Buku Seri – Nengah Nyappur, Seni Merajut Silaturahmi dan Memperluas Pergaulan. Seri – 9: Lampu Emas di Pelabuhan Kalianda. Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

0

nataragung.id – Bandar Lampung – Alkisah, pada abad ke-17, Pelabuhan Kalianda merupakan titik persilangan yang ramai. Kapal-kapal dari Jawa, Bugis, Cina, dan Eropa berlabuh untuk memperdagangkan lada, emas, dan kayu gaharu. Saat itu, seorang saudagar muda dari Marga Pemanggilan di Skala Brak bernama Ratu Maju Kaya dipercaya oleh para tetua adat untuk membuka jalur dagang baru. Bekal yang diberikan bukan hanya emas, melainkan sebuah pesan: “Lada boleh menjadi komoditi, tetapi karaktermu adalah duta. Pergunakan Nengah Nyappur sebagai mata uangmu yang utama.”

Sebelum berlayar, Ratu Maju Kaya terlebih dahulu mempelajari silsilah dan adat istiadat para pedagang Melayu di pesisir. Ia mengetahui bahwa nenek moyang Marga Pemanggilan memiliki hubungan kekerabatan dengan Raja Melayu di Semenanjung melalui pernikahan politik pada masa lalu.
Jejak-jejak sejarah inilah yang akan menjadi pintu masuknya untuk nyappur.

Dalam dunia niaga di Kalianda, seseorang tidak serta-merta menawarkan barang. Langkah pertama adalah memperkenalkan adok (gelar adat) dan jelma pejuluk (asal-usul kekerabatan). Seorang pedagang dari Marga Punyimbang Marga akan berkata:
“Saya Ratu Mangku Bumi, anak dari Ratu Di Lampung, punya hubungan sakai sambayan dengan Marga Hujung di Tulang Bawang.”

Pengenalan diri yang terstruktur ini memiliki fungsi analitis yang mendalam. Ia bukan sekadar basa-basi, melainkan mekanisme verifikasi kepercayaan yang canggih. Dengan menyebut juluk-adok dan hubungan kekerabatan (sakai sambayan), seorang pedagang sebenarnya sedang menempatkan diri dalam peta sosial yang dapat dilacak.

Bagi pedagang dari suku lain, informasi ini menjadi jaminan bahwa mereka tidak berurusan dengan orang sembarangan, melainkan dengan seseorang yang memiliki reputasi dan ikatan komunal yang kuat. Nilai piil pesenggiri (harga diri) menjadi jaminan kredibilitas dalam transaksi.

Baca Juga :  Mengenal Lebih Dekat 14 Tiyuh Pubian Marga Bukuk Jadi Berikut Sebarannya di Kabupaten Lampung Selatan dan Pesawaran

Ritual nyappur dalam konteks niaga dimulai dengan pertukaran sirih pinang. Sebuah naskah kuno dari pedalaman Lampung, Kuntara Raja Niti, memberikan petunjuk: “Ngemukan sepuan nikam, bejuluk-beadok khagou lupakan.” (Menghidangkan sirih pinang, sambil mengingat gelar dan adat jangan dilupakan.)

Analisis filosofis dari ritual ini sangat kaya. Sirih pinang yang terdiri dari berbagai elemen (sirih, pinang, kapur, gambir) yang hanya nikmat ketika dikunyah bersama, adalah metafora sempurna untuk kolaborasi dagang. Tidak ada satu pihak yang bisa berdagang sendirian; seperti halnya sirih, pinang, dan kapur, mereka perlu bersinergi.

Proses mengunyah sirih yang tidak terburu-buru juga mencerminkan etika bernegosiasi: dilakukan dengan santun, penuh kesabaran, dan tidak grasa-grusu. Transaksi niaga bukan sekadar urusan keuntungan materi, tetapi sebuah pertukaran budaya dan penghormatan.
Setiap kali kapal dagang baru yang signifikan berlabuh, atau ketika musim panen lada tiba, diadakanlah Selametan Palabuhan. Acara ini merupakan puncak dari Nengah Nyappur niaga. Para saudagar dari berbagai suku dan bangsa diundang. Dalam acara inilah, Ratu Maju Kaya dari Lampung duduk berdampingan dengan saudagar Bugis, Jawa, dan Cina. Mereka menyantap hidangan bersama, sambil menyaksikan pertunjukan tari bedana yang melambangkan keterbukaan.

Seorang tetua adat akan memimpin doa: “Ya Allah, Tuhan Yang Maha Pemberi Rezeki, pertemukanlah kami dalam kebaikan. Jadikanlah Kalianda ini pepadun bagi semua bangsa. Sai rami-rami sesai, sai sambai-sambai jawa.” (Semoga ramai dan sejahtera, semoga selalu seirama.)
Doa ini memiliki nilai diplomasi yang tinggi. Dengan menyebut Kalianda sebagai pepadun (tempat duduk adat yang setara), secara simbolis semua saudagar ditempatkan pada posisi yang sederajat dan terhormat. Prinsip sai sambai-sambai jawa (selalu seirama) menjadi fondasi untuk membangun kemitraan dagang yang berkelanjutan, melampaui sekadar hubungan transaksional. Acara seperti inilah yang melahirkan hubungan saling percaya, yang kadang lebih berharga daripada kontrak tertulis.

Baca Juga :  Gelar Pusaka, Antara Kewajiban dan Kebanggaan. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

Legenda yang hidup di Kalianda bercerita tentang sebuah lampu emas besar yang tergantung di ujung dermaga. Konon, lampu itu bukan hanya penerang, tetapi juga saksi bisu. Setiap kesepakatan dagang yang disepakati di bawah sinarnya dianggap telah disaksikan oleh semesta dan leluhur. Mengingkari janji yang dibuat di bawah “Lampu Emas” dianggap sebagai aib besar yang akan merusak reputasi seluruh marga.
Sebait syair melukiskan hal ini: “Lampu mas di pelabuhan, sinar nou nyak cairkan perbedaan. Janji di bawah sinar nou, bagai sumpah di atas Kitab.”

Analisis spiritualnya, “Lampu Emas” berfungsi sebagai simbol integritas yang transenden. Ia memvisualisasikan keyakinan bahwa dalam Nengah Nyappur niaga, ada nilai-nilai moral dan spiritual yang harus dijunjung tinggi, melebihi hukum pasar. Kepercayaan (trust) adalah modal yang tidak ternilai, dan ia dibangun dengan konsistensi antara perkataan dan perbuatan. Konsep ini menjadikan jaringan niaga masyarakat Lampung tidak hanya kuat, tetapi juga beretika.

Ratu Maju Kaya berhasil membangun jaringan niaga yang luas. Keberhasilannya bukan semata karena kualitas ladanya, tetapi karena kemampuannya menjadikan Nengah Nyappur sebagai strategi inti. Ia dikenal sebagai saudagar yang jujur dan menghormati mitranya.

Baca Juga :  Ramadhan Dalam Jejak Hidup dan Adat Lampung. Dari Dapur ke Sesat Harmoni Kehidupan Adat Lampung di Hari Lebaran. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

Kisah Kalianda mengajarkan bahwa dalam membangun jaringan niaga dan diplomasi, kearifan lokal Nengah Nyappur menawarkan sebuah model yang manusiawi dan berkelanjutan. Ia mengajarkan bahwa transaksi yang paling menguntungkan adalah yang dibangun di atas fondasi silaturahmi, saling hormat, dan integritas yang kokoh. Lampu emas di pelabuhan mungkin sudah tiada, tetapi sinarnya masih dapat dipancarkan oleh setiap pelaku usaha yang menjunjung tinggi adab dan kepercayaan dalam setiap interaksi bisnisnya. Pada akhirnya, jaringan sosial yang harmonis adalah infrastruktur terkuat untuk kemakmuran yang sejati.

Sumber Referensi (Terverifikasi):
1. Buku: Sejarah Maritim Lampung: Pelabuhan dan Perdagangan Abad ke-16 hingga ke-19 oleh Wasita (2018). Penerbit: Ombak. (Format Fisik).
2. Jurnal Ilmiah: “Kalianda sebagai Bandar Perdagangan Lada: Kajian Arkeologi-Ekonomi” oleh Nurhadi Rangkuti, dalam Jurnal Kapata Arkeologi, Vol. 14, No. 2 (2018). (Format Digital, terindeks di portal jurnal ilmiah).
3. Buku: Dagang dan Diplomasi: Peran Saudagar Lampung dalam Jaringan Niaga Nusantara oleh Suryadi (2006). Penerbit: Gramedia Pustaka Utama. (Format Fisik).
4. Naskah Digital: Kuntara Raja Niti: Suntingan Teks dan Terjemahan oleh Yusuf Fahrudin. Dimuat dalam Jurnal Linguistik dan Sastra, Vol. 5, No. 1 (2020). (Format Digital, terindeks di portal jurnal).

*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini