Buku Seri Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah. Seri 8: Adat di Era Modern , Menjaga Nilai di Tengah Perubahan. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

0

nataragung.id – Bandar Lampung – Di tanah pesisir dan kaki Gunung Pesagi yang disiram embun pagi, kehidupan masyarakat adat Lampung selalu berjalan dalam harmoni. Ada dua saudara tua yang menjaga denyut nadi peradaban di sana: Saibatin yang berpegang teguh pada pesisir dan Pepadun yang kokoh di pedalaman.
Namun, waktu tak pernah diam. Abad kedua puluh satu menghadirkan gelombang besar yang disebut globalisasi. Di sinilah kisah kita mulai: bagaimana pakaian kebesaran, sastra lisan, dan rumah adat yang dulu tak tergoyahkan, kini harus beradu dengan gemerlap layar kaca dan derasnya informasi dunia.

Di sebuah sore di Desa Pugung, Lampung Selatan, seorang penyimbang tua duduk di beranda sesat, balai adat yang menjadi pusat musyawarah. Di hadapannya terbuka sebuah Kakilang atau Tambo tua, lembaran kulit kayu yang ditulis dengan aksara Had Lampung. Naskah itu adalah pusaka marga Balin, yang hingga kini masih dijaga keturunannya.
Dokumen kuno itu berbunyi: “Buway Balin sai wat piil pesenggiri, mak ngundang sai ratong, mak nyappur sai lawok, sigheh ghega adek, sekala bekhak.”
Dalam bahasa Indonesia, kurang lebih berarti: “Marga Balin yang memegang piil pesenggiri, tidak mengundang yang datang, tidak menyapa yang datang sendiri, tetap pada keputusan adat, dan sekala (nyata) maupun batin (tak kasat mata) adalah satu.”

Kutipan ini adalah fondasi. Piil pesenggiri bukan sekadar harga diri, melainkan rambu bahwa setiap keputusan adat harus dilandasi kebijaksanaan. Frasa sekala bekhak mengajarkan bahwa dunia nyata (sekala) dan dunia spiritual (batin) harus seirama. Naskah itu juga mencatat silsilah hingga tujuh generasi ke atas, dengan legenda leluhur yang datang bersama Balang Tamang, seorang pengayom yang dipercaya menyebarkan nilai-nilai keadilan di pesisir.
Naskah serupa juga ditemukan di kalangan Pepadun, misalnya di Kotak atau Batu Bedil yang tersimpan di Abung. Salah satu Kotak yang masih utuh menuliskan: “Mulah megan, meghan mulah. Kaghom ghom, kaghom ghomni.”
Maknanya: “Menjadi satu, satu menjadi. Kenali dirimu, kenali saudaramu.” Ini adalah inti dari filosofi Sakay Sambayan, di mana identitas individu dan kolektif adalah dua sisi mata uang yang sama. Dalam adat Pepadun, naskah-naskah ini menjadi panduan utama dalam menentukan cakak pepadun (tempat duduk dalam upacara) dan menentukan siapa yang berhak memimpin.
Analisis mendalam dari kutipan-kutipan ini menunjukkan bahwa masyarakat adat Lampung tidak pernah mengenal pemisahan antara agama, adat, dan kehidupan sehari-hari. Hukum adat yang tertulis dalam naskah-naskah kuno itu adalah cerminan dari Piil Pesenggiri, yang lahir dari kesadaran bahwa manusia adalah makhluk bermartabat yang harus menjaga kehormatan, tidak hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk kaumnya dan untuk Tuhannya.

Namun, bagaimana nilai-nilai ini bertahan ketika anak-anak muda lebih akrab dengan gawai ketimbang pepadun? Di sinilah babak baru perjuangan adat dimulai. Masyarakat adat Lampung mulai melakukan adaptasi budaya yang cerdas. Mereka tak lagi sekadar menunggu generasi muda datang ke sesat, tetapi justru membawa sesat ke dalam kehidupan modern.
Di Kota Bandar Lampung, misalnya, Buway (klan) dalam Pepadun dan Suku dalam Saibatin mulai menggelar begawi atau cangget dengan sentuhan kontemporer. Musik cangget yang dulu hanya diiringi gamolan dan talo balak, kini dipadukan dengan aransemen modern, namun tanpa mengubah esensi syair yang sarat akan nemui nyimah, sikap ramah dan terbuka.
Lirik dalam cangget tetap berbunyi: “Nyimah nyappur mak tetanggoh, pesenggiri mak ilah ilah.” (Ramah dan sapa jangan ragu, harga diri jangan sampai luntur.)

Baca Juga :  Bumi Lampung dan Cara Hidup Orangnya. Seri 6 – Adat dan Alam Sekitar. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

Ajaran nemui nyimah dan nengah nyappur dalam konteks modern ini menjadi sangat penting. Di era yang penuh perbedaan dan potensi konflik, kemampuan untuk menyapa, bersikap ramah, dan membuka diri (nengah nyappur) adalah energi positif yang menjaga kerukunan. Ini sejalan dengan prinsip Pancasila, terutama sila ketiga, Persatuan Indonesia, dan sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Dengan tetap ramah dan menghargai, adat menjadi jembatan, bukan tembok pemisah.
Falsafah bejuluk beadok, memiliki nama dan gelar, juga mengalami penyesuaian. Di masa lalu, gelar adat diberikan setelah seseorang menjalani ritual panjang. Sekarang, ritual itu tetap ada, tetapi maknanya ditekankan pada tanggung jawab moral. Seorang anak muda yang menyandang gelar Suttan atau Raden diingatkan bahwa gelar itu adalah beban untuk menjaga piil pesenggiri. Gelar bukan untuk membedakan derajat, melainkan untuk mengingatkan bahwa seseorang memiliki kewajiban lebih besar dalam menjaga adat dan agama.
Filosofi ini sangat sejalan dengan ajaran Islam. Allah berfirman dalam Surah Al-Hujurat ayat 13:

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْاۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ
yâ ayyuhan-nâsu innâ khalaqnâkum min dzakariw wa untsâ wa ja‘alnâkum syu‘ûbaw wa qabâ’ila lita‘ârafû, inna akramakum ‘indallâhi atqâkum, innallâha ‘alîmun khabîr
“Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahateliti.”

Ayat ini adalah fondasi spiritual dari bejuluk beadok dan nengah nyappur. Adat memberi gelar, agama mengajarkan bahwa kemuliaan sejati adalah ketakwaan. Dalam konteks modern, ini menjadi filter yang kuat: jangan sampai gelar adat membuat seseorang sombong, tetapi justru menjadi pemacu untuk lebih bertakwa dan bermanfaat bagi sesama.
Frasa “Adat bersendi syarak, syarak bersendi kitabullah” bukan sekadar slogan. Ia adalah ruh yang menjaga keseimbangan.

Dalam Saibatin, ada prinsip “Sai batin sai pepadun, sai syarak sai makhluk”, yang batin dan yang pepadun (struktur adat), yang syarak (hukum agama) dan yang makhluk (sesama manusia) adalah satu kesatuan. Sementara dalam Pepadun, dikenal konsep “Buay apah, buay aji”, di mana aturan adat tidak boleh bertentangan dengan aturan Tuhan.
Dalam sebuah naskah lisan yang dicatat oleh para tetua pepadun di Kotabumi, disebutkan: “Syarak ngonohko, adat ngelengko. Adat ngelengko, syarak ngonohko.” (Syarak menunjukkan jalan, adat menjalankan. Adat menjalankan, syarak menunjukkan jalan.)
Analisis dari kutipan ini menunjukkan bahwa adat adalah implementasi praktis dari nilai-nilai syariat.

Baca Juga :  Tata Krama Orang Lampung Etika Bicara, Bersikap, dan Bertindak. Seri , 4 – Etika Bersikap di Tengah Masyarakat. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

Ketika seorang penyimbang memutuskan sengketa tanah, ia tidak hanya menggunakan hukum adat, tetapi juga prinsip keadilan Islam. Ketika seorang punyimbang dalam Saibatin memimpin upacara khatam Qur’an, ia sedang menyatukan antara syarak (tamat membaca kitab suci) dan adat (pengukuhan status sosial).

Di era modern, kolaborasi ini diperkuat dengan munculnya Majelis Ulama yang duduk bersama Kerapatan Adat dalam menyelesaikan masalah sosial. Mereka sepakat bahwa nilai-nilai seperti kejujuran, keadilan, dan persaudaraan yang diajarkan agama dan adat adalah sama. Hal ini sejalan dengan Pancasila, terutama sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, di mana kehidupan beragama dan beradat berjalan berdampingan tanpa ada yang didominasi.
Prinsip sakay sambayan, gotong royong, adalah inti dari ketahanan masyarakat Lampung. Dalam pembangunan masjid, pengajian, hingga acara begawi, semua golongan, baik Saibatin maupun Pepadun, turun tangan. Seorang tetua di Way Kanan bercerita, “Dulu, kami membangun sesat dengan sakay sambayan. Sekarang, kami membangun sekolah dan rumah ibadah dengan cara yang sama. Bedanya, dulu pakai kayu dan bambu, sekarang pakai semen dan besi. Tapi semangatnya sama: semua bergotong royong.”
Filosofi ini adalah cerminan nyata dari sila kelima Pancasila, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Di era modern, sakay sambayan berkembang menjadi gerakan sosial, seperti pembentukan koperasi adat, pengelolaan wisata budaya berbasis masyarakat, hingga program perlindungan anak dan lansia. Nilai ini juga sejalan dengan ajaran Islam tentang ta’awun (tolong-menolong) sebagaimana dalam Surah Al-Maidah ayat 2:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُحِلُّوْا شَعَاۤىِٕرَ اللّٰهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلَا الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَاۤىِٕدَ وَلَآ اٰۤمِّيْنَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُوْنَ فَضْلًا مِّنْ رَّبِّهِمْ وَرِضْوَانًاۗ وَاِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوْاۗ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ اَنْ صَدُّوْكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اَنْ تَعْتَدُوْۘا وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَۗ اِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ
yâ ayyuhalladzîna âmanû lâ tuḫillû sya‘â’irallâhi wa lasy-syahral-ḫarâma wa lal-hadya wa lal-qalâ’ida wa lâ âmmînal-baital-ḫarâma yabtaghûna fadllam mir rabbihim wa ridlwânâ, wa idzâ ḫalaltum fashthâdû, wa lâ yajrimannakum syana’ânu qaumin an shaddûkum ‘anil-masjidil-ḫarâmi an ta‘tadû, wa ta‘âwanû ‘alal-birri wat-taqwâ wa lâ ta‘âwanû ‘alal-itsmi wal-‘udwâni wattaqullâh, innallâha syadîdul-‘iqâb
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syiar-syiar (kesucian) Allah, jangan (melanggar kehormatan) bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) hadyu (hewan-hewan kurban) dan qalā’id (hewan-hewan kurban yang diberi tanda), dan jangan (pula mengganggu) para pengunjung Baitulharam sedangkan mereka mencari karunia dan rida Tuhannya! Apabila kamu telah bertahalul (menyelesaikan ihram), berburulah (jika mau). Janganlah sekali-kali kebencian(-mu) kepada suatu kaum, karena mereka menghalang-halangimu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat melampaui batas (kepada mereka). Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat berat siksaan-Nya.”

Baca Juga :  Buku Seri: Nilai-Nilai Pi’il Pesenggiri, Pedoman Hidup Bermartabat Masyarakat Adat Lampung. Seri 7: Khaja Pati Kesetiaan dan Komitmen Yang Teguh. Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Tantangan terbesar adat di era modern bukanlah hilangnya upacara, tetapi lunturnya pemaknaan. Banyak generasi muda yang datang ke begawi hanya untuk bersenang-senang, tanpa memahami bahwa setiap gerak tari cangget adalah doa, setiap hiasan siger (mahkota) adalah simbol kosmos, dan setiap tepak (sesaji) adalah rasa syukur.
Karena itu, upaya pelestarian kini diarahkan pada penguatan spiritualitas modern. Para punyimbang dan tokoh agama mulai menyusun kurikulum informal yang mengajarkan adat sebagai jalan spiritual, bukan sekadar ritual. Mereka menekankan bahwa adat Lampung mengajarkan manusia untuk hidup selaras dengan alam, sesama, dan Tuhan. Ini adalah inti dari Piil Pesenggiri: harga diri yang dibangun atas dasar ketaatan, kejujuran, dan tanggung jawab.

Dalam naskah lisan Saibatin yang dikenal dengan Kuntara Raja Niti, disebutkan: “Muli mekhanai, sekala brakh. Buway meghan, ratu meghan, khaga meghan, pun meghan sai jadi.” (Anak cucu, dunia nyata adalah berkah. Marga bersatu, pemimpin bersatu, kerabat bersatu, semua menjadi utuh.)
Kutipan ini mengajarkan bahwa kebahagiaan dan keberkahan (sekala brakh) hanya akan datang jika semua elemen masyarakat bersatu. Inilah spiritualitas modern yang ditawarkan adat Lampung: sebuah kesadaran kolektif bahwa di tengah segala perbedaan, persatuan adalah jalan menuju keselamatan dunia dan akhirat.
Adat Lampung, baik Saibatin maupun Pepadun, bukanlah artefak sejarah yang beku. Ia adalah entitas hidup yang terus bernapas, menyesuaikan diri dengan perubahan zaman tanpa kehilangan ruhnya. Dengan berpegang pada Piil Pesenggiri, Sakay Sambayan, Nemui Nyimah, Bejuluk Beadok, dan Nengah Nyappur, masyarakat adat membangun benteng moral yang kokoh.
Nilai-nilai ini, yang sejalan dengan ajaran Islam dan Pancasila, menjadi panduan di era modern. Mereka mengajarkan bahwa harga diri (piil) bukan tentang kekayaan materi, tetapi tentang kehormatan dalam kebenaran. Mereka mengajarkan bahwa gotong royong (sakay sambayan) adalah investasi sosial yang tak ternilai. Dan mereka mengajarkan bahwa ramah (nemui nyimah) adalah dakwah yang paling indah.

Di sinilah letak kekuatan sejati adat Lampung: ia tidak pernah melawan arus zaman, tetapi ia mengalir bersama waktu, membawa pesan-pesan luhur dari leluhur yang tak lekang oleh panas maupun hujan. Adat di era modern bukanlah tentang mempertahankan bentuk, tetapi tentang menjaga nilai. Selama syarak masih menjadi pegangan dan kitabullah menjadi pedoman, selama piil pesenggiri masih berdenyut di dada, maka adat Lampung akan tetap tegak, bagai pohon beringin di tengah sawah, memberi teduh bagi semua yang berteduh.

Sumber Referensi:
1. Al-Qur’an dan Terjemahannya, Kementerian Agama Republik Indonesia, 2019.
2. Haji Ahmad, M. (2018). Piil Pesenggiri: Falsafah Hidup Orang Lampung. Bandar Lampung: Pustaka Sarjana. (Buku fisik yang membahas secara komprehensif nilai-nilai filosofis adat Lampung).

*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini