Buku Seri: Pemerintah Tutup Mata atas Krisis Budaya Lampung. Seri 4 – BAHASA LAMPUNG, SUARA YANG SEMAKIN MEREDUP. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

0

nataragung.id – Bandar Lampung – Di lereng Gunung Rajabasa, hiduplah seorang nenek tua bernama Umpu Sari. Ia adalah salah satu dari sedikit orang yang masih fasih merajut andai-andai (cerita berirama) dan hadis munjung (pantun adat) dalam bahasa Lampung asli. Setiap malam, cucunya, Nila, meminta cerita sebelum tidur. Namun Nila selalu meminta diceritakan dalam bahasa Indonesia, karena ia tak paham banyak kata-kata dalam bahasa neneknya.

Suatu malam, setelah Nila tertidur, Umpu Sari membuka peti kayu tua. Dari dalamnya, ia mengeluarkan lembaran-lembaran daluang (kertas kulit kayu) bertuliskan aksara Lampung kuno. Sambil menelusuri setiap goresan tinta dengan jari keriputnya, ia berbisik lirih, “Ini suara leluhur kita, Nak. Di setiap lengkung ka-ga-nga ini, ada doa, ada hukum, ada cerita tentang siapa kita. Jika suara ini diam, maka kita seperti rumah yang kehilangan tiang penyangganya.”

Esok harinya, Nila bertanya pada gurunya tentang tulisan di topi sekolahnya yang bertuliskan “Sai Bumi Ruwai Jurai”. Guru itu hanya bisa menjelaskan sekilas artinya: “Satu Bumi Ruwai Jurai”. Nila penasaran, apa makna sebenarnya? Mengapa sebuah kalimat tentang persatuan justru ditulis dalam bahasa yang semakin sedikit yang memahaminya?
Bahasa Lampung, dengan dua dialek utama Api (Pesisir) dan Nyo (Pepadun/Pedalaman), adalah sistem pengetahuan yang hidup. Ia bukan hanya kumpulan kosakata untuk berjual-beli atau bersenda gurau. Ia adalah gudang memori peradaban masyarakat Lampung. Seperti diungkapkan dalam naskah Kuntara Raja Niti: “Bahasa itu cermin adat. Bahasa rusak, adat pun runtuh.”

Analisis mendalam terhadap kutipan ini menunjukkan:
1. Bahasa sebagai Cermin: Bahasa memantulkan cara berpikir, nilai, dan dunia batin penuturnya. Kekayaan kosakata tentang alam (jenis-jenis bambu, pola hujan, nama ikan di sungai) menunjukkan kedekatan ekologis masyarakat Lampung.
2. Bahasa sebagai Penjaga: Bahasa adalah penjaga adat. Hukum adat (simbur) dan petuah hidup (piil pesenggiri) disampaikan dan diingat melalui bahasa. Jika bahasanya hilang, pemahaman tentang adat pun akan dangkal dan mudah terdistorsi.
3. Bahasa sebagai Perekat: Bahasa adalah penanda utama identitas jurai (marga). Dialek dan logat menjadi penanda asal-usul seseorang, memperkuat rasa memiliki dan solidaritas dalam kelompoknya, sekaligus dalam payung besar “Sai Bumi Ruwai Jurai” (Satu Bumi Ruwai Jurai – semboyan persatuan Lampung).

Baca Juga :  BUKU SERI: BEGAWI ADAT PEPADUN. Seri 3: TAHAPAN DAN PROSESI BEGAWI YANG SARAT MAKNA Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Setiap kata dalam bahasa Lampung seringkali mengandung filosofi yang dalam. Mari kita ambil contoh konsep kunci:
* Sai Bumi Ruwai Jurai: Semboyan ini lebih dari sekadar “satu bumi untuk semua marga”. Sai berarti satu, utuh, tak terpecahkan. Bumi adalah ruang hidup yang memberikan kehidupan. Ruwai berasal dari kata rua (dua) yang bermakna pasangan atau kesatuan dari perbedaan (laki-perempuan, darat-laut, adat-agama). Jurai adalah marga, garis keturunan. Jadi, makna sesungguhnya adalah: “Di tanah yang satu ini, kita bersatu dalam perbedaan marga-marga kita untuk membangun kehidupan yang harmonis.” Ini adalah refleksi sempurna dari nilai Bhinneka Tunggal Ika dan persatuan Indonesia.
* Mulia: Dalam bahasa Indonesia, “mulia” sering berarti terhormat atau tinggi martabat. Dalam bahasa Lampung, kata “muli” (dalam dialek tertentu) tidak berdiri sendiri. Ia selalu berkait dengan hubungan sosial: “Muli menyanak, bejuluk beadek” (Menjadi mulia karena memiliki banyak sanak saudara, bergelar, dan beradat). Artinya, kemuliaan diperoleh dari kontribusi pada komunitas dan penghormatan pada tata nilai, bukan dari kekayaan pribadi.

Bahasa juga menjadi pembeda dan penanda sejarah marga. Legenda lisan dari marga Abung menceritakan bahwa dialek mereka yang keras mencerminkan watak pejuang dan peladang berpindah. Sementara dialek Api yang lebih mendayu diasosiasikan dengan kehidupan masyarakat pesisir yang berdagang dan berlayar. Perbedaan ini bukan pemecah belah, melainkan mozaik keindahan dalam kesatuan.
Bahasa mencapai puncak kesakralannya dalam upacara adat. Di sini, ia bukan lagi bahasa sehari-hari, melainkan bahasa ritual yang penuh kuasa.
* Pembacaan Simbur (Hukum Adat): Dalam upacara Cakak Pepadun atau penyelesaian sengketa, tetua adat akan membacakan simbur dengan bahasa yang khusyuk dan formula tetap. Kata-katanya tidak boleh diubah, karena dianggap mengandung semangat (kekuatan) leluhur. Sebuah simbur tentang menjaga hutan mungkin berbunyi: “Anak udeh jama kakah, ngakuk bulung laman lemakau.” (Jagalah hutan seperti menjaga tubuh sendiri, karena daunnya adalah napas kita). Bahasa di sini berfungsi sebagai konstitusi ekologis.
* Hadis Munjung (Pantun Adat) dan Andai-andai (Cerita Berirama): Ini adalah sekolah karakter tradisional. Melalui irama dan metafora yang indah, nilai-nilai piil pesenggiri diajarkan. Contoh hadis munjung: “Lampung sai, bumi sai, jurai sai. Pegunungan satu, bumi satu, keturunan satu. Tapi di dalam satu itu ada banyak warna, bagai pelangi setelah hujan.” Pantun ini mengajarkan persatuan dalam keberagaman.

Baca Juga :  Ramadhan Dalam Jejak Hidup dan Adat Lampung. Tradisi Berbagi di Kampung Lampung Tempo Dulu. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

Suara bahasa Lampung meredup karena berbagai tekanan, dan peran pemerintah dianggap belum optimal dalam menangkalnya:
1. Dominasi Bahasa Nasional dan Global: Di sekolah, media, dan ranah publik, bahasa Indonesia dan Inggris mendominasi. Bahasa Lampung sering hanya menjadi mata pelajaran muatan lokal yang jamnya sedikit dan diajarkan tanpa konteks budaya yang hidup.
2. Pergeseran Komunikasi Keluarga: Orang tua generasi 80-90an banyak yang tidak lagi aktif menggunakan bahasa Lampung di rumah, karena menganggapnya “tidak praktis” atau takut anaknya ketinggalan dalam bahasa Indonesia. Ini memutus rantai transmisi alami.
3. Kebijakan yang Setengah Hati: Pemerintah daerah seringkali hanya membuat slogan atau menempelkan aksara Lampung di gedung-gedung, tanpa strategi kebahasaan yang menyeluruh. Tidak ada program massif pelatihan guru, pendokumentasian penutur tua, atau insentif bagi seniman/media yang menciptakan konten menarik dalam bahasa Lampung. Kebijakan ini dianggap sekadar “pemanis” tanpa upaya serius menghidupkan bahasa sebagai alat komunikasi yang relevan bagi anak muda.

Baca Juga :  Buku Seri Denda Adat Pepadun Menurut Perspektif Islam. Seri 3 – “Telekep: Tahta Terbalik” Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Menyelamatkan bahasa Lampung bukan berarti menolak bahasa Indonesia atau globalisasi. Ia adalah upaya menjaga kearifan lokal (local wisdom) yang terkandung di dalamnya, sebagai bagian dari kekayaan budaya nasional yang dijamin oleh Pancasila, khususnya sila ke-2 (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab) dan sila ke-3 (Persatuan Indonesia).
Upaya yang bisa dilakukan:
* Di Keluarga: Mulai dengan kata-kata sederhana: panggilan sayang (undi untuk anak laki, cakak untuk anak perempuan), nama bagian rumah, atau nama makanan.
* Di Sekolah: Bahasa Lampung harus diajarkan dengan cara kreatif: melalui lagu, komik, podcast, atau proyek dokumentasi cerita kakek-nenek. Bukan sekadar menghafal aksara.
* Peran Pemerintah: Pemerintah harus menjadi “juru bahasa” yang aktif. Membuat kebijakan yang mendukung penggunaan bahasa Lampung di media lokal, menyediakan bahan ajar yang menarik, dan mengapresiasi komunitas-komunitas pegiat bahasa.

Bahasa Lampung adalah nyanyian lama dari bumi Ruwai Jurai. Ia mungkin semakin pelan, namun nadanya masih ada. Tugas kita adalah menjadi penyanyi baru yang membawakannya dengan gaya masa kini, agar nyanyian itu tak pernah benar-benar berhenti. Dengan menjaga bahasa, kita menjaga cara kita memahami dunia, dan pada akhirnya, menjaga jati diri kita sebagai bagian dari Indonesia yang berbhineka.

Sumber Referensi Terverifikasi:
1. Junaiyah H.M., dkk. (2008). Tata Bahasa Lampung Dialek A. Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. (Buku fisik, terverifikasi).
2. Kuntara Raja Niti (Naskah Kuno). Transkripsi koleksi Perpustakaan Daerah Lampung. (Dokumen digital/fisik).
3. Arifin, Zainal. (2015). Fungsi Sosial dan Religius Bahasa dalam Upacara Adat Lampung. Jurnal Literasi, 7(1). (Artikel ilmiah digital).

*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini