Ksatria Hanya Tinggal Cerita Wayang. Oleh : Gunawan Handoko *)

0

nataragung.id – BANDAR LAMPUNG – Alkisah, setelah kalah dalam bermain dadu melawan Astina, 5 orang ksatria muda Pandawa dengan hati ikhlas harus menjalani hukuman dengan hidup di tengah hutan belantara yang penuh dengan binatang buas. Meski para Pandawa tahu persis bahwa kekalahannya akibat dicurangi oleh Sengkuni, patih culas negeri Astina yang berperan sebagai pengocok dadu, namun kecurangan tersebut diterima dengan sikap ksatria. Pasalnya, sebelum permainan dimulai sudah diadakan deklarasi tentang ’Berjudi Damai’ dan penandatanganan perjanjian untuk siap menang dan siap kalah.

Dalam dunia pewayangan tidak ada lembaga semacam Mahkamah Konstitusi yang bisa menangani gugatan, dalam sengketa apapun. Sorak sorai para Kurawa pun bergemuruh mengiringi kepergian Pandawa memasuki hutan yang sangat angker, karena mereka yakin bahwa 5 ksatria Pandawa akan habis dimangsa binatang buas. Dengan demikian kerajaan Astina resmi menjadi milik Kurawa, tanpa harus melalui perang Baratayuda. Para Kurawa lupa bahwa sesungguhnya perang Baratayudha itu sudah menjadi ketetapan para dewa dan tidak bisa ditunda atau dibatalkan. Bahkan pemenangnya pun sudah ada dalam genggaman tangang Sang Hyang Widi. Maka segala cara dan upaya yang dilakukan Astina untuk membunuh Pandawa selalu saja gagal, termasuk memenjarakan Pandawa ke hutan belantara tersebut.

Dalam kisah selanjutnya, perang saudara Baratayudha pecah dan seluruh pasukan Astina gugur di tangan Pandawa. Yang tersisa hanya sepasang suami isteri yang sudah tua renta, yakni Prabu Destarata dan Dewi Gendari yang tidak lain merupakan orang tua kandung para Kurawa. Prabu Destarata yang tuna netra ini harus meninggalkan kerajaan Astina karena dirinya tahu bahwa kerajaan yang ditempati selama ini merupakan hak milik Pandawa. Meski seluruh keluarga Pandawa telah menahan agar tetap tinggal bersama dengan mereka dan berperan sebagai sesepuh, namun Prabu Destarata tetap bersikukuh untuk pergi demi memenuhi panggilan jiwa ksatrianya. Diiringi tangis pilu para Pandawa dan hanya berbekal sesisir pisang, sang Prabu dan isterinya berjalan tertatih-tatih memasuki hutan belantara dan akhirnya harus gugur ditengah kobaran api yang membakar hutan tersebut.

Baca Juga :  Fenomena Pragmatisme. Oleh : M.Habib Purnomo *)

Masih banyak lagi kisah para ksatria yang ada dalam cerita pewayangan yang bukan sekedar menjadi tontonan, namun juga sebagai tuntunan bagi setiap manusia dalam menjalani kehidupan di dunia. Dalam kehidupan masyarakat Jawa sikap ksatria sering diidentikkan dengan sikap priyayi atau para yayi, yakni orang yang memiliki sikap rendah hati dan rendah diri atau andap asor.

Dalam setiap kompetisi, sikap yang selalu dipegang teguh oleh para ksatria adalah ’perang tanpo tanding, nglurug tanpo bolo dan menang tanpo ngasorake’ yang artinya perang tanpa bertanding, menyerang tanpa pasukan dan menang tanpa harus mengalahkan. Ksatria atau priyayi adalah orang yang dianggap pantas menjadi panutan dan memberi suri tauladan yang baik bagi masyarakat. Dia bisa seorang kepala desa, guru, ulama, tokoh masyarakat atau siapa saja yang memiliki sifat bijak, santun dan rendah diri. Dan yang paling penting, seorang ksatria juga jauh dari sifat sombong, tamak ataupun serakah dalam mengemban amanah rakyat. Sifat ini yang paling mahal di zaman sekarang.

Sejak dulu bangsa Indonesia terlanjur mendapat julukan sebagai ’bangsa Timur’ karena perilaku masyarakatnya yang dikenal sabar, ramah dan santun. Itulah sesungguhnya jati diri yang telah terpatri dan dimiliki rakyat kita dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam cerita wayang, karakter bangsa kita sering digambarkan dalam tokoh keluarga ksatria dan di jajar pada barisan kanan ki dalang. Sebaliknya, pada barisan kiri merupakan kelompok para penjahat yang serakah dan tamak serta selalu ingin merebut kekuasaan pihak lain.

Bagi para calon pemimpin di masa lalu, sifat ksatria tersebut selalu dipegang teguh dan menjadi modal dasar untuk menarik simpati masyarakat, bahkan bisa mengalahkan segalanya, termasuk faktor kecerdasan yang seharusnya dimiliki setiap calon pemimpin. Banyak orang yang memiliki otak cerdas dan cemerlang, banyak juga orang yang istimewa. Namun, manusia hanya akan kagum manakala orang tersebut memiliki sikap, komitmennya jelas, suara moralnya tegas dan pemihakan hidupnya terhadap nilai-nilai tidak diragukan. Masihkah sikap ksatria itu bersemayam di dada para calon pemimpin kita dalam berlaga untuk merebut tahta kekuasaan? Mari sejenak kita menengok kebelakang, sejak mamasuki era reformasi.

Baca Juga :  Organisasi Tanpa Bentuk. Oleh : M.Habib Purnomo //Aktivis PWNU Lampung, tinggal di Bandar Lampung

Ketika reformasi bergerak, rakyat menyambut dengan hingar bingar. Jika selama masa Orde Baru suaranya tidak pernah dihargai, kini menjadi ’berharga’. Tapi karena belum siap atau belum terbiasa, akhirnya merasa kagok. Rakyat yang belum sadar akan hak politiknya lalu menjualnya dengan harga murah, bahkan di obral suka-suka. Politik uang sudah merasuk dan mendarah daging di tengah masyarakat kita. Demi untuk meraih kemenangan, cara apapun dilakukan. Lebih baik menang walau bermasalah, daripada harus menanggung malu akibat kalah.

Apa yang kita saksikan sungguh jauh dari sifat-sifat ksatria. Ambil saja contoh dari peristiwa politik pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 lalu. Dari 545 daerah Pilkada, terdapat 310 daerah atau hampir 60% yang dipermasalahkan oleh pihak calon yang kalah dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Berdasarkan hasil keputusan MK, beberapa daerah harus dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), baik secara menyeluruh atau sebagian. Salah satunya Pilkada di Kabupaten Pesawaran provinsi Lampung yang harus menyelenggarakan PSU karena calon Bupati Pesawaran terbukti menggunakan ijazah palsu sebagaimana gugatan yang diajukan Paslon Walau Paslon Aries Sandi – Supriyanto berhasil meraih suara terbanyak, namun dianulir oleh MK. PSU pun digelar pada 24 Mei 2025 kemarin dan diikuti 2 Paslon. Berdasarkan hasil perolehan suara sementara, Paslon Nanda – Anton yang pada Pilkada Serentak 27 Nevember 2024 lalu mengalami kekalahan, dalam PSU berhasil mengungguli Paslon Supriyanto – Suriansyah.

Terlepas siapa yang bakal ditetapkan KPU sebagai pemenang nanti, tidak ada jaminan bahwa pihak yang kalah dapat menerima hasilnya dan tidak mengajukan gugatan ke MK sebagaimana PSU yang terjadi di kabupaten Gorontalo Utara.

Jika dicermati, hampir semua materi gugatan yang diajukan ke MK merupakan masalah administrasi yang merupakan ’tugas awal’ KPU dan Bawaslu dalam melakukan pemeriksaan dan penelitian pada tahap pendaftaran bakal calon, seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dugaan ijazah palsu, masa jabatan, dan lainnya. Artinya, masalah administrasi tersebut tidak harus sampai ke MK apabila KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara memiliki tanggungjawab dan benar-benar menjalankan kewajiban secara profesional. Ketika KPU menetapkan bakal calon menjadi Calon Tetap, berarti semua persyaratan administrasi sudah tidak ada masalah lagi.

Baca Juga :  Ramadan yang Berkualitas: Puasa Menggapai Langit, Sedekah Menggapai Bumi. Oleh : Gunawan Handoko *)

Maka wajar apabila banyak pihak yang meragukan bobot dan kualitas komisioner KPU, karena hanya untuk menyelesaikan administrasi saja tidak mampu, apalagi masalah yang bersifat substantif. Akibat dari hasil kerja KPU yang buruk ini menjadi celah bagi pihak-pihak yang tidak bisa menerima atas kemenangan pihak lawan untuk mengajukan gugatan ke MK. Terlepas apa yang telah terjadi, yang pasti sejarah telah mencatat bahwa upaya menegakkan kultur agar yang menang siap rendah hati dan yang kalah mau dan berani menerima kekalahan secara ksatria, legowo dan sabar, merupakan kultur yang masih perlu di bangun dalam masyarakat kita. Deklarasi pemilu damai yang di gelar KPU dengan biaya mahal dan ditonton jutaan rakyat tidak ubahnya seperti sinetron yang penuh kepalsuan. Kita tentu tidak ingin sikap ksatria hanya ada dalam cerita wayang.

Disadari memang, bukan hal yang mudah untuk menjalankan tata kelola atas kemenangan, apalagi kekalahan. Lebih-lebih jika harus menjadi pemenang sejati yang tidak lupa diri, atau menjadi petarung yang bisa bersikap ikhlas dan lapang dada saat menerima kekalahan. Maka seharusnya jika sudah berani masuk ke dalam gelanggang pertarungan, seseorang haruslah siap menang, juga mesti siap kalah. Menerima dengan ikhlas terhadap kekalahan adalah kemenangan tersendiri, yang bukan tidak mungkin akan menjadi investasi untuk menggapai yang lebih besar dan bahkan agung di lain kesempatan. Disinilah optimisme mesti diletakkan dengan lambaran sikap ksatria, dimana kekalahan bukanlah akhir segalanya.

*) Pengamat politik PUSKAP (Pusat Pengkajian Etika Politik dan Pemerintahan) Provinsi Lampung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini