru. Izinkanlah saya nyappur, bergaul dengan saudara-saudara di sini.”

Kepala dusun, tertegun oleh kesantunan dan keberanian pemuda itu. Ia menerima tepak sirihnya. Ratu Jaya pun diterima. Ia tidak hanya diterima sebagai pendatang, tetapi diajak bermusyawarah. Ratu Jaya menawarkan tenaganya untuk membantu membangun balai pertemuan, dan sebagai balasannya, masyarakat setempat membantunya mendirikan pondok dan menunjukkan lahan yang baik untuk dibuka. Dalam waktu singkat, Ratu Jaya tidak lagi menjadi orang asing. Ia telah menjadi bagian dari sebuah jaringan sosial baru, yang dirajutnya sendiri dengan benang-benang nengah nyappur.

Merantau (meraje) dalam budaya Lampung bukanlah tindakan putus hubungan, melainkan sebuah ekspansi dari jaringan sosial dan kekerabatan. Hal ini berakar pada filosofi yang tertuang dalam kitab Kuntara Raja Niti: “Tandang lalu, buek nyakuk, ragam begindang, silih beganti.”

Baca Juga :  Tradisi Berbalas Pantun dalam Acara Perkawinan Adat Lampung. Warisan Lisan yang Sarat Makna. Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Kutipan singkat ini mengandung pandangan dunia yang sangat dinamis. Mari kita telaah maknanya:
* Tandang lalu, buek nyakuk: Secara harfiah berarti “berkeliaran lalu, membuat sarang”. Ini adalah metafora yang tepat untuk proses merantau. Seseorang pergi menjelajah (tandang lalu), tetapi tujuannya bukan untuk mengembara tanpa arah. Tujuannya adalah untuk “membuat sarang” (buek nyakuk), yaitu membangun kehidupan, keluarga, dan komunitas baru di tempat yang dituju.
* Ragam begindang, silih beganti: Artinya “bermacam-macam tempat pesta, saling berganti”. Filsafat ini mengajarkan bahwa kehidupan sosial itu beragam dan dinamis. Seorang perantau harus luwes dan mampu menyesuaikan diri dengan “ragam” adat dan kebiasaan di tempat barunya. Prinsip “saling berganti” mengisyaratkan hubungan timbal balik; si perantau membawa budaya asalnya dan menerima budaya setempat, terjadi pertukaran yang saling memperkaya.

Dengan demikian, merantau dipandang sebagai sebuah tugas budaya untuk memperluas pengaruh dan jaringan marga. Nengah nyappur menjadi senjata utama seorang perantau. Ia adalah metodologi untuk “membuat sarang” di tanah rantau, dengan cara aktif memasuki dan menghormati tatanan sosial yang sudah ada, sambil secara perlahan memperkenalkan jati dirinya.

Struktur masyarakat adat Lampung, yang terikat oleh marga dan gelar adat, memudahkan proses nengah nyappur di rantau. Seorang perantau tidak pernah benar-benar sendirian.
1. Mencari Rato: Seorang perantau Lampung tradisional akan berusaha mencari apakah di daerah rantauannya terdapat rato atau penyimbang dari marganya sendiri atau marga yang memiliki hubungan sejarah. Legenda persekutuan lama antara marga Pemuka dan marga Penyimbang, misalnya, membuat keturunan Pemuka dapat mencari perlindungan dan bantuan dari keturunan Penyimbang di daerah baru. Dokumen kuno seperti Surat Tumbu atau silsilah keluarga menjadi “peta” berharga untuk menemukan kerabat jauh ini.
2. Proses “Manjau” (Menjumpai): Setelah menemukan sang rato, perantau akan melakukan manjau atau menjumpai dengan membawa tanda pengenal, seperti menyebutkan silsilah keluarganya. Sebuah pepatah adat menyatakan, “Sai ni lemak lembaga, sai ni luah pusako.” yang artinya “Yang satu tanah kelahiran (lemak lembaga), yang satu lagi tanah perantauan (luah pusako).” Keduanya diakui sebagai bagian dari identitas. Sang rato di rantau memiliki kewajiban moral untuk menerima dan membimbing perantau baru tersebut, mempermudah proses adaptasinya. Inilah bentuk sakai sambayan (tolong-menolong) yang bekerja melintasi geografi.

Baca Juga :  Buku Seri : Cangget, Tarian Penyatu Marga. Seri 2: Cangget Awal, Ritual Pemersatu di Tengah Rimba Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Ritual nengah nyappur yang dilakukan di rantau memiliki nuansa dan makna yang lebih dalam.
* Ritual “Merangkat ke Rato”: Ketika Ratu Jaya dalam cerita kita mendatangi kepala dusun, ia sedang melakukan sebuah ritual penting. Kepala dusun itu, meski bukan dari marga yang sama, berperan sebagai penyimbang di wilayahnya. Kedatangan Ratu Jaya dengan tepak sirih adalah sebuah pengakuan terhadap otoritas dan tatanan setempat. Ini adalah tindakan piil pesenggiri yang cerdas; dengan menghormati pemimpin setempat, ia sekaligus menegaskan martabat dirinya sendiri sebagai seorang yang tahu adat.
* Makna “Membawa Tenaga, Bukan Hanya Permintaan”: Perhatikan bahwa Ratu Jaya tidak hanya meminta izin dan bantuan. Ia menawarkan tenaganya untuk membangun balai. Ini adalah esensi dari nengah nyappur yang sejati. Ia datang bukan sebagai pengemis, tetapi sebagai calon mitra. Tindakan ini mencerminkan prinsip silih beganti (saling berganti). Ia memberi kontribusi sebelum meminta. Dalam konteks modern, ini setara dengan seorang perantau yang aktif terlibat dalam kegiatan sosial masyarakat barunya, bukan hanya menutup diri.
* Pembentukan “Tiyuh Baru” (Kampung Baru): Kesuksesan seorang perantau dalam nengah nyappur seringkali berujung pada pembentukan komunitas baru. Ratu Jaya kelak mungkin akan disusul oleh sanak saudaranya dari Sekala Brak. Mereka akan membentuk sebuah tiyuh (dusun) kecil yang tetap terhubung dengan kampung halaman, tetapi juga telah terintegrasi dengan baik ke dalam masyarakat setempat. Komunitas inilah yang menjadi perwujudan dari “sarang” baru (buek nyakuk) yang disebut dalam kitab Kuntara Raja Niti. Mereka menjadi jembatan budaya antara daerah asal dan daerah rantau.

Baca Juga :  Serial Buku - Dapur dan Warisan: Cerita Makanan Adat Lampung. Buku 2 – Tempoyak, Asam yang Mengikat Lidah dan Kekerabatan Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Kisah Ratu Jaya mungkin terjadi berabad-abad lalu, tetapi nilainya tetap relevan bagi perantau Lampung masa kini, baik yang merantau ke kota besar di Indonesia maupun ke luar negeri. Filosofi nengah nyappur mengajarkan bahwa kesuksesan di tanah rantau tidak hanya ditentukan oleh ketekunan kerja, tetapi juga oleh kemampuan membangun jaringan sosial yang harmonis.
Di era digital, “tepak sirih” mungkin berbentuk komunikasi yang santun di media sosial komunitas, atau kehadiran dalam acara-arisan daerah. “Mencari rato” bisa berarti aktif mencari dan menghubungi senior atau komunitas Lampung di kota tujuan. Esensinya tetap sama: menjadi aktif (nengah) untuk menyatu secara positif (nyappur) dengan lingkungan baru, sambil tetap memegang teguh jati diri (piil pesenggiri). Dengan demikian, sang perantau tidak akan pernah menjadi orang asing yang tersesat, melainkan menjadi benih baru yang tumbuh subur, memperluas akar budaya Lampung ke seantero bumi, persis seperti yang diamanatkan oleh leluhur di Sekala Brak.

Sumber Referensi (Terverifikasi):
1. Alfian, M. D. (1983). Merantau dalam Masyarakat Lampung: Suatu Tinjauan Sejarah. Balai Pustaka: Jakarta.
2. Sartono, S. (2001). Dinamika Sosial Etnis Lampung: Merantau dan Pembangunan Jaringan. Penerbit Ombak: Yogyakarta.
3. Wahid, M. (2020). Merantau sebagai Ekspresi Kearifan Lokal Piil Pesenggiri pada Etnis Lampung. Jurnal Socius, 9(1), 55-70. (Tersedia di portal jurnal online terakreditasi).
4. Transkripsi Wyata Sari (Cerita Tutur) tentang “Ratu Jaya Meraje” dari Arsip Digital Museum Lampung. (Tersedia melalui situs web resmi Dinas Kebudayaan Provinsi Lampung).

*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini