nataragung.id – Kalianda – Pimpinan Cabang (PC) Fatayat NU Kabupaten Lampung Selatan menjadwalkan pelaksanaan Latihan Kader Dasar (LKD) pada 29-30 Desember 2025 di Pondok Pesantren Hidayatul Muttaqin, Candipuro, Lampung Selatan.
Kegiatan ini tidak hanya menegaskan amanat organisasi untuk memperkuat struktur, tetapi juga memfokuskan peran kader dalam menjaga akidah Aswaja dan responsif terhadap isu-isu sosial di masyarakat hingga tingkat akar rumput.
Ketua PC Fatayat NU Lampung Selatan, Mukhyoyyaroh, S.Pd.I., menegaskan bahwa LKD merupakan sebuah amanat wajib yang harus dilaksanakan demi membangun fondasi organisasi dan merapikan barisan struktural. “LKD merupakan amanat organisasi yang harus dilaksanakan yang mana merupakan program utama pengkaderan (kaderisasi) di Fatayat NU sebagai langkah penting untuk memperkuat organisasi dan mengembangkan kader yang berkualitas,” tegas Mukhyoyyaroh.
Ia berharap proses ini dapat menghasilkan kader-kader yang militan, penuh loyalitas, royalitas, dan totalitas tinggi serta rasa tanggung jawab, sebab organisasi tidak akan memiliki daya gerak tanpa penguatan kader melalui jenjang kaderisasi.
Sementara itu, perspektif peran Fatayat di tingkat akar rumput disampaikan oleh Ketua PAC Fatayat NU Candipuro, Arini Nur Kamaliah, S.Pd.I., yang juga merupakan pengasuh pondok pesantren. Beliau menyoroti peran Fatayat yang langsung bersentuhan dengan realitas sosial. “Fatayat NU sebagai sebuah organisasi yang terbentuk dari pusat hingga anak ranting, kegiatan-kegiatannya sangat langsung bersentuhan dengan masyarakat, khususnya membantu menyelesaikan masalah mengenai perempuan dan kepengurusannya,” ujar Arini.
Oleh karena itu, LKD dinilai sebagai kunci untuk membekali kader dengan fondasi akidah dan keterampilan sosial. “Dengan adanya LKD ini diharapkan akan semakin banyak kader Fatayat yang memiliki wawasan keaswajaan serta memiliki keterampilan dalam mengorganisir kegiatan baik dalam kegiatan di masyarakat maupun kegiatannya sendiri di rumah, utamanya mampu mempertahankan akidah yang sesuai dengan pedoman ahlussunnah wal jamaah,” tegasnya.
Dari sisi manajerial dan kualitas, Siti Muwahidah, S.Th.I, M.Ag, selaku Ketua Pelaksana LKD, menyatakan bahwa seluruh persiapan telah dimatangkan untuk mencapai target peningkatan kapasitas kader. “Tujuan dari LKD ini adalah untuk membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, dan karakter yang kuat, sehingga mereka dapat menjalankan peran dan tanggung jawab sebagai kader Fatayat NU dengan lebih baik,” jelas Siti Muwahidah.
Ia menambahkan, pihaknya berharap melalui LKD, peserta dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen untuk berkontribusi dalam membangun masyarakat yang lebih baik. Untuk menjamin kelancaran, Ketua Pelaksana memastikan bahwa seluruh persiapan logistik dan materi, termasuk penyusunan materi, penentuan fasilitator, dan pengaturan logistik telah diselesaikan.
LKD akan diselenggarakan selama dua hari, 29-30 Desember 2025, dengan melibatkan pimpinan wilayah seperti Ketua PW Fatayat NU Provinsi Lampung, Wirdayati, M.Pd. Persyaratan ketat seperti batasan usia 20-45 tahun dan adanya surat utusan resmi, menunjukkan keseriusan dalam menjaring kader berkualitas. Biaya administrasi adalah Rp 150.000.
PC Fatayat NU Lampung Selatan mengajak seluruh putri NU yang memiliki komitmen tinggi untuk segera mendaftar, mengingat kuota yang terbatas, dengan batas pendaftaran hingga 24 Desember 2025.
Narahubung Pendaftaran: Siti Muwahidah (0813 3010 4120) dan Nunik Murtasimah (0821 7709 2688).
Penulis : Arif Wijayanti.

