MUTIARA PAGI : Janji yang Menjaga Hati. Oleh : Ustadz H. Komiruddin Imron, Lc *)

0

nataragung.id – Natar – Jangan sering membatalkan janji, sebab janji bukan sekadar kata. Ia adalah ikatan antara dua hati yang saling percaya.

Di balik satu pertemuan yang kau batalkan dengan mudah, mungkin ada seseorang yang telah berjuang keras melawan lelahnya, menunda urusannya, atau menyiapkan hatinya untuk menyambutmu dengan tulus.

Jika engkau harus membatalkan, lakukanlah dengan adab yang lembut. Hubungi dia dua atau tiga jam sebelumnya.

Baca Juga :  MUTIARA PAGI : Ketika Lidah Manusia Tak Pernah Diam. Oleh : Ustadz H. Komiruddin Imron, Lc *)

Itu bukan sekadar sopan santun, tapi bentuk penghargaan terhadap waktu, perasaan, dan niat baik yang telah ia sisihkan untukmu.

Dalam pandangan Allah, janji bukan hal ringan. Ia bagian dari amanah. Firman-Nya:

> وَأَوْفُوا بِالْعَهْدِ ۖ إِنَّ الْعَهْدَ كَانَ مَسْئُولًا

“Dan penuhilah janji, karena janji itu pasti akan dimintai pertanggungjawaban.” (QS. Al-Isrā’: 34)

Maka berhati-hatilah, jangan sampai ringan di lisanmu menjadi beban di timbangan amalmu.

Baca Juga :  MUTIARA PAGI : Diantara Waktu yang Pergi dan Hati yang Lalai. Oleh : Ustadz H. Komiruddin Imron, Lc *)

Sebab adakalanya, satu janji kecil yang ditepati bisa membuka pintu cinta dan keberkahan dari Allah, sedangkan satu janji yang diingkari tanpa alasan yang benar bisa memadamkan cahaya kepercayaan di hati sesama.

Jagalah janjimu sebagaimana engkau ingin Allah menepati doamu. Sebab janji yang ditepati bukan hanya tentang waktu, tapi tentang ketulusan yang memuliakan hubungan antara manusia dan Tuhannya.

Baca Juga :  MUTIARA PAGI : Di antara Pasang dan Surutnya Takdir. Oleh : Ustadz H. Komiruddin Imron, Lc *)

> “Menepati janji adalah cermin iman; dan menghargai waktu orang lain adalah wujud kasih sayang yang lahir dari hati yang beradab.” (101).
WaAllahu A’lam

_____
📚 H. Komiruddin Imron, Lc
✒️Shabahul_Khair

*) Penulis adalah Anggota Majelis Pertimbangan Dewan Dakwah Islam Indonesia Propinsi Lampung, tinggal di Pemanggilan, Natar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini