Otonomi Daerah dan Kesejahteraan Rakyat. Oleh : M.Habib Purnomo *)

0

nataragung.id – Bandar Lampung – Pada tahun 1990-an ketika ada pertemuan nasional ormas kepemudaan dan mahasiswa di Jakarta ada utusan dari Aceh, ketika tanya jawab dengan menteri mengatakan ;
“Pak Menteri, kalau di Jakarta banyak titi (jembatan) tidak ada sungai, di Aceh banyak sungai tidak ada titi (jembatan).”

Pernyataan utusan dari Aceh itu menggambarkan terjadinya ketimpangan pembangunan antara
pusat dan daerah di masa itu.

Akumulasi dari ketidak puasan daerah dalam pembagian rezki nasional, terekspresi mulai dari demo biasa hingga gerakan separatisme di beberapa daerah jelang dan pasca runtuhnya orde baru. Contoh yang paling ekstrim yaitu lepas nya propinsi Timor Timur dari Indonesia, maupun gerakan seperti GAM di Aceh maupun OPM di Papua yang diremote dari luar negeri.

Cemburu sosial dan cemburu asmara sama berbahayanya, yaitu disebabkan gelap mata, gelap hati dan gelap akal.

Solusi dari situasi kecemburuan sosial didaerah akibat ketimpangan ekonomi pusat dan daerah, maka di masa reformasi ada kebijakan desentralisasi (otonomi daerah) yang sekarang sedang berlangsung.

Baca Juga :  Kenaikan Tarif Tol Lampung Di Tengah Luka Ekonomi Rakyat. Oleh: Junaidi Ismail, SH | Wartawan Utama – Dewan Pers

Namun walau sudah berlangsung dua dekade, sistem otonomi daerah yang diharapkan dapat menciptakan kemandirian dan kemakmuran di daerah belum sesuai harapan masyarakat.

Berbagai penataran/ pembinaan dari pemerintah pusat telah di berikan kepada para birokrat dan pejabat daerah berkaitan dengan otonomi daerah, namun hasilnya masih belum maksimal.

Contoh kecil disektor pertanian, petani sayur mayur jalan sendiri-sendiri, tidak merasakan kehadiran pemerintah daerah, peta pertanianpun Pemda tidak punya, hingga menyebabkan sekali waktu harga cabai terlalu mahal, sekali waktu terlalu murah, belum komoditas pertanian yang lainnya.

Alih-alih pemda ciptakan harga sembako murah untuk masyarakat, sekedar untuk penuhi program MBG pun para pengelola MBG kalang kabut untuk membeli bahan-bahan menunya tanpa ada sentuhan kebijakan Pemda.

Mana peta pertanian dan mana peta kawasan industri di masing-masing daerah, tidak jelas.

Sulitnya mencari lapangan pekerjaan, hingga anak muda pada posisi sebagai pengangguran dan setengah pengangguran, dalam arti bekerja tidak sesuai ijazah dan disiplin ilmu yang di pelajari dibangku kuliah, bahkan banyak tukang ojek online (ojol) adalah lulusan perguruan tinggi adalah contoh problem saat ini.

Baca Juga :  PDIP dan Pilkada Langsung. Oleh : Pepih Nugraha // Owner and Founder di Pepnews

Tidak maksimalnya pelaksanaan otonomi daerah yang merupakan amanat reformasi dalam meningkatkan ekonomi dan peluang kerja pada akhirnya menciptakan ketidak puasan ditengah-tengah masyarakat.

Penarikan dana daerah besar-besaran oleh pemerintah pusat diawal pemerintahan presiden Prabowo dengan alasan efisiensi, adalah bentuk koreksi terhadap kebijakan pemerintah sebelumnya.

Pada tahun kedua (2026) kepemimpinan presiden Prabowo tentunya yang diharapkan oleh daerah yaitu digelontorkan-nya dana pusat ke daerah sebesar-besarnya supaya ekonomi hidup dan uang berputar di daerah, dengan catatan dibawah pengawasan ketat supaya tidak dikorupsi dalam pelaksanaannya.

Koperasi merah putih yang sekarang gedungnya sedang di bangun dengan model yang seragam disetiap desa di seluruh Indonesia diharapkan mampu meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat didaerah, namun kegagalan program nasional KUD (Koperasi Unit Desa) diera masa lalu, menyebabkan kita juga harap-harap cemas tentang masa depan keberhasilan koperasi merah putih ini.

Baca Juga :  Korupsi dan Frustasi Massal (Renungan akhir Tahun 2025). Oleh : Gunawan Handoko *)

Mpu Prapanca pujangga Majapahit di dalam bukunya yang berjudul “Negarakertagama” telah menuliskan dengan detil wilayah negara Majapahit mulai dari seluruh Sumatera ; di sebutkan mulai Aceh, Jambi, Minangkabau Palembang, Lampung, Melayu (Malaysia – sekarang), seluruh Jawa dan Madura, seluruh Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, Bali Lombok dll, sedang Thailand dan Kamboja (sekarang) sebagai negara tetangganya.

Di dalam buku negara Kertagama ini juga ada istilah Pancasila

Indonesia sebagai negara penerus Majapahit akan tetap utuh dan bisa berjaya dengan catatan bila kemakmuran rakyatnya merata dari Sabang hingga Merauke.
Mudah-mudah bisa terwujud. **

*) Penulis Adalah : Aktivis PWNU Lampung, tinggal di Bandar Lampung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini