Buku Seri: Saibatin dan Pepadun, Keberagaman Sistem Adat Lampung. Seri 9 – Adat dalam Kehidupan Sehari-hari. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

0

nataragung.id – Bandar Lampung – Sinar mentari pagi mulai menembus celah-celah dinding rumah panggung di sebuah tiyuh (kampung) di Lampung. Seorang ulun (orang) Lampung dari kelompok Saibatin di pesisir Krui mengawali harinya dengan berwudu dan melaksanakan salat Subuh. Di pedalaman Abung, seorang ulun dari kelompok Pepadun pun melakukan hal yang sama. Sejak fajar menyingsing, benang merah antara kedua sistem adat ini sudah terlihat: Islam adalah pangkal segala adat.
Masyarakat Lampung, baik Saibatin maupun Pepadun, meyakini bahwa Adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah. Artinya, setiap gerak-gerik adat harus sejalan dengan ajaran Islam. Inilah mengapa gelar adat seperti Ratu, Sutan, Rajo, atau Khai selalu disandang dengan doa dan restu dari para Punyimbang serta Alim Ulama.
Firman Allah dalam Surah Al-Ahzab ayat 70 mengingatkan:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَقُوْلُوْا قَوْلًا سَدِيْدًاۙ
yâ ayyuhalladzîna âmanuttaqullâha wa qûlû qaulan sadîdâ
“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan ucapkanlah perkataan yang benar.”

Ayat ini menjadi landasan mengapa dalam setiap interaksi sehari-hari, masyarakat Lampung sangat menjaga lisan. Mereka tidak sembarangan berbicara. Bejuluk Beadok, yaitu falsafah pemberian gelar yang baik, bukan hanya untuk upacara adat, tetapi juga untuk panggilan sehari-hari. Seorang anak tidak boleh memanggil orang tua dengan nama mentah, melainkan dengan panggilan hormat seperti Ayuk, Mak (Ibu), Pak (Bapa), atau Wati (Kakak perempuan).

Analisis mendalam: Ayat di atas mengajarkan qoulan sadida (perkataan yang benar). Dalam adat Lampung, ini diwujudkan dengan bejuluk beadok yang menekankan bahwa gelar atau panggilan bukan sekadar nama, melainkan doa dan harapan akan kebaikan. Ketika seseorang dipanggil dengan gelar Ratu, ia terdorong untuk bersikap mulia. Ketika dipanggil Penyimbang, ia teringat akan kewajibannya bermusyawarah. Perkataan yang baik adalah cerminan hati yang bertakwa.

Sekitar pukul delapan pagi, seorang warga Saibatin dari Melinting hendak melintasi wilayah Pepadun di Pubian. Ia bertemu dengan tetua setempat di balai adat. Ia tidak serta-merta lewat begitu saja. Ia mengucapkan, “Tabik pun.” Dan dijawab, “Tabik pun.” Dua kata sederhana itu sarat makna: “Saya menghormati Anda, saya datang dengan niat baik, dan saya memohon izin.”
Sikap ini adalah wujud nyata dari falsafah Nemui Nyimah dan Nengah Nyappur. Nemui Nyimah (ramah tamah dan saling memberi) membuat masyarakat Lampung selalu tersenyum dan membuka tangan, baik terhadap tamu dari luar daerah maupun terhadap saudara dari sistem adat yang berbeda. Nengah Nyappur (suka bergaul dan berbaur) mengajarkan bahwa tidak ada sekat antara Saibatin dan Pepadun dalam pergaulan sehari-hari.

Baca Juga :  Buku Seri Petuah Tua, Nilai Hidup dari Saibatin dan Pepadun. Buku Seri 5. “Musyawarah di Balai: Cara Lampung Mencari Damai” Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Dalam sebuah manuskrip kuno yang berjudul Kuntara Raja Niti (yang tersimpan dalam bentuk naskah lisan dan tulisan di beberapa kepaksian), tertulis sebuah petuah: “Kenui mak pesikuk, mengan mak pesikil, anghil-apih ghik sambil-sambilan.”
Terjemahan bebasnya: “Bercerita jangan menyinggung, makan jangan bersisa, semuanya harus dilakukan dengan santun dan gotong royong.”
Analisis mendalam: Petuah ini mengajarkan bahwa dalam kehidupan sehari-hari, perbedaan itu harus dikelola dengan etika. “Jangan menyinggung” berarti orang Saibatin tidak boleh merendahkan sistem Pepadun, begitu pula sebaliknya. “Jangan bersisa” mengajarkan tentang sakai sambayan (gotong royong) dan tidak boros. Ini adalah nilai universal yang sejalan dengan ajaran Islam tentang tabdzir (pemborosan) dan ukhuwah (persaudaraan).

Di sore hari, di sebuah warung kopi sederhana di perbatasan wilayah Saibatin (Kalianda) dan Pepadun (Natar), duduklah beberapa orang dari kedua kelompok. Mereka memesan kopi dan pisang goreng. Mereka tidak sungkan. Mereka bercanda, tertawa, dan berdiskusi tentang harga karet atau tentang gotong royong membersihkan saluran air minggu depan.
Momen minum kopi ini adalah simbol dari Sakai Sambayan. Sakai Sambayan bukan hanya tentang kerja fisik membangun jalan atau masjid. Ia juga tentang kebersamaan dalam hal-hal kecil: menengok tetangga sakit, menghadiri kenduri, atau sekadar duduk bersama di warung untuk menjaga silaturahmi.
Ini sejalan dengan sabda Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Muslim: “Tidak beriman seseorang di antara kamu, hingga ia mencintai untuk saudaranya apa yang ia cintai untuk dirinya sendiri.”

Dalam konteks Lampung, “saudara” mencakup semua orang, baik ia beradat Saibatin dengan gelar Dalom maupun beradat Pepadun dengan gelar Khai.
Dalam falsafah Piil Pesenggiri (harga diri), seseorang tidak akan kehilangan harga dirinya hanya karena bergaul dengan orang dari sistem adat yang berbeda. Justru sebaliknya, harga diri seorang Ulun Lampung diukur dari seberapa besar ia mampu menjaga kerukunan. Dalam Piil Pesenggiri, terkandung unsur juluk adok (panggilan terhormat) dan nemui nyimah (keramahan).

Seseorang disebut nemui nyimah jika ia ramah kepada siapa pun, tidak pilih kasih antara Saibatin dan Pepadun.
Dalam naskah kuno Piagam Ulun Lampung yang diceritakan secara turun-temurun, ada tradisi yang sangat indah bernama Angkon (mengangkat anak atau saudara). Jika ada keluarga dari sistem Pepadun yang pindah ke wilayah Saibatin, mereka akan di-“angkon” oleh tetua setempat. Mereka dianggap sebagai keluarga sendiri, diberi gelar sesuai kedudukan mereka, dan dilindungi sepenuhnya oleh adat setempat.
Begitu pula sebaliknya. Tradisi ini memastikan bahwa tidak ada warga Lampung yang merasa sebagai “tamu” atau “orang asing” di daerahnya sendiri. Inilah implementasi dari sila Ketiga Pancasila: Persatuan Indonesia. Perbedaan sistem adat tidak menghalangi terciptanya persatuan. Justru, tradisi angkon menjadi perekat yang kuat.
Bahkan dalam perkawinan campuran antara Saibatin dan Pepadun, adat angkon sering digunakan. Mempelai dari satu sistem adat akan diangkat secara simbolis ke dalam sistem adat pasangannya, sehingga upacara pernikahan dapat berlangsung dengan lancar tanpa melanggar aturan adat masing-masing. Ini adalah bukti bahwa adat Lampung itu lentur, tidak kaku, dan selalu mencari jalan tengah yang terbaik (mufakat).
Sejalan dengan firman Allah dalam Surah Al-Hujurat ayat 10:
اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ اِخْوَةٌ فَاَصْلِحُوْا بَيْنَ اَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَࣖ
innamal-mu’minûna ikhwatun fa ashliḫû baina akhawaikum wattaqullâha la‘allakum tur-ḫamûn
“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah keduanya.”

Baca Juga :  Regenerasi Pemangku Adat, Minat Pemuda yang Rendah terhadap Estafet Kepemimpinan? Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Ayat ini memerintahkan untuk mendamaikan jika ada perselisihan. Namun dalam konteks kehidupan sehari-hari Saibatin dan Pepadun, jarang sekali terjadi perselisihan karena keduanya sudah sadar bahwa mereka adalah ikhwatun (saudara). Perbedaan adalah rahmat, bukan bencana.
Malam hari, diadakan acara cangget agung (tarian adat dan silaturahmi) di sesat (balai adat). Tamu yang hadir bukan hanya dari kalangan Pepadun, tetapi juga dari Saibatin, bahkan dari suku lain seperti Jawa dan Sunda. Mereka disambut dengan tarian Sigeh Pengunten (tari penyambutan). Semua mendapat tempat duduk yang sama, dijamu dengan makanan yang sama, dan diperlakukan dengan hormat yang sama.
Ini adalah puncak dari Nemui Nyimah. Keramahan tidak mengenal sistem adat. Sebuah bebandung (puisi adat Lampung) yang sering dilantunkan dalam acara seperti ini berbunyi: “Nemui nyimah muaghi Nengah nyappur mak ngungkung
Sakai sambayan gawi”
Artinya: “Bersikap ramah dan suka memberi, pandai bergaul tanpa sekat, dan selalu gotong royong dalam bekerja.”
Analisis mendalam: Bait bebandung ini adalah nyawa dari kerukunan hidup berdampingan. “Mak ngungkung” (tanpa sekat) adalah kata kunci. Orang Saibatin tidak boleh membuat sekat dengan alasan “darah bangsawan” dan orang Pepadun tidak boleh membuat sekat dengan alasan “kita merdeka penuh”. Sekat itu hanya akan merusak persaudaraan. Dalam pandangan Islam, sekat seperti ini adalah bentuk takabbur (sombong), dan Allah tidak menyukai orang yang sombong.
Seri ini ingin menegaskan bahwa adat Lampung, baik Saibatin maupun Pepadun, bukanlah patung batu yang kaku dan hanya dipajang dalam upacara besar. Adat itu hidup. Ia hadir dalam sapaan “Tabik pun”, dalam kopi yang diminum bersama, dalam gotong royong membersihkan selokan, dalam tradisi angkon yang merangkul perbedaan, dan dalam tarian penyambutan yang ramah.

Baca Juga :  Buku Seri Adat Bersendi Syara', Syara' Bersendi Kitabullah. Seri 2: Nengah Nyappur — Tali Silaturahmi sebagai Ibadah. Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Dengan berpegang pada falsafah Piil Pesenggiri, Sakai Sambayan, Nemui Nyimah, Bejuluk Beadok, dan Nengah Nyappur, masyarakat Lampung membuktikan bahwa perbedaan sistem adat bukanlah penghalang, melainkan penguat persatuan. Ini sejalan dengan Islam, yang mengajarkan bahwa perbedaan adalah rahmat. Ini juga sejalan dengan Pancasila, yang menjunjung tinggi persatuan dalam keberagaman.
Maka, jadilah Ulun Lampung sejati: yang adatnya melekat dalam hati, yang ucapannya qoulan sadida, dan yang tindakannya selalu nemui nyimah. Hiduplah berdampingan, karena dalam kebersamaan itulah berkah Tuhan turun.

Referensi yang Digunakan:
1. Agustina, E. S., & Ariyani, F. (2016). Bebandung pada Tradisi Musok dalam Masyarakat Adat Lampung Tulang Bawang. Dalam SASTRA EKOLOGIS (TEORI DAN PRAKTIK PENGKAJIAN). Yogyakarta: Center For Academic Publishing Service.
2. Al-Qur’an, Surah Al-Ahzab (33): 70 dan Surah Al-Hujurat (49): 10.
3. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. (2016). Kamus Bahasa Lampung-Indonesia. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (Mencakup falsafah Piil Pesenggiri dan turunannya).
4. Sujarwo, T. (2014). “Bejuluk Buadok”, Prosesi Pemberian Gelar Suku Lampung. Teraslampung.com. (Menjelaskan angkon dan falsafah adat).
5. Wikipedia. (2021). Suku Lampung: Perbedaan antara revisi. (Menjelaskan pembagian Saibatin-Pepadun dan falsafah hidup).
6. Brainly. (2015). Contoh Bebandung (Puisi Lampung). (Menampilkan kutipan puisi adat).

*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini