Regenerasi Pemangku Adat, Minat Pemuda yang Rendah terhadap Estafet Kepemimpinan? Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

0

nataragung.id – Bandar Lampung – Di tepian Way Rarem, hiduplah seorang tetua adat yang bijaksana, Paksi Pak Sekala. Ia memiliki sebuah gelang peninggalan yang konon berisi semangat nenek moyang. Gelang itu harus diwariskan kepada putra tertuanya, Putra Arya. Namun, Putra Arya lebih terpesona oleh gemerlap kota dan deru mesin ketimbang merenungkan makna di balik setiap ukiran pada gelang pusaka tersebut. Ia memandang adat sebagai sesuatu yang kolot, membatasi geraknya menjelajahi dunia modern. Paksi Pak Sekala hanya bisa memandang sungai yang mengalir tenang, berbisik lirih, “Bumi dilabuh api, dunia dilingkup langit, di tengah-tengahnya kita berjanji.” Ia khawatir janji untuk menjaga warisan leluhur itu akan pupus diterjang zaman.

Cerita fiksi di atas adalah cermin nyata dari kegelisahan yang menyelimuti masyarakat adat Lampung Pepadun hari ini. Estafet kepemimpinan adat, yang seharusnya menjadi nafas penopang kelestarian budaya, sedang menghadapi ujian berat: minat generasi muda yang kian merosot untuk menerima tongkat estafet tersebut. Tulisan ini akan membedah nilai-nilai sosial, budaya, dan spiritual dalam adat Lampung Pepadun, serta menganalisis relevansi dan tantangannya dalam konteks kekinian, khususnya terkait krisis regenerasi pemangku adat.
Masyarakat Lampung Pepadun memiliki falsafah hidup yang terdokumentasi dalam kitab-kitab adat seperti Kuntara Raja Niti dan Piagem Dalung Boheting. Salah satu kutipan mendalam berbunyi, “Sang Bumi Ghenawi, Sang Bumi Khagom, Sai Bumi Jukua, Sai Bumi Tuppan.” Secara harfiah, ini berarti “Yang Bumi Dijaga, Yang Bumi Dipelihara, Supaya Bumi Berkekalan, Supaya Bumi Terpelihara.”
Analisis mendalam terhadap kutipan ini mengungkap sebuah kosmologi yang holistik. “Bumi” di sini bukan sekadar tanah tempat berpijak, melainkan sebuah entitas yang hidup, mencakup seluruh tatanan kehidupan: sosial, budaya, dan spiritual. “Menjaga” dan “Memelihara” adalah tindakan aktif yang menjadi tanggung jawab kolektif, dengan pemangku adat sebagai pemimpinnya. Falsafah ini menekankan keberlanjutan (sustainability). Kepemimpinan adat bukan tentang kekuasaan, melainkan tentang pengabdian untuk memastikan bahwa “bumi”,warisan leluhur,tetap utuh dan bermakna untuk generasi mendatang. Estafet kepemimpinan adalah jantung dari falsafah ini; jika estafet terputus, maka proses “menjaga” dan “memelihara” pun terancam gagal.

Baca Juga :  Buku Seri Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah. Seri 2: Nengah Nyappur, Tali Silaturahmi sebagai Ibadah. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

Nilai sosial dalam adat Pepadun dibangun di atas prinsip kemasyarakatan yang kuat, seperti nemui nyimah (saling mengunjungi dan menerima dengan hati terbuka) dan nengah nyappur (aktif dalam pergaulan masyarakat). Seorang pemangku adat adalah penjaga nilai-nilai ini. Ia adalah perekat sosial yang memastikan harmoni dan gotong royong tetap hidup. Kepemimpinan adat bersifat inklusif dan partisipatif, mencerminkan demokrasi tradisional yang telah berlangsung lama.
Secara budaya, prosesi adat seperti Cangget, Tulang Bawang, dan Pepadun sendiri adalah sekolah kehidupan. Ritual-ritual ini sarat dengan simbol, musik, sastra, dan tata krama yang luhur. Seorang pemangku adat harus menguasai semua ini, menjadi living library yang menjaga otentisitas dan makna di balik setiap gerakan dan mantra. Ia adalah kurator kebudayaan.
Pada tataran spiritual, kepemimpinan adat adalah amanah yang bersumber dari hubungan transendental dengan leluhur dan Sang Pencipta. Sebuah piagem adat menyatakan, “Anak jamawa khepa-khepa, cucu jamawa letteh-letteh, piyut turun temurun” yang artinya “Anak jangan tercerai-berai, cucu jangan terpencar-pencar, ikatlah secara turun-temurun.” “Mengikat” di sini memiliki dimensi spiritual yang dalam,menjaga kesatuan dan identitas komunitas sebagai suatu entitas yang telah dibentuk oleh sejarah dan restu leluhur. Pemangku adat adalah pengikat tersebut, imam yang memimpin ritual dan memastikan hubungan dengan alam gaib tetap harmonis.
Dalam dunia modern yang serba cepat dan individualistik, nilai-nilai kolektivitas dan pengabdian dalam adat Pepadun justru menjadi penawar yang sangat dibutuhkan. Ia dapat menjadi fondasi ketahanan sosial dan karakter bangsa. Namun, tantangannya besar.
Generasi muda seringkali terjepit di antara dua dunia. Dunia global menawarkan karir, kebebasan individu, dan gaya hidup metropolitan. Sementara dunia adat dianggap menuntut komitmen tinggi, tanggung jawab besar, dengan imbalan materi yang seringkali tidak sebanding. Mereka memandang kepemimpinan adat sebagai beban, bukan kehormatan. Selain itu, terjadi disorientasi nilai. Pemahaman terhadap filosofi adat yang dalam seringkang hanya sampai pada kulitnya,pada seremoni dan pesta adat,tanpa menyelami makna esensialnya. Akibatnya, banyak pemuda yang merasa asing dengan budayanya sendiri.

Baca Juga :  Ramadhan Dalam Jejak Hidup dan Adat Lampung. Orang Tua sebagai Guru Adat di Bulan Ramadhan. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

Pelestarian adat budaya Lampung Pepadun memerlukan pendekatan yang transformatif, bukan sekadar mempertahankan bentuk lama. Regenerasi pemangku adat harus didahului dengan proses internalisasi nilai-nilai, bukan pemaksaan.
Pertama, Pendidikan Multidimensi. Nilai-nilai filosofi adat harus diintegrasikan ke dalam pendidikan formal dan informal sejak dini, menggunakan medium yang dekat dengan generasi muda: digital, film, musik, dan sastra kontemporer.
Kedua, Demoskratisasi Kepemimpinan. Struktur kepemimpinan adat mungkin perlu dikaji ulang untuk memberikan ruang bagi kaum muda. Mereka bisa dilibatkan dalam kepanitiaan adat dengan peran yang meaningful, seperti mengelola media sosial untuk promosi budaya, dokumentasi digital, atau menjadi kurator event budaya modern yang berakar pada kearifan lokal.
Ketiga, Menunjukkan Relevansi Ekonomi. Kepemimpinan adat harus bisa ditunjukkan tidak bertentangan dengan pencapaian ekonomi. Pemuda perlu dilihatkan bahwa menjadi pemangku adat yang melek digital dapat memberdayakan ekonomi komunitas melalui pariwisata budaya, ekonomi kreatif, dan pelestarian lingkungan yang berkelanjutan, sesuai filosofi “Sang Bumi Ghenawi”.
Kutipan “Sai Bumi Jukua, Sai Bumi Tuppan” adalah seruan untuk beraksi. Estafet kepemimpinan adat tidak boleh padam. Ia harus diteruskan, namun dengan cara yang baru. Mungkin, seperti Putra Arya dalam cerita, pemuda Lampung suatu saat akan menyadari bahwa gelang pusaka peninggalan leluhur itu bukan belenggu, melainkan kompas yang akan membimbing mereka melintasi zaman tanpa kehilangan jati diri. Regenerasi pemangku adat adalah tugas bersama untuk memastikan kompas itu tetap menunjukkan arah yang benar.

Baca Juga :  Ramadhan Dalam Jejak Hidup dan Adat Lampung. Anak-anak dan Belajar Puasa dalam Didikan Adat. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

Sumber Referensi (Terverifikasi):
1. Hadikusuma, Hilman. (1989). Masyarakat dan Adat Budaya Lampung. Mandar Maju: Bandung.
2. Sinar, T. Lukman. (2006). Khazanah Adat Lampung. Penerbit Lenggogeni: Bandar Lampung.
3. Kuntara Raja Niti (Naskah Asli/Transkripsi). Koleksi Museum Lampung.
4. Ismail, M. Rido. (2018). “Nilai-Nilai Kearifan Lokal dalam Falsafah Hidup Masyarakat Adat Lampung Pepadun”. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 7(2), 145-156.
5. Sari, D. P., & Hidayat, K. (2020). “Regenerasi Kepemimpinan Adat pada Masyarakat Lampung Pepadun di Era Globalisasi”. Jurnal Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, 30(1), 78-92.

*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini