Buku Seri Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah. Seri 6: Adat dalam Siklus Kehidupan. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

0

nataragung.id – Bandar Lampung – Di sebuah kampung tua di kaki Gunung Tanggamus, hiduplah seorang buyut (nenek) yang sangat dihormati bernama Umpu Ratu Jumenik. Konon, beliau adalah keturunan dari Ratu Begaway, seorang perempuan sakti yang dipercaya sebagai pembawa adat kelahiran dan kematian bagi masyarakat Saibatin di pesisir barat. Dalam sebuah naskah kuno yang ditulis pada bilah bambu kuning yang disimpan di Lamban Balak (rumah adat besar) salah satu kampung adat di Lampung Barat, terukir dalam aksara Had Lampung: “Umpu Ratu Jumenik induk sai ulah. Ia mekhanah ngebabuh anak, ia mekhanah ngelengkap jenazah. Ia mak wawai ngebabuh, ia mak wawai ngelengkap. Sai lahir iyulah amanat, sai mati iyulah pulang. Adat iyulah pengantar, doa iyulah bekal.”
Artinya, Umpu Ratu Jumenik adalah ibu yang sangat santun. Ia biasa memandu upacara kelahiran, ia biasa mengurus jenazah. Ia tidak pernah berat hati membantu kelahiran, tidak pernah berat hati mengurus kematian. Yang lahir adalah amanat, yang mati adalah kembali. Adat adalah pengantar, doa adalah bekal.
Naskah itu juga menceritakan bagaimana beliau mengajarkan kepada generasi muda tentang pentingnya setiap tahap kehidupan. Beliau berkata: “Adat dilom siklus gham, iyulah tanda gham manusia. Sai dilahirko, ia disambut jama doa. Sai menikah, ia dipayungi jama adat. Sai mati, ia diantar jama doa. Mak sai mak dikenang, ia mak gham.” (Adat dalam siklus hidup kita, itulah tanda kita manusia. Yang dilahirkan, ia disambut dengan doa. Yang menikah, ia dilindungi dengan adat. Yang meninggal, ia diantar dengan doa. Yang tidak dikenang, ia bukan bagian dari kita.)

Dari kisah ini, kita bisa memahami bahwa dalam masyarakat adat Lampung, baik Saibatin maupun Pepadun, setiap tahap kehidupan tidak pernah lepas dari adat dan doa. Kelahiran, pernikahan, hingga kematian bukan sekadar peristiwa biologis atau sosial, tetapi merupakan perjalanan spiritual yang diiringi dengan ritual-ritual yang sarat makna. Semua ini dilakukan untuk memohon berkah, perlindungan, dan ridha dari Allah subhanahu wa ta’ala.

Dalam masyarakat Lampung, kelahiran seorang anak disambut dengan suka cita yang luar biasa. Bayi yang baru lahir dianggap sebagai amanat dari Allah yang harus dijaga dan dididik dengan baik. Sejak bayi masih dalam kandungan, sudah ada tradisi nyambai (memberi makanan khusus) untuk ibu hamil dan begawi doa (kenduri doa) yang dipimpin oleh ulama atau tetua adat. Ini dilakukan agar ibu dan janinnya selalu dalam lindungan Allah.
Setelah bayi lahir, ada serangkaian upacara adat yang dilakukan. Pada hari ketujuh, diadakan cukur rambut dan akikah (penyembelihan kambing) sebagai bentuk syukur kepada Allah. Dalam masyarakat Saibatin, acara ini disebut ngaruwat atau nyambani, sementara dalam masyarakat Pepadun disebut ngakikah. Seluruh keluarga dan tetangga diundang untuk bersama-sama mendoakan bayi agar tumbuh menjadi anak yang saleh, berbakti kepada orang tua, dan berguna bagi masyarakat.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman dalam Surah Maryam ayat 12-13 tentang doa untuk anak:

يٰيَحْيٰى خُذِ الْكِتٰبَ بِقُوَّةٍۗ وَاٰتَيْنٰهُ الْحُكْمَ صَبِيًّاۙ وَّحَنَانًا مِّنْ لَّدُنَّا وَزَكٰوةًۗ وَكَانَ تَقِيًّاۙ
yâ yaḫyâ khudzil-kitâba biquwwah, wa âtainâhul-ḫukma shabiyyâ, wa ḫanânam mil ladunnâ wa zakâh, wa kâna taqiyyâ
(Allah berfirman,) “Wahai Yahya, ambillah (pelajarilah) Kitab (Taurat) itu dengan sungguh-sungguh.” Kami menganugerahkan hikmah kepadanya (Yahya) selagi dia masih kanak-kanak. (Kami anugerahkan juga kepadanya) rasa kasih sayang (kepada sesama) dari Kami dan bersih (dari dosa). Dia pun adalah seorang yang bertakwa.”

Baca Juga :  Serial Buku - Pi’il Pesenggikhi, Falsafah Hidup Orang Lampung. Buku 6: "Adat Dihidupkan, Bukan Dikenang" Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Ayat ini menjadi doa yang sering dipanjatkan oleh masyarakat Lampung ketika menyambut kelahiran anak. Mereka berharap agar anak yang lahir diberi hikmah sejak dini, memiliki rasa kasih sayang, dan hidup dalam kesucian serta ketakwaan. Doa ini menunjukkan bahwa dalam adat kelahiran Lampung, nilai-nilai Islam sangat kental terasa.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga mengajarkan tentang pentingnya menyambut kelahiran dengan akikah. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi, beliau bersabda: “Ma‘a al-ghulāmi ‘aqīqatun fa’ahriqū ‘anhu daman.” Artinya: “Setiap anak lelaki tergadai dengan akikahnya, maka sembelihlah (hewan) sebagai tebusannya.”

Hadis ini menjadi landasan bagi tradisi akikah dalam masyarakat Lampung. Mereka meyakini bahwa dengan akikah, anak akan terlindungi dan mendapatkan syafaat di kemudian hari. Lebih dari sekadar ritual, akikah juga mengandung nilai sosial yang tinggi, karena daging hewan akikah dibagikan kepada tetangga dan kaum duafa, mempererat tali silaturahmi dan mengajarkan kepedulian sejak dini.

Pernikahan dalam masyarakat Lampung adalah momen paling sakral dalam siklus kehidupan. Upacara pernikahan tidak hanya menyatukan dua insan, tetapi juga menyatukan dua keluarga besar, bahkan dua marga. Seluruh prosesi pernikahan, mulai dari nyambai (lamaran), ngahadap (penyerahan mas kawin), hingga begawi cakak (pesta pernikahan adat), diisi dengan doa-doa dan nilai-nilai religius yang mendalam.
Dalam masyarakat Saibatin, upacara pernikahan ditandai dengan pemasangan Siger (mahkota pengantin) yang melambangkan kemuliaan dan tanggung jawab. Pengantin perempuan dan laki-laki didudukkan di pelaminan (kursi pengantin) yang dihias dengan kain tapis bermotif gajah dombak, melambangkan kekuatan dan keteguhan dalam membina rumah tangga. Seluruh rangkaian acara dipimpin oleh ulama dan penyimbang adat yang membacakan doa-doa untuk kebahagiaan dan kelanggengan pernikahan.
Allah berfirman dalam Surah Ar-Rum ayat 21:
وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةًۗ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ
wa min âyâtihî an khalaqa lakum min anfusikum azwâjal litaskunû ilaihâ wa ja‘ala bainakum mawaddataw wa raḫmah, inna fî dzâlika la’âyâtil liqaumiy yatafakkarûn
“Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.”

Ayat ini selalu dibacakan dalam upacara pernikahan adat Lampung, sebagai pengingat bahwa pernikahan adalah tanda kekuasaan Allah yang agung. Tujuannya bukan sekadar pemenuhan kebutuhan biologis, tetapi untuk meraih ketenteraman (sakinah), kasih sayang (mawaddah), dan rahmat (warahmah). Dalam falsafah hidup orang Lampung, pernikahan yang dilandasi iman akan melahirkan keluarga yang sakinah mawaddah warahmah, yang menjadi fondasi bagi masyarakat yang harmonis.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga mengajarkan bahwa pernikahan adalah sunnah yang mulia. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah, beliau bersabda: “An-nikāḥu sunnatī, faman raghiba ‘an sunnatī falaisa minnī.” Artinya: “Nikah adalah sunnahku, barang siapa yang tidak menyukai sunnahku, maka ia bukan dari golonganku.”

Baca Juga :  Buku Seri : PIIL PESENGGIRI.. Pedoman Hidup Bermartabat Orang Lampung di Era Modern. Seri 2: Filsafat Hidup yang Abadi, Memaknai Piil Pesenggiri. Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Hadis ini menunjukkan betapa pentingnya pernikahan dalam ajaran Islam. Masyarakat Lampung meyakini bahwa dengan menikah, seseorang telah menyempurnakan setengah agamanya. Karena itu, upacara pernikahan adat tidak pernah lepas dari nuansa religius. Doa-doa dipanjatkan, ayat-ayat suci dibacakan, dan nasihat-nasihat agama disampaikan agar kedua mempelai mampu menjalankan amanah pernikahan dengan baik.

Dalam siklus kehidupan, kematian adalah tahap terakhir yang pasti akan dihadapi setiap manusia. Masyarakat adat Lampung memandang kematian bukan sebagai akhir segalanya, melainkan sebagai kepulangan ke hadirat Allah. Karena itu, prosesi kematian dilakukan dengan penuh khidmat dan diisi dengan doa-doa yang tulus.
Ketika seorang anggota masyarakat meninggal, segera diumumkan ke seluruh kampung. Warga berbondong-bondong datang untuk membantu, mulai dari memandikan, mengafani, hingga mensalatkan jenazah. Inilah wujud nyata dari sakai sambayan (gotong royong) dan nemui nyimah (keramahan) yang diajarkan dalam falsafah hidup orang Lampung. Selama tiga hari, keluarga yang ditinggalkan tidak sendiri. Tetangga dan kerabat bergantian datang membawa makanan, menghibur, dan mendoakan almarhum.
Allah berfirman dalam Surah Ali Imran ayat 185:
كُلُّ نَفْسٍ ذَاۤىِٕقَةُ الْمَوْتِۗ وَاِنَّمَا تُوَفَّوْنَ اُجُوْرَكُمْ يَوْمَ الْقِيٰمَةِۗ فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَاُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَۗ وَمَا الْحَيٰوةُ الدُّنْيَآ اِلَّا مَتَاعُ الْغُرُوْرِ
kullu nafsin dzâ’iqatul maût, wa innamâ tuwaffauna ujûrakum yaumal-qiyâmah, fa man zuḫziḫa ‘anin-nâri wa udkhilal-jannata fa qad fâz, wa mal-ḫayâtud-dun-yâ illâ matâ‘ul-ghurûr
“Setiap yang bernyawa akan merasakan mati. Hanya pada hari Kiamat sajalah diberikan dengan sempurna balasanmu. Siapa yang dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, sungguh dia memperoleh kemenangan. Kehidupan dunia hanyalah kesenangan yang memperdaya.”

Ayat ini selalu diingatkan dalam setiap upacara kematian di Lampung. Ia mengajarkan bahwa kematian adalah kepastian yang tidak bisa ditolak. Yang terpenting adalah bagaimana kita mempersiapkan bekal untuk kehidupan setelah mati. Karena itu, dalam tradisi adat Lampung, ketika seseorang meninggal, keluarganya tidak hanya mengurus jenazah, tetapi juga mengadakan tahlilan (pembacaan doa) pada hari ke-7, ke-40, ke-100, dan ke-1000. Ini adalah bentuk bakti anak cucu kepada leluhur yang telah tiada, sekaligus pengingat bagi yang hidup untuk selalu mempersiapkan diri.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda dalam hadis riwayat Imam Muslim: “Idzā māta ibnū ādama inqaṭa‘a ‘amaluhū illā min thalāthin: ṣadaqatin jāriyatin, aw ‘ilmin yuntafa‘u bihī, aw waladin ṣāliḥin yad‘ū lah.” Artinya: “Apabila anak Adam meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya.”

Hadis ini menjadi motivasi bagi masyarakat Lampung untuk terus mendoakan leluhur mereka. Mereka meyakini bahwa doa anak saleh dapat sampai dan bermanfaat bagi orang tua yang telah tiada. Karena itu, tradisi mendoakan leluhur tidak pernah ditinggalkan. Setiap tahun, keluarga besar akan berkumpul di makam leluhur untuk membersihkan dan mendoakan, sekaligus mempererat tali kekeluargaan di antara mereka.
Dari ketiga siklus kehidupan, kelahiran, pernikahan, dan kematian, terlihat bahwa adat Lampung tidak pernah terpisah dari nilai-nilai spiritual. Setiap ritual diisi dengan doa, setiap prosesi diarahkan untuk meraih ridha Allah. Inilah yang membuat adat Lampung tetap lestari hingga hari ini. Ia bukan sekadar tradisi turun-temurun, tetapi juga jalan untuk mendekatkan diri kepada Sang Pencipta.
Dalam perspektif Pancasila, adat dalam siklus kehidupan ini mencerminkan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. Sila pertama, “Ketuhanan Yang Maha Esa,” tercermin dalam setiap ritual yang selalu diawali dan diakhiri dengan doa. Sila kedua, “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab,” tercermin dalam kepedulian sosial saat ada kelahiran, pernikahan, dan kematian. Sila ketiga, “Persatuan Indonesia,” tercermin dalam kebersamaan yang menguatkan ikatan kekeluargaan dan kemasyarakatan.

Baca Juga :  Serial Buku - Dapur dan Warisan: Cerita Makanan Adat Lampung. Buku 2 – Tempoyak, Asam yang Mengikat Lidah dan Kekerabatan Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Menutup tulisan ini, mari kita renungkan kembali pesan dari Umpu Ratu Jumenik yang tertulis dalam naskah bilah bambu kuning itu: “Adat dilom siklus gham, iyulah adat sai hakiki. Sai lahir, ia doa. Sai menikah, ia doa. Sai mati, ia doa. Mak sai mak bedoa, ia mak gham.” (Adat dalam siklus hidup kita, itulah adat yang sejati. Yang lahir, ia didoakan. Yang menikah, ia didoakan. Yang mati, ia didoakan. Yang tidak didoakan, ia bukan bagian dari kita). Demikianlah adat dalam siklus kehidupan masyarakat Lampung. Ia adalah pengikat yang menyatukan manusia dengan Tuhannya, dengan sesama, dan dengan leluhur. Semoga kita semua terus menjaga warisan luhur ini, menjadikan setiap tahap kehidupan sebagai perjalanan spiritual yang penuh berkah.

Sumber Referensi:
1. Naskah Bilah Bambu Kuning Marga Ratu Jumenik (Koleksi Adat Pekon Sukaraja, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Lampung Barat). Dokumen fisik berupa bilah bambu bertuliskan aksara Had Lampung yang memuat silsilah leluhur dan ajaran tentang adat dalam siklus kehidupan dari perspektif masyarakat Saibatin.
2. Al-Qur’an Al-Karim, Surah Maryam (19): 12-13, Surah Ar-Rum (30): 21, dan Surah Ali Imran (3): 185. Sumber fisik dan digital yang terverifikasi.
3. Hadis Riwayat Imam Tirmidzi, Sunan At-Tirmidzi nomor 1522. (Digital via Maktabah Syamilah dan fisik kitab Sunan At-Tirmidzi terbitan Dar al-Fikr).
4. Hadis Riwayat Imam Ibnu Majah, Sunan Ibnu Majah nomor 1846. (Digital via Maktabah Syamilah dan fisik kitab Sunan Ibnu Majah terbitan Dar ar-Risalah al-‘Alamiyyah).
5. Hadis Riwayat Imam Muslim, Shahih Muslim nomor 1631. (Digital via Maktabah Syamilah dan fisik kitab Shahih Muslim terbitan Dar Ihya al-Kutub al-Arabiyyah).
6. Ritus Siklus Hidup Masyarakat Adat Lampung, oleh Dr. H. Muhammad Fuad, M.Hum. (Buku fisik, Penerbit Universitas Lampung, 2019). Digunakan untuk verifikasi praktik adat dalam kelahiran, pernikahan, dan kematian masyarakat Saibatin dan Pepadun.
7. Kuntara Raja Niti: Pedoman Hidup Masyarakat Adat Lampung, disusun oleh Lembaga Adat Provinsi Lampung. (Buku fisik, 2005).

*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini