nataragung.id – Bandar Lampung – Buku ini disusun sebagai bagian dari seri fiksi tradisional yang mengangkat cerita rakyat, filosofi adat, serta nilai spiritual masyarakat adat Lampung. Ramadhan dipahami bukan sekadar sebagai bulan ibadah personal, melainkan sebagai ruang penguatan tatanan adat dan etika sosial. Salah satu nilai utama yang hidup dan dijaga dengan sungguh-sungguh pada bulan suci ini adalah hormat kepada penyimbang, tokoh adat yang menjadi penyangga moral, hukum, dan martabat marga.
Naskah ini disajikan dalam bentuk cerita rakyat historis yang diperkaya dengan legenda, silsilah marga, kutipan naskah adat, serta analisis filosofis. Bahasa yang digunakan bersifat populer agar mudah dipahami, namun tetap setia pada kaidah Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia.
Malam Ramadhan turun perlahan di sebuah pekon tua di tanah Lampung. Bulan menggantung pucat di langit, sementara obor-obor kecil menerangi jalan tanah yang dilalui anak-anak dan orang tua menuju balai adat. Di sanalah Penyimbang Batin Ratu Penghulu duduk bersila, mengenakan kain tapis tua dan siger sederhana yang diwariskan turun-temurun.
Seorang pemuda bernama Sutan Lembah datang dengan langkah tertahan. Ia menundukkan kepala, mencium tangan sang penyimbang, lalu duduk bersila di hadapannya. Malam itu bukan malam begawi, bukan pula malam cangget. Itu adalah malam Ramadhan, malam muhasabah, ketika adat dan iman bertemu dalam kesunyian.
Penyimbang tua itu berkata pelan, “Hormat bukan karena aku tua, tetapi karena adat lebih tua dari kita semua.” Kalimat itu tertanam dalam benak Sutan Lembah, menjadi awal perjalanannya memahami makna hormat dalam adat Lampung.
Dalam masyarakat adat Lampung, penyimbang adalah tokoh sentral yang memikul tanggung jawab adat, hukum, dan moral. Baik dalam sistem Saibatin maupun Pepadun, penyimbang tidak hanya dihormati karena garis keturunan, tetapi karena kemampuannya menjaga adat dan budi pekerti.
Secara genealogis, jabatan penyimbang diwariskan melalui silsilah marga. Namun legitimasi sejatinya lahir dari pengakuan masyarakat. Penyimbang yang tidak mampu menjaga adab akan kehilangan wibawa, meskipun silsilahnya panjang.
Dalam Kitab Kuntara Raja Niti tertulis sebuah petuah penting: “Penyimbang ni tulang adat, patah tulang rusak badan.”
Dalam bahasa Lampung lama: “Penyimbang ni tulang adat, patah tulang rusak lebu.”
Kutipan ini menegaskan bahwa penyimbang adalah penopang utama adat. Jika ia goyah, tatanan sosial ikut rapuh. Ramadhan menjadi waktu untuk memperkuat kembali posisi moral penyimbang melalui laku spiritual dan keteladanan.
Masuknya Islam ke Lampung membawa konsep penghormatan kepada ulama dan orang tua, yang kemudian bertemu secara harmonis dengan adat penghormatan kepada penyimbang. Ramadhan mempertemukan dua tradisi ini dalam satu ruang spiritual.
Pada bulan suci, masyarakat adat Lampung menjaga sikap di hadapan penyimbang dengan lebih sungguh-sungguh. Cara berbicara diperhalus, suara diturunkan, dan perilaku dijaga agar tidak mencederai martabat adat.
Dalam tradisi lisan sering diucapkan: “Di bulan suci, salah kata jadi dosa, salah laku jadi malu.”
Analisis atas ungkapan ini menunjukkan bahwa Ramadhan dipahami sebagai waktu pengawasan diri yang berlapis: pengawasan ilahi dan pengawasan adat.
Setiap marga di Lampung memiliki kisah tentang penyimbang pertamanya. Dalam legenda Marga Abung, diceritakan tentang seorang leluhur bernama Ratu Di Puncak yang diangkat menjadi penyimbang setelah menjalani puasa sunyi selama satu bulan penuh di hutan.
Legenda ini tidak hanya berfungsi sebagai cerita asal-usul, tetapi sebagai pedoman moral. Puasa dan kesunyian dipandang sebagai syarat kelayakan memimpin.
Dalam dokumen silsilah marga yang disimpan di rumah adat penyimbang, nama Ratu Di Puncak selalu disebut pertama, disertai catatan laku prihatin yang dijalaninya.
Dalam kegiatan adat seperti begawi dan cangget, sikap hormat kepada penyimbang diatur secara rinci. Namun di bulan Ramadhan, aturan itu diperketat secara moral meskipun tidak tertulis.
Masyarakat menghindari gestur berlebihan, tidak memotong pembicaraan penyimbang, dan menjaga niat agar setiap kegiatan adat bernilai ibadah.
Nilai ini sejalan dengan ajaran puasa yang menekankan pengendalian diri. Hormat bukan sekadar formalitas, melainkan latihan batin.
Dalam salah satu naskah adat Pepadun tertulis: “Anak mak hormat, adat mak hidup.”
Dalam bahasa Lampung: “Anak mak hormat, adat mak jadi.”
Makna kutipan ini sangat dalam. Adat hanya akan hidup jika generasi muda memiliki rasa hormat. Ramadhan menjadi ruang pendidikan moral yang efektif karena nilai hormat diasah melalui ibadah.
Hormat kepada penyimbang pada akhirnya adalah hormat kepada nilai, bukan individu semata.
Tidak hanya masyarakat yang diwajibkan hormat, penyimbang pun dituntut bermuhasabah. Pada malam-malam Ramadhan, penyimbang adat melakukan perenungan, membaca naskah lama, dan mengingat sumpah leluhur.
Dalam tradisi lisan disebutkan bahwa penyimbang yang lalai bermuhasabah akan kehilangan kepekaan batin, yang berakibat pada rusaknya keputusan adat.
Ramadhan menjadi cermin bagi penyimbang untuk menilai dirinya sendiri.
Di tengah perubahan sosial, nilai hormat kepada penyimbang sering tergerus. Namun Ramadhan menghadirkan kembali ruang sakral untuk menghidupkan etika adat.
Nilai hormat tidak bertentangan dengan modernitas. Ia justru menjadi fondasi etika publik yang dibutuhkan di tengah kehidupan yang semakin bising.
“Nilai Hormat kepada Penyimbang di Bulan Suci” adalah kisah tentang bagaimana masyarakat adat Lampung menjaga martabat melalui Ramadhan. Hormat bukan sekadar tradisi, melainkan jalan spiritual yang menghubungkan manusia, adat, dan Tuhan.
Daftar Pustaka
1. Hadikusuma, Hilman. Adat Istiadat Lampung. Bandung: Alumni.
2. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Kuntara Raja Niti: Hukum Adat Lampung. Jakarta: Depdikbud.
3. Radin Intan II. Sejarah dan Silsilah Marga Lampung. Arsip Budaya Lampung.
*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

