Mengutuk Keras Serangan terhadap Andrie Yunus, KontraS: Tidak Takut Teror

0

nataragung.id – Jakarta – Serangan terhadap Andrie Yunus bukan sekadar serangan terhadap satu individu, melainkan serangan terhadap seluruh gerakan masyarakat sipil yang memperjuangkan demokrasi, keadilan, dan hak asasi manusia di Indonesia.

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Federasi KontraS Andy Irfan terkait dengan serangan menggunakan air keras terhadap Andrie Yunus aktivis KontraS, di Jakarta, Jumat (13/03/2026).

Menurut Andy, teror dan kekerasan tidak akan menghentikan perjuangan melawan impunitas. Sebaliknya, peristiwa ini semakin meneguhkan komitmen masyarakat sipil untuk terus melawan ketidakadilan serta menuntut pertanggungjawaban negara atas setiap bentuk kekerasan terhadap pembela HAM.

“Federasi KontraS mengecam dengan sangat keras tindakan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang terjadi pada Jumat malam (13/3) di Jakarta,” katanya.

Serangan keji itu terjadi sesaat setelah Andrie Yunus menyelesaikan perekaman siniar (podcast) di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dengan tajuk Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia, sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca Juga :  Program ZChicken Sukses, Saidah: Bukti Dampak Nyata Mustahik

Pelaku secara sengaja, kata Andy menyiramkan cairan air keras ke tubuh korban di sebuah jalanan yang sepi ketika korban tengah mengendarai sepeda motor. Serangan diduga kuat dilakukan secara terencana dengan memanfaatkan situasi yang minim saksi untuk memastikan korban tidak memiliki kesempatan menghindar dari serangan.

Ia menambahkan tindakan brutal ini mengakibatkan luka bakar serius pada sejumlah bagian tubuh, terutama pada tangan kanan dan kiri, wajah, dada, dan area mata. “Berdasarkan hasil pemeriksaan medis awal, Andrie Yunus mengalami luka bakar dengan tingkat keparahan sekitar 24 persen dan saat ini tengah menjalani penanganan intensif di rumah sakit,” ungkapnya.

Menurut Andy, peristiwa ini patut diduga sebagai bentuk intimidasi serius terhadap kerja-kerja advokasi yang selama ini dijalankan Andrie Yunus bersama KontraS. Serangan tidak dapat dipandang sebagai tindak kriminal biasa. Waktu kejadian, konteks aktivitas korban, dan pola serangan yang cepat dengan sasaran tunggal yang terfokus menunjukkan adanya indikasi kuat tindakan ini dilakukan untuk meneror dan membungkam suara kritis.

Baca Juga :  Istana Terbuka bagi Anak Sekolah, Teddy Indra Wijaya: Istana Milik Rakyat

Terlebih, kata Andy serangan terjadi tidak lama setelah korban terlibat dalam diskusi publik yang mengangkat isu sensitif mengenai remiliterisme dan dinamika hukum di Indonesia. Serangan ini patut diduga sebagai upaya teror untuk menebar ketakutan, membungkam kritik, dan mengirim pesan ancaman kepada komunitas pembela hak asasi manusia yang selama ini secara konsisten mengkritik praktik kekuasaan dan budaya impunitas.

“Ini semakin menegaskan situasi keamanan bagi para pembela hak asasi manusia di Indonesia berada dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan,” kata Andy.

Ia menambahkan serangan brutal terhadap Andrie Yunus menunjukkan kekerasan dan teror masih digunakan sebagai instrumen membungkam kritik terhadap kekuasaan. Ketika negara gagal mengungkap pelaku dan aktor intelektual di balik serangan ini, akan memperkuat dugaan publik mengenai kuatnya kultur impunitas dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.

Kata Andy, pembiaran terhadap kekerasan semacam ini tidak hanya membahayakan keselamatan individu pembela HAM, tetapi juga mengancam keberlangsungan demokrasi, kebebasan berekspresi, serta ruang gerak masyarakat sipil yang merupakan fondasi utama negara hukum yang demokratis.

Baca Juga :  Prabowo Melakukan Pertemuan Strategis, Teddy: Menjaga Stabilitas Pangan

“Aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan yang cepat, transparan, dan akuntabel terhadap serangan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus,” kata Andy.

Selain itu, KontraS meminta kepolisian mengungkap secara tuntas seluruh pelaku di lapangan dan aktor intelektual yang berada di balik serangan ini. Negara memberikan perlindungan maksimal kepada Andrie Yunus dan keluarganya, dan menjamin keamanan bagi seluruh pembela HAM yang tengah menjalankan kerja advokasi di Indonesia.

“Komisi Nasional Hak Asasi Manusia segera melakukan pemantauan dan penyelidikan independen guna memastikan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini,” kata Andy. (MMD).

Keterangan Foto: Andrie Yunus pengalaman serangan dengan cairan air keras, pada Jumat, 13 Maret 2026 di Jakarta./Foto: Dokumen KontraS

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini