nataragung.id – Bandar Lampung – BERITA TENTANG kasus korupsi sudah menjadi konsumsi masyarakat sehari-hari dalam kurun waktu beberapa tahun belakangan ini. Masyarakat tidak terlalu terkejut ketika ada pejabat tinggi seperti kepala daerah, menteri, politisi, dan bahkan aparat penegak hukum ditangkap karena korupsi. Seolah korupsi sudah menjadi budaya dan wajib dilakukan oleh siapa saja yang memiliki peluang untuk melakukannya.
Pejabat yang tertangkap dianggap hanya sedang sial saja dan kurang hati-hati, karena apa yang mereka lakukan juga dilakukan pejabat di daerah lain.
Hal ini pula yang membuat pejabat yang tertangkap masih bisa tersenyum sambil melambaikan tangan yang terborgol, saat digelandang petugas masuk mobil tahanan. Anggapan ini menunjukkan bahwa masyarakat sudah kehilangan kepercayaan terhadap sistem dan penegakan hukum. Frustasi ketika menyaksikan para pejabat yang sudah tidak pilih-pilih dalam melakukan korupsi, apakah itu uang suap, setoran proyek, bantuan sosial, bencana alam bahkan uang santunan bagi masyarakat miskin sekalipun yang angkanya bukan hanya miliaran, tapi hingga triliunan rupiah. Para pejabat menjadi gelap mata ketika melihat ada tumpukan uang yang disodorkan pihak penyuap. Masalah korupsi di Indonesia sudah mencapai tingkat yang sangat berbahaya, dan dapat menimbulkan frustasi massal bagi rakyat, terlebih terhadap aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi contoh dalam penegakan hukum justru malah melanggarnya. Pada tahun 2011 lalu KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pernah mengkampanyekan slogan Berani Jujur Hebat’, sebagai bentuk keseriusan KPK dalam menumpas tindak pidana korupsi sampai ke akar-akarnya.
Kampanye ini untuk mendorong masyarakat agar ikut membantu perjuangan KPK dalam melawan korupsi. Boleh jadi waktu itu KPK ingin menyampaikan pesan moral sekaligus memberi peringatan bagi mereka-mereka yang berpotensi melakukan korupsi. KPK juga ingin agar masyarakat dapat menyadari, memahami dan menerapkan sikap anti korupsi dalam kehidupan sehari-hari, karena sikap berani jujur sangat erat kaitannya dengan masalah moral dan integritas. Di masa-masa Pemilihan Umum, apakah Pemilu legislatif, pemilihan Presiden/Wakil Presiden maupun kepala daerah, masalah integritas paling nyaring diperdengarkan oleh para calon, meski tolok ukurnya sulit dipahami, atau justru sulit dijalankan. Semua calon berjanji akan menjalankan amanah rakyat dengan baik, jujur dan tidak akan melakukan korupsi. Para pengamat dan ahli hukum sering mengaitkan kasus korupsi dan tindakan tidak terpuji lainnya dengan integritas dan moral. Dalam melakukan penjaringan bakal calon Presiden/Wakil Presiden, bakal calon Kepala Daerah dan bakal calon anggota legislatif, partai politik juga mensyaratkan sosok atau figur yang memiliki integritas, walaupun kita sering menyaksikan praktik-praktik yang tidak sejalan dengan pemahaman integritas. Upaya untuk menarik simpati publik tidak cukup hanya dengan paham saja, karena yang dinantikan rakyat adalah jujur dalam perkataan dan perbuatan, bukan hanya pandai dalam berkata-kata.
Memang, kualitas seseorang dapat di ukur sejauh mana dirinya berani jujur dan memiliki prinsip moral yang kuat dalam menjunjung tinggi kebenaran, serta konsisten dalam perkataan dan perbuatannya. Tapi pada kenyataannya banyak orang yang kehilangan idealisme dalam menjunjung tinggi integritas dan moral, ketika mendapat tekanan atau godaan yang hadir di depan mata. Yang namanya godaan tidak mengenal dimana kita beraktivitas, bisa saja di birokrasi pemerintahan, legislatif, yudikatif, perusahaan dan lainnya, termasuk di partai politik. Bahkan tidak sedikit orang yang menjadikan partai politik sebagai sumber mata pencaharian. Lantas orang rame-rame terjun ke partai politik meski sesungguhnya dirinya tidak paham, bahkan buta tentang politik. Lalu, bagaimana cara melawannya? Ini bukan soal matematika yang ada formula untuk menjawabnya. Ini erat kaitannya dengan bagaimana kita mau melatih untuk lebih peka mendengar hati nurani dan merefleksi kembali nilai atau prinsip apa yang ingin kita pegang dalam hidup ini. Kalau cara berpikir hanya untuk mencari kekayaan atau untuk menyenangi keluarga dan melayani pihak-pihak tertentu, dengan mengorbankan kepentingan yang lebih besar, maka bisa jadi ini awal di mana kita mempertaruhkan integritas pribadi. Berani patuh bukan kepada pihak atau kelompok tertentu, melainkan patuh terhadap aturan dan nilai prinsip kebaikan dan kebenaran yang kita anut. Berani untuk berkata ya bila itu memang baik dan benar, serta berani untuk berkata tidak apabila memang itu tidak sesuai dengan hati nurani.
Pertanyaannya adalah, beranikah kita jujur terhadap diri sendiri, atau perilaku semacam ini yang akan diwariskan kepada anak cucu kelak? Banggakah kita jika kelak anak cucu melihat profil kita bukan dalam deretan orang yang memegang teguh integritas dan moral, melainkan menjadi orang yang pernah berkuasa dan memperjualbelikan nilai integritas? Pasca tumbangnya rezim Orde Baru tahun 1998, semua berharap bahwa pemerintahan akan berjalan demokratis dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Namun yang terjadi justru sebaliknya, korupsi tumbuh semakin subur dan merata di semua lini. Andai saja korupsi hanya dilakukan secara perorangan, tentu dampak yang ditimbulkan tidak terlalu besar. Tetapi korupsi yang terjadi berlangsung secara berjamaah, sehingga kerugian negara menjadi sangat besar.
Frustasi masyarakat semakin membesar ketika para pegawai KPK yang memiliki integritas dipaksa untuk keluar secara halus dan diberhentikan dengan hormat. Sehingga muncul slogan baru versi masyarakat yang frustasi, yakni Berani Jujur, Pecat. Di sisi lain, kalangan elite kita sibuk memanfaatkan hukum sebagai tameng untuk bersembunyi dari perbuatan tercelanya. Para koruptor yang terlanjur ditetapkan menjadi terpidana tidak perlu gusar, karena ada upaya keras dari Pemerintah untuk memberi remisi. Rasanya hanya orang yang gila beneran yang tidak frustrasi menyaksikan hal-hal semacam ini terjadi di depan mata. Situasi saat ini benar-benar karut marut, baik dalam penanganan korupsi, politik dan hukum.
Dalam sejarah pergerakan bangsa, frustasi massal akan melahirkan gerakan perlawanan, cepat atau lambat. Perlawanan publik tidak mesti harus melalui demonstrasi atau aksi massa yang hanya terlihat heboh di halaman media. Bisa saja rakyat melakukan boikot terhadap pelaksanaan Pemilu Serentak pada 2029 nanti apabila calon-calon yang di usung partai politik terindikasi korup atau hasil dari kekuatan politik oligarki. Boleh jadi tulisan ini hanya sebuah pemikiran konyol yang lahir dari rasa frustrasi seorang anak bangsa yang mendambakan sebuah negeri bebas korupsi.
Semoga tahun 2026 nanti Indonesia menjadi negara yang bersih dari korupsi, dengan pemimpin yang berintegritas. (**).
*) Pengamat kebijakan publik PUSKAP (Pusat Pengkajian Etika Politik dan Pemerintahan), tinggal di Bandar Lampung

