Pepadun dan Saibatin, Dua Saudara, Satu Rumpun. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

0

nataragung.id – Bandar Lampung – Di bawah rindangnya pohon beringin tua di pusat negeri Paksi Pak Sekala Brak, dua orang tetua duduk bersila. Mereka berasal dari lembah yang berbeda, mengenakan kain tapis yang motifnya tak sama, namun tatapan mata mereka menyiratkan kekerabatan yang dalam. Salah satu adalah penyimbang dari wilayah Pepadun, sang lainnya adalah pemimpin dari masyarakat Saibatin.
Di antara mereka terbentang sebuah gulungan kertas tua, berisi silsilah marga yang telah menguning dimakan waktu.
“Kita berbeda cara menapaki jalan,” ujar sang Tetua Saibatin lembut, “Namun tujuan kita satu, menuju gunung yang sama.”

Kisah ini bukan sekadar dongeng pengantar tidur. Ini adalah cerminan nyata masyarakat Lampung. Sering kali, orang luar bahkan sebagian warga Lampung sendiri menganggap adat Pepadun dan Saibatin sebagai dua kubu yang terpisah jauh. Padahal, jika ditelusuri ke akarnya, keduanya adalah dua saudara kandung dalam satu rumpun budaya yang besar.

Pepadun, yang mengutamakan sistem musyawarah dan pencapaian gelar melalui kontribusi nyata, serta Saibatin, yang memegang teguh prinsip keturunan dan hak waris gelar, sesungguhnya memiliki napas yang sama: menjaga marwah manusia di hadapan Tuhan dan sesama.
Perbedaan mekanisme pemberian gelar sering kali menjadi bahan perbincangan.

Di masyarakat Saibatin, yang banyak mendiami wilayah pesisir seperti Lampung Barat dan Tanggamus, gelar adat melekat pada garis keturunan. Ini adalah amanah darah. Sementara di masyarakat Pepadun, yang berkembang di wilayah pedalaman seperti Lampung Tengah dan Utara, gelar adalah hasil kesepakatan negeri atau punyimbang. Namun, esensi keduanya sama-sama bermuara pada tanggung jawab. Gelar bukan untuk sombong, melainkan beban untuk mengayomi.

Sering kali terdengar ungkapan di tengah masyarakat: “Adat berlandaskan hukum Islam, hukum Islam berlandaskan Al-Qur’an.” Banyak yang bertanya, di surat dan ayat berapa kalimat ini tertulis? Secara tekstual, kalimat spesifik ini tidak terdapat secara harfiah di dalam Al-Qur’an. Ini adalah kaidah lokal (local wisdom) yang dirumuskan oleh ulama dan tetua adat Lampung untuk memastikan budaya tidak bertentangan dengan syariat. Namun, semangat kalimat ini sangat kuat sejalan dengan Q.S. Al-Ahzab ayat 36,
وَمَا كَانَ لِمُؤۡمِنٍ وَّلَا مُؤۡمِنَةٍ اِذَا قَضَى اللّٰهُ وَرَسُوۡلُهٗۤ اَمۡرًا اَنۡ يَّكُوۡنَ لَهُمُ الۡخِيَرَةُ مِنۡ اَمۡرِهِمۡ ؕ وَمَنۡ يَّعۡصِ اللّٰهَ وَرَسُوۡلَهٗ فَقَدۡ ضَلَّ ضَلٰلًا مُّبِيۡنًا
Wa maa kaana limu’mininw wa laa mu’minatin izaa qadal laahu wa Rasuuluhuuu amran ai yakuuna lahumul khiyaratu min amrihim; wa mai ya’sil laaha wa Rasuulahuu faqad dalla dalaalam mubiinaa
“Dan tidaklah pantas bagi laki-laki yang mukmin dan perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada pilihan (yang lain) bagi mereka tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguh, dia telah tersesat, dengan kesesatan yang nyata.”

Baca Juga :  Buku Seri Makna dan Filosofi Yang Terkandung Dalam Sumpah Uppu Tuyuk Pubian Bukuk Jadi dan Way Beliuk : Mak Segangguan Mak Secadangan Gang Tetap di Pegang Teguh Oleh Generasi Penerus Saat Ini. Buku 5. Peran Generasi Muda. Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Selain itu, konsep keberagaman adat dalam satu kesatuan ini sangat sejalan dengan Q.S. Al-Hujurat ayat 13,
يٰۤاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقۡنٰكُمۡ مِّنۡ ذَكَرٍ وَّاُنۡثٰى وَجَعَلۡنٰكُمۡ شُعُوۡبًا وَّقَبَآٮِٕلَ لِتَعَارَفُوۡا‌ ؕ اِنَّ اَكۡرَمَكُمۡ عِنۡدَ اللّٰهِ اَ تۡقٰٮكُمۡ‌ ؕ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيۡمٌ خَبِيۡرٌ
Yaaa ayyuhan naasu innaa khalaqnaakum min zakarinw wa unsaa wa ja’alnaakum shu’uubanw wa qabaaa’ila lita’aarafuu inna akramakum ‘indal laahi atqookum innal laaha ‘Aliimun khabiir
” Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal.
Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti.”
Yang menyatakan bahwa perbedaan suku dan bangsa adalah untuk saling mengenal (lita’arafu), bukan untuk saling memusuhi.

Inilah letak keindahan spiritual adat Lampung. Baik Pepadun maupun Saibatin, keduanya menolak segala bentuk ritual yang menyekutukan Tuhan. Prosesi adat, mulai dari pernikahan hingga pengangkatan gelar, selalu dibuka dengan bacaan syahadat dan doa. Ini membuktikan bahwa identitas keislaman adalah tulang punggung dari identitas kelampungan.

Dalam naskah tua peninggalan leluhur yang dikenal dengan Kutipan Khabah, terdapat sebuah petuah yang sering dibacakan saat rapat adat: “Sakai sambayan, nemui nyimah, nengah nyappur, bejuluk beadok, dan piil pesenggiri.”
Kelima falsafah ini adalah jiwa yang menghidupkan raga adat. Piil Pesenggiri adalah harga diri; orang Lampung malu jika berbuat jahat atau malas. Sakai Sambayan adalah gotong royong; berat sama dipikul, ringan sama dijinjing. Dalam konteks Pepadun dan Saibatin, Sakai Sambayan terlihat jelas. Saat ada warga yang hendak menikah atau mengangkat gelar, seluruh kampung terlibat. Tidak ada yang dibiarkan berjuang sendirian. Ini adalah wujud nyata dari sila kelima Pancasila, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Beban adat dibagi bersama agar tidak memberatkan satu individu.
Nemui Nyimah mengajarkan kemurahan hati. Tamu yang datang, baik dari kalangan Pepadun maupun Saibatin, disambut dengan tangan terbuka. Tidak ada sekat yang menghalangi silaturahmi. Sementara Nengah Nyappur adalah kemampuan bergaul. Orang Lampung harus mampu menempatkan diri di mana saja, baik di ruang rapat adat yang kuno maupun di tengah masyarakat modern yang majemuk. Ini mencerminkan sila ketiga Pancasila, Persatuan Indonesia.
Perbedaan adat bukan alasan untuk pecah, melainkan kekuatan untuk bersatu.
Bejuluk Beadok, atau memberi gelar dan nama, adalah tentang identitas.

Baca Juga :  Buku Seri - Nengah Nyappur, Seni Merajut Silaturahmi dan Memperluas Pergaulan. Seri – 9: Lampu Emas di Pelabuhan Kalianda. Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Dalam sejarah marga, misalnya pada Marga Buai Nyapak di wilayah Pepadun atau Marga Paksi Pak di Saibatin, setiap nama memiliki doa. Dokumen kuno berupa Surat Ulos atau Piagam Adat mencatat bahwa gelar yang disandang seseorang adalah kontrak sosial. Jika seorang penyimbang berlaku zalim, masyarakat berhak menegurnya karena ia telah melanggar sumpah adat yang juga merupakan sumpah kepada Tuhan.
Konon, dalam legenda penyebaran adat di Bumi Lampung, disebutkan bahwa para pendiri marga berasal dari satu perahu yang sama sebelum akhirnya menyebar mengikuti aliran sungai. Ada yang ke hilir menjadi Saibatin, ada yang ke hulu menjadi Pepadun. Ini adalah metafora yang indah. Air sungai yang sama mengalir dari hulu ke hilir. Begitu pula darah dan budaya yang mengalir dalam veins masyarakat Lampung.
Analisis terhadap kutipan Kutipan Khabah di atas menunjukkan bahwa adat Lampung adalah adat yang humanis dan religius. Tidak ada perintah adat yang menyuruh manusia menyakiti sesama. Semua nilai bermuara pada kebaikan. Ketika ada anggapan bahwa adat itu mahal dan rumit, sesungguhnya itu adalah ujian bagi Piil Pesenggiri kita. Apakah kita lebih menghargai uang daripada kehormatan leluhur? Apakah kita lebih memilih budaya instan daripada proses yang mendidik karakter?
Pepadun dan Saibatin adalah dua sayap dari burung yang sama. Jika satu sayap lumpuh, burung tersebut tidak akan bisa terbang tinggi. Demikian pula masyarakat Lampung. Jika salah satu kelompok adat merasa lebih unggul dan merendahkan yang lain, maka runtuhlah marwah Lampung itu sendiri.

Baca Juga :  Makna “Sakai Sambayan” dalam Gotong Royong Warga Lampung. Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Keberagaman ini adalah anugerah Tuhan yang harus disyukuri, sebagaimana Pancasila yang merangkul semua golongan.

Kini, tantangan zaman semakin kompleks. Globalisasi menggerus nilai-nilai luhur. Pemuda lebih bangga dengan gelar akademis daripada gelar adat, padahal keduanya seharusnya berjalan beriringan. Gelar akademis untuk ilmu dunia, gelar adat untuk ilmu kehidupan dan sosial. Buku seri budaya daerah ini hadir untuk mengingatkan bahwa akar kita kuat. Kita adalah masyarakat yang punya aturan, punya Tuhan, dan punya harga diri.
Mari kita rawat warisan ini. Jangan biarkan gulungan kertas tua itu hancur dimakan rayap, jangan biarkan nilai Sakai Sambayan luntur digerus individualisme. Pepadun dan Saibatin adalah satu rumpun. Dalam perbedaan cara, kita satu tujuan: membentuk manusia Lampung yang beriman, berbudaya, dan berkontribusi bagi negeri. Seperti kata pepatah lama, “Berat sama dipikul, ringan sama dijinjing, sakit sama dirasa, senang sama dinikmati.” Inilah esensi sejati dari menjadi orang Lampung.

Sumber Referensi:
1. Dewan Adat Lampung. (2012). Kutipan Khabah: Pedoman Pelaksanaan Adat Istiadat Lampung. Bandar Lampung: Sekretariat Dewan Adat Lampung. (Dokumen Digital Terverifikasi).
2. Departemen Agama RI. (2019). Al-Qur’an dan Terjemahannya. Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an. (Buku Fisik Standar Nasional).
3. Syamsuddin, R. (2015). Sejarah dan Kebudayaan Lampung: Dari Paksi Pak Sekala Brak hingga Kini. Bandar Lampung: Universitas Lampung Press. (Buku Fisik Tersimpan di Perpustakaan Universitas Lampung).
4. Hadrawi. (2020). Nilai-Nilai Pancasila dalam Kearifan Lokal Masyarakat Adat Lampung. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, Vol 8, No 2. (Jurnal Digital Terakreditasi).

*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini