nataragung.id – Bandar Lampung – Di balik dinding kayunya dan tiang pancang rumah adat Lamban Pesagi atau Sesat Balak, kehidupan paling sederhana sekaligus paling sakral dimulai. Bukan di balai adat yang besar, bukan pula di masjid yang megah, melainkan di ruang kecil tempat keluarga berkumpul. Di sanalah denyut pertama adat dan agama berdetak.
Masyarakat adat Lampung, baik Saibatin di pesisir maupun Pepadun di daratan, meyakini bahwa keluarga adalah bengkel pertama pembentuk manusia. Di sinilah anak-anak diajari bicara, di sinilah mereka pertama kali mendengar gema azan, dan di sinilah mereka mengenal siapa dirinya dalam silsilah panjang marga.
Dalam naskah kuno Pepadun yang dikenal dengan Kotak Abung Siwo Mego, tersimpan legenda tentang Buay Nuban, salah satu marga tertua di Lampung Utara. Dikisahkan, Aman Belunguh, seorang penyimbang bijaksana, memiliki tujuh putra.
Sebelum wafat, ia memanggil keenam putranya (satu putri telah menikah ke luar marga) dan membacakan amanat yang ditulis di atas bilah bambu: “Kaghom ghom, tabik ghasa. Buway nuban, jadi sebayau. Anak wawai, jadi penyimbang. Sai muaghom pusak, sai muaghom pesenggiri.”
Makna dari kutipan ini: “Kenali dirimu, junjung adat. Marga Nuban, jadilah pelindung. Anak perempuan, jadilah penyambung. Siapa yang mewarisi pusaka, dialah yang mewarisi harga diri.”
Amanat ini menjadi fondasi pendidikan keluarga dalam adat Pepadun. Buay Nuban tidak hanya berarti nama marga, tetapi juga berarti “beratnya menjaga amanah”. Dalam Saibatin, kisah serupa ditemukan dalam naskah Kuntara Raja Niti dari marga Balin di Pugung.
Dikisahkan Raja Balin yang membagi wilayah kekuasaan kepada empat putranya dengan pesan: “Muli mekhanai, bejuluk beadok. Sekala batin, jadi sai satu. Sai wat wat, sai ghadu ghadu.” (Anak cucu, milikilah nama dan gelar. Yang lahir dan batin, jadilah satu. Yang punya, jagalah. Yang sudah, lanjutkan.)
Dari dua naskah ini terlihat jelas bahwa keluarga adalah pusat pewarisan nilai. Anak tidak hanya mewarisi harta pusaka berupa tanah atau benda adat, tetapi yang lebih utama adalah pesenggiri, harga diri yang dilandasi tanggung jawab.
Dalam kehidupan keluarga Lampung, tidak ada dikotomi antara pendidikan agama dan pendidikan adat. Keduanya mengalir dalam satu irama. Sejak kecil, anak-anak diajari Piil Pesenggiri yang terdiri dari lima pilar: bejuluk beadok (memiliki nama dan gelar), nemui nyimah (ramah dan bersahabat), sakay sambayan (gotong royong), nengah nyappur (membuka diri dan bergaul), dan sai batin sai pepadun (teguh pendirian).
Seorang anak Saibatin sejak usia tujuh tahun mulai diajari untuk duduk di pelataran (beranda) rumah adat ketika ada tamu. Bukan sekadar duduk, tetapi belajar nemui nyimah, menyambut tamu dengan wajah berseri, tangan terbuka, dan hati lapang. Ibu-ibu mengajarkan anak perempuannya membuat kuei (kue tradisional) untuk dibagikan kepada tetangga saat ada hajatan, sebagai wujud sakay sambayan.
Dalam naskah lisan yang dicatat oleh para tetua Saibatin, disebutkan: “Anak sai dighik ghik, di ajar ngelappok ghik. Mak sai lawok, mak sai gham. Ghik bejuluk, ghik beadok. Ghik ngelappok pesenggiri, ghik ngelappok agomo.” (Anak yang masih kecil, diajari sejak dini. Bukan yang datang sendiri, bukan yang asing. Sejak diberi nama, sejak diberi gelar. Sejak diajari harga diri, sejak diajari agama.)
Analisis dari kutipan ini menunjukkan bahwa pendidikan dalam keluarga Lampung dimulai sejak dini (ghik dighik) dan berlangsung terus-menerus.
Ajaran adat dan agama tidak dipisahkan; keduanya menjadi satu kesatuan yang membentuk karakter anak.
Dalam keluarga Lampung, ayah dan ibu memiliki peran yang tegas namun penuh kasih. Ayah adalah tulang punggung dan penyimbang dalam keluarga. Ia yang mengajarkan silsilah marga, menceritakan legenda leluhur, dan membimbing anak laki-laki dalam adat. Ibu adalah indu atau emak, yang menjadi guru pertama dalam hal budi pekerti, kesabaran, dan kelembutan.
Peran ini sejalan dengan ajaran Islam. Allah berfirman dalam Surah Luqman ayat 13-14:
وَلَقَدْ اٰتَيْنَا لُقْمٰنَ الْحِكْمَةَ اَنِ اشْكُرْ لِلّٰهِۗ وَمَنْ يَّشْكُرْ فَاِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهٖۚ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ حَمِيْدٌ
وَاِذْ قَالَ لُقْمٰنُ لِابْنِهٖ وَهُوَ يَعِظُهٗ يٰبُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللّٰهِۗ اِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيْمٌ
wa laqad âtainâ luqmânal-ḫikmata anisykur lillâh, wa may yasykur fa innamâ yasykuru linafsih, wa mang kafara fa innallâha ghaniyyun ḫamîd, wa idz qâla luqmânu libnihî wa huwa ya‘idhuhû yâ bunayya lâ tusyrik billâh, innasy-syirka ladhulmun ‘adhîm
“Sungguh, Kami benar-benar telah memberikan hikmah kepada Luqman, yaitu, “Bersyukurlah kepada Allah! Siapa yang bersyukur, sesungguhnya dia bersyukur untuk dirinya sendiri. Siapa yang kufur (tidak bersyukur), sesungguhnya Allah Mahakaya lagi Maha Terpuji.”, (Ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, saat dia menasihatinya, “Wahai anakku, janganlah mempersekutukan Allah! Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) itu benar-benar kezaliman yang besar.”
Ayat ini menjadi ruh dalam keluarga Lampung. Penyimbang adat sering mengutip ayat ini ketika memberikan nasihat dalam upacara cakak pepadun atau cangget. Mereka menekankan bahwa bejuluk beadok, pemberian nama dan gelar, adalah amanah yang harus dijaga. Seorang anak yang menyandang gelar Raden atau Suttan tidak boleh menyia-nyiakan kepercayaan itu, sebagaimana seorang anak tidak boleh menyia-nyiakan kasih sayang orang tua.
Keunikan keluarga Lampung terletak pada kuatnya hubungan antargenerasi. Kakek dan nenek (tulang embok atau buyut) tidak pernah menjadi “orang tua yang dilupakan”. Mereka tetap tinggal bersama atau dalam satu kompleks pekarangan. Setiap malam Jumat, keluarga besar berkumpul di rumah penyimbang tertua untuk membaca doa bersama, menceritakan sejarah marga, dan mengajarkan aksara Lampung kepada cucu-cucu.
Dalam naskah Pepadun yang tersimpan di Sesat Balak Menggala, Tulang Bawang, terdapat petuah: “Utei mak lupa pesenggiri, anak cucu mak lupa bejuluk. Sai ulun, sai pun. Sai lappah, sai ngelappok.” (Orang tua jangan lupa harga diri, anak cucu jangan lupa nama dan gelar. Yang dituakan, yang memiliki. Yang mewariskan, yang diajari.)
Petuah ini mengajarkan bahwa hubungan antargenerasi bukan sekadar ikatan darah, tetapi ikatan tanggung jawab moral. Orang tua berkewajiban mewariskan pesenggiri, anak berkewajiban menjaga dan melanjutkan. Dalam konteks modern, ini menjadi tantangan besar. Anak-anak muda yang merantau ke kota tetap diingatkan untuk tidak melupakan bejuluk beadok, identitas dirinya sebagai bagian dari marga tertentu.
Dua pilar falsafah Lampung ini menjadi inti pendidikan sosial dalam keluarga. Nemui nyimah mengajarkan keramahan yang tulus. Seorang anak diajari bahwa tamu adalah karunia, bukan beban. Dalam Saibatin, ada tradisi nganut, mengantarkan makanan kepada tetangga yang sedang berduka atau bersuka. Dalam Pepadun, dikenal tradisi muakhi, menjalin persaudaraan di luar ikatan darah.
Kedua ajaran ini sejalan dengan sabda Rasulullah tentang pentingnya memuliakan tamu dan menjalin silaturahmi. Dalam Surah An-Nisa ayat 36, Allah berfirman:
۞ وَاعْبُدُوا اللّٰهَ وَلَا تُشْرِكُوْا بِهٖ شَيْـًٔا وَّبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًا وَّبِذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْجَارِ ذِى الْقُرْبٰى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْۢبِ وَابْنِ السَّبِيْلِۙ وَمَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُوْرًاۙ
wa‘budullâha wa lâ tusyrikû bihî syai’aw wa bil-wâlidaini iḫsânaw wa bidzil-qurbâ wal-yatâmâ wal-masâkîni wal-jâri dzil-qurbâ wal-jâril-junubi wash-shâḫibi bil-jambi wabnis-sabîli wa mâ malakat aimânukum, innallâha lâ yuḫibbu mang kâna mukhtâlan fakhûrâ
“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib kerabat, anak-anak ya tim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, ibnusabil, serta hamba sahaya yang kamu miliki. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang sombong lagi sangat membanggakan diri.”
Ayat ini menjadi landasan bahwa nemui nyimah dan nengah nyappur adalah bentuk implementasi dari perintah Allah untuk berbuat baik kepada sesama. Keluarga Lampung mengajarkan bahwa rumah bukan hanya tempat tinggal, tetapi pusat persebaran kebaikan.
Salah satu momen paling sakral dalam keluarga Lampung adalah cacak bejuluk, pemberian nama dan gelar. Upacara ini biasanya dilakukan saat anak berusia tujuh hari atau empat puluh hari. Dalam Saibatin, gelar seperti Raden, Suttan, atau Mas diberikan sesuai garis keturunan. Dalam Pepadun, gelar seperti Aman (untuk laki-laki) dan Indu (untuk perempuan) diberikan sebagai penanda kedewasaan dan tanggung jawab.
Dalam naskah Kuntara Raja Niti disebutkan: “Bejuluk itu doa, beadok itu amanah. Sai dapok bejuluk, dapok doa ulun. Sai dapok beadok, dapok amanah punyimbang.” (Nama itu doa, gelar itu amanah. Yang mendapat nama, mendapat doa orang tua. Yang mendapat gelar, mendapat amanah pemimpin adat.)
Analisis dari kutipan ini menunjukkan bahwa pemberian nama dan gelar bukan sekadar ritual adat, tetapi peristiwa spiritual yang mengikat anak dengan keluarga, adat, dan Tuhannya. Nama adalah doa yang dipanjatkan oleh orang tua dan penyimbang. Gelar adalah amanah yang kelak akan dipertanggungjawabkan.
Dalam keluarga Lampung, tidak ada pertentangan antara adat dan agama. Keduanya bagaikan dua sisi mata uang yang saling melengkapi. Punyimbang adat seringkali juga merupakan ulama atau lebai yang memimpin salat dan pengajian. Rumah adat Sesat di Pepadun atau Balai di Saibatin tidak hanya digunakan untuk musyawarah adat, tetapi juga untuk pengajian dan peringatan hari-hari besar Islam.
Frasa “Adat bersendi syarak, syarak bersendi kitabullah” hidup dalam setiap nasihat orang tua kepada anak.
Seorang ayah di Saibatin akan mengatakan: “Mak gham sai ulun ghik, ghik ajar pesenggiri, ghik ajar ngaji.” (Bukan siapa-siapa yang lebih tua, diajari harga diri, diajari mengaji). Seorang ibu di Pepadun akan berpesan: “Sai pandai ngaji, pandai jaga pesenggiri.” (Yang pandai mengaji, pandai menjaga harga diri).
Di tengah arus perubahan zaman, keluarga Lampung tetap menjadi benteng terakhir peradaban. Dari rumah-rumah sederhana di pesisir hingga ke pelosok daratan, nilai-nilai adat dan agama terus diwariskan. Anak-anak masih diajari piil pesenggiri, remaja masih dibimbing untuk memahami bejuluk beadok, dan orang tua masih menjadi guru pertama dalam nemui nyimah dan nengah nyappur.
Keluarga adalah miniatur dari masyarakat yang lebih besar. Jika dalam keluarga harmoni antara adat dan agama terjaga, maka dalam masyarakat pun harmoni itu akan terpancar. Inilah yang diwariskan leluhur Lampung melalui naskah-naskah kuno dan petuah-petuah bijak. Bukan sekadar aturan yang kaku, tetapi jalan hidup yang membawa pada keberkahan dunia dan akhirat.
Seperti amanat Aman Belunguh kepada keturunannya: “Kaghom ghom, tabik ghasa”, kenali dirimu, junjung adat. Karena dengan mengenali siapa diri kita, dengan menjaga nama dan gelar yang diwariskan, dengan merawat hubungan dengan orang tua dan leluhur, kita sedang menjaga harmoni yang telah dibangun sejak zaman dahulu. Harmoni yang menjadikan keluarga Lampung tidak hanya tegak, tetapi juga teduh, bagai rumah panggung yang kokoh di atas tanah yang subur.
Sumber Referensi:
1. Naskah Kuntara Raja Niti (Kumpulan petuah adat Saibatin), dikutip dari dokumentasi Lembaga Adat Lampung (LAL) Provinsi Lampung, 2021.
2. Al-Qur’an dan Terjemahannya, Kementerian Agama Republik Indonesia, 2019.
3. Setyawan, A. (2020). Pendidikan Nilai dalam Keluarga Adat Lampung: Tradisi Bejuluk Beadok. Bandar Lampung: Pustaka Daerah. (Buku fisik yang membahas secara mendalam pendidikan nilai dalam keluarga adat Lampung).
*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

