Buku Seri Petuah Tua, Nilai Hidup dari Saibatin dan Pepadun. Buku Seri 4. “Pepadun dan Penyimbang: Teladan dari Para Tetua” Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

0

nataragung.id – Bandar Lampung – Alkisah, di tepian Danau Ranau yang permai, hiduplah seorang pemuda gagah bernama Ngejalang. Ia bukan anak bangsawan, namun ketekunannya mempelajari ilmu behubai (ilmu kebatinan) dan keberaniannya membela kaum lemah membuatnya disegani. Saat wabah penyakit menyerang kampung, para tetua yang kebingungan akhirnya mendatangi Ngejalang. Dengan mempelajari mimpi dan tanda alam, ia menyarankan upacara Nyerayah (membersihkan kampung) di sebuah bukit kecil.
Ngejalang berujar, “Jama sai ngaku ragom, ni luah sai ngaku tepian,” yang artinya, “Di laut kita mengakui palungnya, di darat kita mengakui tepiannya.” Maknanya mendalam: setiap masalah (palung) memiliki sumber dan batasannya (tepian); seorang calon pemimpin harus mampu mengenali inti persoalan dan batasan solusinya.

Ritual pun dilakukan.
Ngejalang memimpin pembacaan Pesanikian (mantra) memohon keselamatan. Esok harinya, mata air jernih muncul di bukit itu, airnya menyembuhkan warga. Atas kesepakatan masyarakat, Ngejalang didudukkan di atas Pepadun, singgasana adat, dan diangkat menjadi Penyimbang pertama di wilayah itu. Ia menjadi simbol bahwa kewenangan datang dari pengakuan rakyat atas kebijaksanaan dan pengabdiannya.

Analisis Filosofis:

Legenda ini menegaskan konsep meritokrasi dalam adat Pepadun. Pepadun adalah kursi kosong yang menunggu diisi oleh orang yang tepat, bukan kursi turun-temurun. Kepemimpinan (Penyimbangan) adalah fungsi sosial yang dipercayakan setelah melalui ujian nyata. Kutipan Ngejalang mencerminkan kecerdasan analitis: seorang pemimpin harus menjadi diagnostik sosial yang ulung sebelum bertindak.

Makna dan Ritual Pengangkatan Penyimbang: Bukan Hanya Gelar, Tapi Sumpah.
Proses menjadi Penyimbang dalam adat Pepadun adalah perjalanan spiritual dan sosial yang berat, diabadikan dalam naskah kuno Kitab Kuntara Raja Niti. Ritual intinya disebut Cakak Pepadun (naik/mendudukkan di Pepadun). Calon penyimbang, biasanya dari marga seperti Pubian, Sungkay, Bunga Mayang, atau Belunguh, harus melalui tahapan sakral.
Pertama, acara Muwaghei, yaitu musyawarah besar keluarga inti dan perwakilan masyarakat untuk memutuskan calon yang layak. Kedua, ritual Betanda atau Nyerat, yaitu upacara membuat tanda atau prasasti simbolis pengangkatan. Dalam prosesi ini, tetua adat akan menyampaikan petuah yang tertuang dalam bahasa ritual:
“Dikhi sang Penyimbang sai ngasah kibasan, Sai ngebingi tiyuh, Sai ngegantungi bumi, Sai nuwani lemakungan, Sai najami pepancoran.” (“Engkau sang Penyimbang yang mengasah ketajaman (pikiran), yang menaungi kampung, yang menyangga bumi, yang menerangi kegelapan, yang mengalirkan sumber mata air (kehidupan).”)

Baca Juga :  Buku Seri Adat Bersendi Syara', Syara' Bersendi Kitabullah. Seri 1: Piil Pesenggiri, Martabat dan Harga Diri dalam Bingkai Iman. Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Kutipan ini bukan pujian, melainkan sumpah dan definisi tugas. Setiap frasa adalah tuntutan: “mengasah ketajaman” berarti harus cerdas dan berpikir jernih; “menaungi kampung” berarti memberikan perlindungan; “menyangga bumi” artinya bertanggung jawab atas kesejahteraan wilayah; “menerangi kegelapan” adalah kewajiban menegakkan keadilan dan kebenaran; “mengalirkan sumber kehidupan” berarti memastikan kemakmuran ekonomi dan sosial.

Setelah sumpah dibacakan, calon didudukkan di atas Pepadun diiringi tabuhan gong dan kidung adat. Ia kemudian disiram dengan air bernokan tujuh (air dari tujuh mata air) sebagai simbol penyucian dan pengingat bahwa kekuasaan harus murni dan menyegarkan.

Analisis Filosofis:

Ritual Cakak Pepadun adalah teater sosial yang penuh metafora. Pepadun itu sendiri adalah simbol: kakinya yang kokoh adalah keteguhan prinsip, sandarannya adalah dukungan masyarakat, tempat duduknya adalah amanah yang berat. Prosesi ini menjadikan kepemimpinan sesuatu yang sakral, transparan, dan terikat kontrak sosial. Gelar Penyimbang adalah “jabatan” yang bisa saja “dicabut” secara adat jika ia melanggar sumpahnya.

Baca Juga :  Buku Seri Tradisional daerah Lampung. Seri 4 : Masa Bayi Lanjutan. Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Peran Penyimbang Dalam Dinamika Masyarakat: Dari Sengketa Tanah Hingga Pelestarian Budaya.

Penyimbang dalam sistem Pepadun berperan sebagai primus inter pares (yang pertama di antara sederajat). Ia bukan raja absolut, melainkan ketua dalam sidang-sidang adat (Kerapatan Adat) yang anggotanya adalah tetua-tetua marga. Perannya mencakup:
1. Penengah Hukum Adat (Punyimbang Bebuai): Menyelesaikan sengketa dengan merujuk pada hukum adat (Piagem-Piagem Pesenggiri). Misalnya, dalam sengketa tanah, ia akan mencari “sakak sadewa” (titik terang) dengan menelusuri sejarah pemanfaatan lahan dan kesaksian, bukan semata bukti tertulis. Kebijaksanaan (kebikjukkan) diutamakan daripada kemenangan satu pihak.
2. Pemimpin Ritual (Punyimbang Segok): Memimpin upacara lingkaran hidup seperti Cangget (pengangkatan penyimbang/ Pernikahan), Bedewa (tolak bala), dan Ngemik (syukuran). Dalam setiap ritual, ia adalah simbol pemersatu antara manusia, alam, dan sang pencipta (Allah Ta’ala/Jubata).
3. Penjaga Nilai dan Penyampai Petuah (Pesirah Pituah): Penyimbang adalah “perpustakaan berjalan” yang menghafal silsilah (Titi Wangsak), pantun adat (Seloka), dan petuah leluhur. Dalam setiap kesempatan, ia menanamkan nilai Pesenggiri (harga diri), Nemui Nyimah (sifat terbuka dan ramah), Nengah Nyappur (bersosialisasi), dan Sakai Sambayan (tolong-menolong).

Sebuah petuah dari naskah kuno mengingatkan: “Punyimbang sai bejongok, tiyuh jadi cakak; Punyimbang sai bekilau, tiyuh jadi rusak.” Artinya, “Penyimbang yang berat sebelah (tidak adil), kampung menjadi goyah; Penyimbang yang silau (akan harta/kuasa), kampung menjadi rusak.” Analisisnya tegas: integritas dan keadilan adalah nafas kepemimpinan adat. Penyimpangan dari itu akan menghancurkan otoritas moralnya dan merusak tatanan sosial.

Relevansi Teladan Tetua di Zaman Modern.

Baca Juga :  Seri Buku: Makanan Khas Lampung. Gulai Taboh dan Nengah Nyappur, Menyatu dalam Perbedaan. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

Kursi Pepadun mungkin kini lebih sering menjadi benda museum, namun roh dari nilai-nilai yang diwakilinya tetap relevan. Dalam dunia yang dipenuhi pemimpin yang mencari jabatan untuk kehormatan dan kekuasaan, adat Pepadun mengajarkan sebaliknya: kepemimpinan adalah beban pengabdian yang diemban setelah membuktikan kebijaksanaan dan integritas.
Penyimbang ideal adalah ia yang seperti mata air dalam petuah lama: memberikan kehidupan tanpa pilih kasih, mengalir jernih tanpa kepentingan, dan menjadi sumber yang selalu dicari dalam kehausan akan keadilan serta petunjuk. “Pepadun dan Penyimbang: Teladan dari Para Tetua” mengajak kita merenung: sebelum menduduki kursi kekuasaan apa pun, sudahkah kita layak didudukkan di atas “Pepadun” moral dan pengabdian kita sendiri? Teladan para tetua Lampung Pepadun berseru lirih dari masa lalu: kepemimpinan sejati selalu bermula dari pengakuan, bukan paksaan; dari bakti, bukan ambisi.

Sumber Referensi (Terverifikasi):
1. Hilman Hadikusuma (1989). Masyarakat dan Adat Budaya Lampung. Mandar Maju. (Buku Fisik).
2. Adrianus Laga (Penyunting) (2018). Piagem-Piagem Pesenggiri: Naskah Hukum Adat Lampung. Kantor Bahasa Provinsi Lampung. (Buku Digital PDF).
3. Sutiyono (2013). Kearifan Lokal Masyarakat Adat Lampung dalam Mengelola Konflik. Jurnal Humaniora, Vol. 25, No. 1. (Jurnal Digital terindeks).
4. Kuntara Raja Niti (Naskah Kuno). Transliterasi dan terjemahan tersimpan di Pusat Dokumentasi Kebudayaan Lampung. (Dokumen Fisik/Digital Arsip).

*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini