Mencapai 95,69% Penyelesaian Rekomendasi BPK, Bobby Adhityo Rizaldi: Bentuk Transparansi dan Akuntabilitas

0

nataragung.id – Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan apresiasi terhadap dedikasi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam merespons hasil audit. Kedisiplinan menindaklanjuti rekomendasi menjadi indikator utama kualitas tata kelola sebuah lembaga.

Hal itu disampaikan Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi saat acara Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga di lingkungan DJPKN V Tahun 2025, Kamis (26/2/2026).

Menurut Bobby, tingginya tingkat penyelesaian tindak lanjut menggambarkan kuatnya komitmen lembaga untuk memastikan rekomendasi auditor negara dilaksanakan secara nyata dan berkelanjutan.

“Bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan,”, ujar Bobby dalam sambutannya.

Baca Juga :  Kemenag Pastikan Biaya Haji Tahun 2025 Lebih Murah

Capaian ini mengukuhkan kembali BPKH sebagai lembaga dengan standar kepatuhan terbaik dalam pengelolaan keuangan negara. Selain menjadikan BPKH sebagai lembaga negara dengan tingkat penyelesaian rekomendasi tertinggi di Indonesia sepanjang tahun 2025.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI per Semester II Tahun 2025, BPKH telah menuntaskan secara progresif 244 dari total 255 rekomendasi yang diberikan.

Posisi ini melengkapi rekam jejak positif BPKH dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama tujuh kali berturut-turut sejak lembaga ini didirikan pada tahun 2017.

Baca Juga :  Kerja sama Indonesia dan India, Membangun Kekuatan Digital di Asia

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah menyatakan evaluasi BPK menjadi kompas perbaikan sistem secara terus-menerus.

Kepatuhan terhadap rekomendasi auditor merupakan strategi mitigasi risiko organisasi.

“Demi menjaga amanah dan kepercayaan jemaah. Jadi bukan sekadar angka, melainkan kualitas pengelolaan dana haji yang memberikan manfaat maksimal bagi umat,” ujar Fadlul.

Dalam menjalankan amanat pengelolaan keuangan haji BPKH memang selalu menerapkan prinsip kehati-hatian (prudential), pengawasan berlapis, dan audit ketat. BPKH mengelola dana haji melalui investasi dan penempatan yang terukur, aman, dan sepenuhnya patuh terhadap regulasi yang berlaku.

Baca Juga :  Kolaborasi PGN dan BUMD, Lampung Selatan Perkuat Ketahanan Energi Daerah

Menurut Fadlul prestasi di awal tahun 2026 menjadi momentum BPKH untuk melanjutkan penguatan implementasi good governance, dan keterbukaan terhadap evaluasi eksternal. BPKH memastikan setiap rupiah dana haji dikelola secara profesional bagi kepentingan seluruh jemaah haji Indonesia. (MMD).

Keterangan foto : BPKH mengikuti kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga di lingkungan DJPKN V Tahun 2025, Kamis (26/2/2026)./ Foto: Dokumen BPKH.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini