Buku Seri Denda Adat Pepadun Menurut Perspektif Islam. Seri 4 – “Cepalau: Luka Kecil di Hati Adat” Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

0

nataragung.id – Bandar Lampung – Cerita-cerita dalam buku ini bukan sekadar hiburan, tetapi cermin kecil dari kehidupan masyarakat adat Lampung Pepadun yang menjunjung tinggi kesopanan dan keseimbangan batin.
Dalam adat Lampung, kesalahan kecil yang dianggap “remeh” disebut cepalau, mulai dari salah berpakaian adat, mengeluarkan kata kasar, hingga sikap tak sopan di rumah orang lain. Namun di balik kesalahan ringan itu tersimpan makna besar: bahwa setiap kelalaian kecil bisa melukai hati adat, karena adat adalah cerminan hati nurani. Sebagaimana ajaran Islam,

Yaaa ayyuhan naasu innaa khalaqnaakum min zakarinw wa unsaa wa ja’alnaakum shu’uubanw wa qabaaa’ila lita’aarafuu inna akramakum ‘indal laahi atqookum innal laaha ‘Aliimun khabiir
“Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha teliti.” (QS. Al-Hujurat: 13).
Dan takwa itu, kata para ulama, lahir dari adab dan kebersihan hati.

Dahulu, di Tiyuh Penumangan Baru, hidup seorang pemuda bernama Radin Kelingga, anak seorang petani padi ladang. Ia dikenal sopan dan rajin, namun suatu hari dalam pesta adat cangget, Radin datang dengan pakaian adat terbalik: tumpal di bawah, siger miring ke kiri, dan ikat kepala tanpa tanda marga.
Balai adat pun bergemuruh. Para tetua berbisik, “Ini Cepalau Salah Pakai.”
Mereka tidak menertawakan Radin, tetapi menyayangkan bahwa pemuda itu datang tanpa menghormati aturan adat.

Radin pun malu dan menunduk. Ia dihukum membayar 24 riyal, denda ringan menurut hukum adat Pepadun, sebagaimana dicatat dalam Kitab Pedoman Marga Empat (2017) dan disinggung dalam penelitian Wahyuni dkk.

Namun yang paling berkesan bukanlah denda uangnya, melainkan nasihat penyimbang tua: “Nak, pakaian adat bukan hanya kain dan songket. Ia adalah kulit dari martabat. Bila engkau salah mengenakannya, berarti hatimu sedang miring.”

Sejak saat itu, Radin selalu berhati-hati, bukan hanya pada pakaiannya, tetapi pada tutur katanya, langkahnya, dan hatinya. Ia belajar bahwa cepalau bukan soal kesalahan lahir, melainkan isyarat ketidakseimbangan batin.

Analisis Filosofis:

Dalam adat Pepadun, setiap tindakan kecil mencerminkan keadaan jiwa. Salah berpakaian adalah simbol hati yang tidak selaras dengan nilai adat.
Filosofi ini sejalan dengan sabda Nabi Muhammad ﷺ: “Sesungguhnya Allah tidak melihat rupa dan harta kalian, tetapi melihat hati dan amal kalian.” (HR. Muslim)

Adat dan Islam berjumpa di sini: keduanya menilai manusia dari niat dan adab batin, bukan kemewahan tampak luar.

Kisah berikut berasal dari Tiyuh Pagar Dewa, tempat para perempuan menenun kain tapis dan berdagang rempah. Ada seorang ibu bernama Minah, dikenal ramah namun keras lidahnya. Suatu pagi di pasar, ia marah karena timbangannya kurang. Tanpa sadar, ia memaki pedagang di depan khalayak: “Kau penipu, seperti orang tak beradat!”
Seketika suasana pasar membeku. Ucapan kasar di ruang publik dianggap Cepalau Kuyuk, pelanggaran ringan berupa kata yang tak pantas di keramaian. Dalam adat Pepadun, pelanggaran ini wajib ditebus dengan 30 riyal atau permintaan maaf terbuka.

Baca Juga :  Buku Seri Dari Saibatin hingga Pepadun, Tradisi yang Kian Ditinggalkan. Seri 1: Harga Diri dalam Laku Sehari-hari. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

Minah akhirnya menangis dan datang ke balai adat. Ia memohon maaf dan membawa seikat pisang serta kain tapis tua sebagai tanda tobat.
Penyimbang berkata lembut: “Denda ini bukan untuk menghukum lidahmu, tapi untuk menenangkan hatimu. Sebab lidah yang kasar lahir dari hati yang panas.”

Analisis Filosofis:

Kata-kata kasar mencederai kehormatan orang lain dan melukai pi’il pesengiri, falsafah harga diri Lampung. Dalam Islam, Rasulullah ﷺ bersabda: “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam.” (HR. Bukhari-Muslim)

Artinya, menjaga lisan adalah bentuk tertinggi dari iman.
Adat menyebutnya cepalau kuyuk, Islam menyebutnya ghibah dan fitnah, namun maknanya sama: kesopanan menjaga keseimbangan sosial.

Di sebuah rumah panggung di tepi sungai Way Kiri, seorang anak kecil bernama Lukman berlari pulang dari sekolah. Di teras rumah duduk kakek tua, tamu dari marga sebelah. Lukman berlari melewatinya tanpa memberi salam.
Ibunya yang melihat itu menegur: “Nak, jangan lupa menyapa. Itu Cepalau Adat!”
Lukman kebingungan, lalu segera kembali dan menunduk sambil berkata, “Tabik pun!”, sapaan hormat khas Lampung. Kakek tua tersenyum dan mengelus kepalanya.

Adat Pepadun mengenal cepalau adat sebagai pelanggaran sopan santun di rumah orang lain. Meskipun ringan, pelanggaran ini dianggap “menggores wajah adat.”

Dalam Kitab Kuntara Raja Niti tertulis: “Sopan dan tabik adalah pintu awal kebijaksanaan; yang lupa mengucap, lupa pada asalnya.”

Analisis Filosofis:

Sopan santun bukan sekadar etika sosial, tapi sarana menjaga harmoni antara manusia dan leluhur.
Dalam Islam, menghormati tamu adalah ibadah: “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tamunya.” (HR. Bukhari)

Maka, antara tabik dan assalamu’alaikum tak berbeda, keduanya adalah jembatan kasih. Cepalau Adat mengingatkan bahwa lupa sopan santun berarti lupa pada Tuhan yang mengajarkan adab.

Cerita ini turun dari legenda tua Marga Tegamoan.

Dikisahkan, pada zaman dahulu seorang pemuda bernama Sukma Rayo gemar berdendang dengan kendang di setiap perayaan. Suatu malam, ia bernyanyi keras di depan rumah saudarinya yang sedang hamil tua.
Keesokan harinya, sang bayi lahir dalam keadaan lemah. Para tetua menilai Sukma melanggar pantangan: Cepalau Gundang Tabu, berdendang keras di hadapan ibu hamil.
Dalam adat, tindakan itu diyakini mengguncang keseimbangan batin ibu dan bayi. Denda ditetapkan: 24 riyal dan permohonan doa keselamatan.

Baca Juga :  Ramadhan Dalam Jejak Hidup dan Adat Lampung. Lamban Adat dan Kehangatan Ramadhan Keluarga. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

Sukma pun menyesal dan berikrar tak lagi berdendang tanpa memperhatikan waktu dan tempat.
“Ternyata suara pun punya waktu. Bahkan gembira harus tahu adabnya,” katanya.

Analisis Filosofis:

Cepalau Gundang Tabu mencerminkan kearifan lokal yang menuntun manusia untuk hidup dalam ritme yang selaras dengan alam dan sesama. Dalam pandangan Islam, menjaga ketenangan ibu hamil adalah bagian dari kasih sayang, sebagaimana firman Allah:

Wa wassainal insaana biwaalidaihi husnanw wa in jaahadaaka litushrika bii maa laisa laka bihii ‘ilmun falaa tuti’humaa; ilaiya marji’ukum fa unabbi’ukum bimaa kuntum ta’maluun.

“Dan Kami wajibkan kepada manusia agar (berbuat) kebaikan kepada kedua orang tuanya. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang engkau tidak mempunyai ilmu tentang itu, maka janganlah engkau patuhi keduanya. Hanya kepada-Ku tempat kembalimu, dan akan Aku beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.” (QS. Al-Ankabut: 8)

Ritual adat ini tidak bertentangan dengan syariat, karena intinya adalah menghormati kondisi manusia dan menjaga keseimbangan sosial.

Ada seorang pemuda bernama Satar, gemar keluar-masuk rumah tetangga tanpa izin. Ia suka duduk sebentar, lalu pergi lagi, seperti burung yang tak punya sarang.
Para tetua menyebutnya Cepalau Lanjat-Lanjit, yakni kebiasaan mondar-mandir tanpa tujuan dan tanpa sopan santun.

Dalam pepatah adat dikatakan: “Lanjat-lanjit, hilang nalar; orang yang tak tenang takkan dapat tempat di hati sesama.”
Denda atas perbuatannya ringan, tetapi pelajarannya berat. Satar diminta menyiapkan kopi di balai adat selama tujuh hari sebagai latihan kesabaran.
Dari situ, ia belajar menunggu, mendengarkan, dan menundukkan ego.

Analisis Filosofis:

Cepalau Lanjat-Lanjit mengandung makna kontrol diri dan ketenangan batin. Dalam Islam, orang yang gelisah tanpa arah diibaratkan hati yang tidak berdzikir, sebagaimana firman Allah:

Allaziina aamanuu wa tatma’innu quluubuhum bizikril laah; alaa bizikril laahi tatma’innul quluub
(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’d: 28)
Ritual sederhana itu menunjukkan bahwa denda bukan untuk menghukum, tapi mendidik hati agar kembali seimbang.

Suatu hari di tengah pasar, dua pemuda dari marga berbeda saling bertengkar hingga beradu mulut. Mereka memaki satu sama lain di depan umum.
Balai adat segera memanggil mereka dan menjatuhkan sanksi Cepalau Igel Sabat, adu mulut di muka umum.

Penyimbang berkata dengan tegas: “Cepalau ini bukan tentang siapa yang benar, tapi siapa yang kehilangan kesabaran.”
Mereka diwajibkan membayar 30 riyal dan melakukan sungkeman adat, bersalaman dan berpelukan di depan masyarakat sebagai tanda damai.

Baca Juga :  Buku Seri: Dari Lamban ke Meja Makan. Filosofi Makan dan Kebersamaan dalam Adat Lampung. Seri 7: Dibawah Pepadun, Makna Sesajian dalam Pelantikan Penyimbang. Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Analisis Filosofis:

Dalam Islam, Rasulullah ﷺ bersabda: “Orang kuat bukanlah yang pandai bergulat, melainkan yang mampu menahan amarahnya.” (HR. Bukhari).

Adat Pepadun menegakkan prinsip yang sama. Cepalau Igel Sabat mengajarkan bahwa pertikaian kecil adalah cermin jiwa yang belum dewasa.
Kedamaian bukan kekalahan, melainkan kemenangan hati atas nafsu.

Semua kisah di atas, dari pakaian yang salah, lidah yang kasar, hingga langkah yang gelisah, berpangkal pada satu hal: cepalau bukan sekadar pelanggaran kecil, melainkan luka kecil di hati adat.
Dalam pandangan Islam, hal-hal kecil seperti salam, senyum, dan sopan santun bukan perkara remeh. Nabi ﷺ bersabda: “Senyummu kepada saudaramu adalah sedekah.” (HR. Tirmidzi)

Begitu pula adat Pepadun: setiap tindakan kecil adalah “pakaian batin” yang menutupi keburukan diri. Kitab Kuntara Raja Niti menulis:“Adat tanpa adab adalah tubuh tanpa nyawa; adab tanpa iman adalah langkah tanpa arah.”

Maka, filosofi cepalau mengajarkan keseimbangan: antara lahir dan batin, antara adat dan agama, antara manusia dan hati nuraninya.

Dalam penelitian, cepalau dikategorikan sebagai pelanggaran umum yang tidak berat, namun penting sebagai alat kontrol sosial dan pendidikan karakter masyarakat Lampung Pepadun. Denda ringan seperti 24 atau 30 riyal hanyalah simbol, sedangkan makna sejatinya adalah pengingat moral.

Masyarakat Lampung percaya pada falsafah pi’il pesengiri: menjaga harga diri dan martabat melalui perilaku yang santun. Namun mereka juga memelihara prinsip Islam bahwa ilmu tanpa adab adalah kesesatan.
Dalam pepatah adat disebut: “Sai makh adab, makh nyak agama.” (“Siapa tak beradab, sama halnya ia tak beragama.”)

Cepalau menjadi jembatan antara adat dan Islam, mengingatkan manusia untuk tidak mengabaikan hal-hal kecil. Karena dari hal kecil, hati belajar keseimbangan; dari keseimbangan, lahir keindahan hidup.

Sore itu, di balai adat Tiyuh Penumangan, para tetua duduk di bawah cahaya lampu minyak. Mereka tertawa lembut mengenang kisah-kisah kecil: anak yang lupa menyapa, ibu yang marah di pasar, pemuda yang berpakaian terbalik.
Namun di balik tawa itu, mereka sadar, cepalau adalah cermin bagi setiap jiwa yang masih belajar menjadi manusia.
Seorang penyimbang tua berbisik pelan: “Orang berilmu tapi congkak akan menumbuhkan dendam. Tapi orang beradab, walau tak banyak tahu, menumbuhkan kasih.”
Dan begitulah ajaran Pepadun dan Islam menyatu: Adat menjaga wajah masyarakat; Islam menjaga nurani manusia. Keduanya bertemu dalam satu kata yang lembut tapi sakral, adab.

*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini