nataragung.id – Bandar Lampung – Pada suatu malam Ramadhan, ketika angin dari Bukit Barisan berembus pelan membawa harum tanah basah, seorang anak bernama Suttan Riyo duduk bersila di beranda lamban adat. Lampu damar menggantung rendah, memantulkan bayang-bayang ukiran kayu tua yang telah menyimpan ratusan kisah. Kakeknya, seorang penyimbang adat, mulai bertutur. Suaranya pelan, namun setiap kata terasa berat oleh usia dan pengalaman.
“Ramadhan,” katanya, “bukan sekadar bulan puasa. Ia adalah jalan pulang bagi orang Lampung, pulang pada adat, pada asal-usul, pada diri sendiri.”
Cerita itu mengalir seperti sungai Way Sekampung. Tentang leluhur yang berpuasa sambil membuka ladang, tentang doa-doa yang menyatu dengan adat, dan tentang lamban adat yang menjadi saksi kehangatan keluarga. Dari kisah fiksi rakyat inilah kita memasuki jejak hidup dan adat Lampung, tempat Ramadhan bersemi bukan hanya sebagai ibadah, tetapi sebagai laku budaya dan spiritual.
Masyarakat adat Lampung dikenal dengan sistem marga yang kuat. Marga bukan sekadar penanda keturunan, melainkan simpul identitas sosial, spiritual, dan adat. Secara historis, masyarakat Lampung terbagi dalam dua kelompok besar: Saibatin dan Pepadun. Keduanya memiliki struktur adat berbeda, namun dipersatukan oleh falsafah hidup yang sama.
Legenda tua menyebutkan asal-usul marga Lampung dari tokoh mitologis bernama Umpu Bejalan Di Way. Dalam hikayat lisan yang diwariskan turun-temurun, Umpu ini digambarkan membawa hukum adat dan tatanan hidup. Dari keturunannya lahirlah berbagai marga seperti Marga Abung, Pubian, Tulang Bawang, dan Pesisir.
Dalam manuskrip adat Kuntara Raja Niti, disebutkan ungkapan: “Adat ni hulun Lampung, hulun ni adat, adat sai ngikat urip, adat sai ngikat pati.”
Secara harfiah, adat adalah milik orang Lampung, dan orang Lampung adalah milik adat; adat mengikat hidup dan mati. Kutipan ini menunjukkan betapa adat bukan aturan luar, melainkan jiwa kolektif yang menuntun kehidupan, termasuk dalam menjalani Ramadhan.
Lamban adat bukan hanya rumah fisik. Ia adalah ruang simbolik tempat nilai diwariskan. Tiang-tiang kayunya melambangkan keteguhan iman, lantainya keterbukaan, dan atapnya perlindungan Ilahi.
Dalam bulan Ramadhan, lamban adat menjadi lebih hidup: tempat berbuka bersama, musyawarah keluarga, dan pengajian adat.
Dalam tradisi Lampung, ruang tengah lamban adat disebut sesat. Di sinilah para tetua duduk, membicarakan adat dan agama.
Ramadhan memperkuat fungsi ini. Setiap petang, keluarga berkumpul, menanti azan magrib sambil mendengarkan kisah leluhur. Puasa melatih kesabaran, sementara adat melatih kebijaksanaan.
Secara filosofis, lamban adat merepresentasikan konsep Piil Pesenggiri, harga diri dan martabat. Menjaga kehormatan rumah sama artinya menjaga kehormatan diri dan keluarga, terutama di bulan suci.
Piil Pesenggiri adalah inti filsafat Lampung. Ia mencakup nilai malu berbuat salah, berani berbuat benar, dan menjaga nama baik. Ramadhan menjadi momentum aktualisasi nilai ini.
Puasa bukan hanya menahan lapar, tetapi menahan perilaku yang mencederai martabat.
Dalam pepatah adat Lampung dikatakan: “Piil adek di badan, malu adek di ati.”
Artinya, kehormatan dijaga oleh tubuh, rasa malu dijaga oleh hati. Analisis terhadap pepatah ini menunjukkan keselarasan dengan konsep puasa dalam Islam: pengendalian lahir dan batin. Ramadhan memperdalam makna piil, menjadikannya laku spiritual, bukan sekadar norma sosial.
Beberapa marga Lampung mengenal tradisi ngantak sahur, yaitu membangunkan sahur secara berkelompok. Tradisi ini bukan hiburan semata, melainkan simbol kebersamaan. Anak-anak, pemuda, dan tetua berjalan bersama, mengetuk pintu dengan irama pantun adat.
Pantun yang sering dilantunkan berbunyi: “Sahur sai wat, puaso sai kuat, adat dijago, iman dirawat.”
Pantun ini menyatukan empat pilar: sahur, puasa, adat, dan iman. Analisisnya menunjukkan integrasi sempurna antara Islam dan budaya lokal. Tidak ada dikotomi; adat justru menjadi medium dakwah yang halus.
Ritual lain adalah doa bersama leluhur menjelang Idulfitri. Doa ini bukan pemujaan, melainkan penghormatan, memohon agar keturunan tetap berada di jalan lurus.
Dalam konteks spiritual, ini mencerminkan konsep keberlanjutan nilai.
Ramadhan di Lampung adalah bulan memperkuat nemui nyimah, sikap ramah dan suka memberi. Tamu yang datang saat berbuka dianggap membawa berkah. Hidangan sederhana di lamban adat menjadi simbol keterbukaan hati.
Etika sosial adat Lampung mengajarkan keseimbangan antara hak dan kewajiban. Puasa melatih empati terhadap yang lapar, sementara adat mengajarkan tanggung jawab kolektif. Anak-anak diajarkan mencium tangan orang tua, meminta maaf sebelum lebaran, dan membersihkan lamban adat bersama-sama.
Semua ini membentuk karakter sosial yang berakar kuat, menjadikan Ramadhan sebagai sekolah akhlak berbasis budaya.
Ketika malam takbiran tiba, Suttan Riyo kembali duduk di beranda lamban adat. Ia kini memahami cerita kakeknya. Ramadhan telah mengajarinya bahwa menjadi orang Lampung berarti menjaga adat, iman, dan keluarga dalam satu tarikan napas.
Jejak hidup dan adat Lampung tidak berhenti pada masa lalu. Ia hidup setiap Ramadhan, di setiap lamban adat, di setiap keluarga yang menjaga kehangatan dan nilai spiritual. Di sanalah adat dan agama berjalan seiring, seperti dua sisi mata uang yang tak terpisahkan.
Daftar Pustaka
1. Ali, M. (1994). Adat Istiadat Daerah Lampung. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
2. Hadikusuma, H. (2003). Masyarakat dan Adat Budaya Lampung. Bandung: Mandar Maju.
3. Umar, Z. (1986). Kuntara Raja Niti: Hukum Adat Lampung. Bandar Lampung: Museum Negeri Lampung.
4. Arsip Budaya Lampung. (1978). Himpunan Manuskrip dan Cerita Rakyat Lampung. Bandar Lampung: Kantor Wilayah Kebudayaan.
*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

