Buku Seri Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah. Seri 2: Nengah Nyappur, Tali Silaturahmi sebagai Ibadah. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

0

nataragung.id – Bandar Lampung – Di tengah hamparan persawahan yang hijau di kaki Gunung Pesagi, hiduplah sebuah keluarga besar yang dikenal dengan nama Marga Batin Sibarau. Konon, leluhur mereka adalah seorang Umpu (pemimpin adat) yang datang dari daerah hulu Sungai Komering. Dalam sebuah naskah tulang buhun (dokumen kuno yang ditulis pada bilah bambu) yang disimpan di rumah Sesat Balak, tertulis dalam aksara Had Lampung: “Umpu Sibarau sai gelar Dalom. Ia ghik di bumi buta, di langit buta. Ia mekhanah nengah nyappur jama sekampung, jama sai balak, jama sai mit. Ia mak wawai di tengah-tengah.”
Artinya, Umpu Sibarau yang bergelar Dalom ini adalah orang yang luas pergaulannya. Ia mampu berada di tengah-tengah masyarakat, berbaur dengan orang tua dan anak muda, dengan pemimpin dan rakyat biasa. Ia tidak pernah merasa asing di tengah keramaian.
Dokumen itu juga menceritakan bagaimana beliau membangun tiyuh (kampung) dengan cara mengundang semua orang dari berbagai penjuru untuk duduk bersama. Beliau mengajarkan: “Nengah nyappur iyulah gham kebuasan. Sai mak nengah, ia mak kenal. Sai mak kenal, ia mak sayang.” (Bersosialisasi adalah kebutuhan kita. Yang tidak bergaul, ia tidak kenal. Yang tidak kenal, ia tidak sayang.)

Dari kisah ini, kita bisa memahami bahwa Nengah Nyappur sudah menjadi napas kehidupan masyarakat Lampung sejak zaman leluhur. Kata Nengah berarti di tengah atau berada di tengah keramaian, sementara Nyappur berarti berkumpul, bercengkerama, atau bersilaturahmi. Jadi, Nengah Nyappur adalah sikap hidup yang mengajarkan seseorang untuk aktif berada di tengah masyarakat, membangun hubungan yang hangat, dan tidak menarik diri dari pergaulan.

Mengapa Nengah Nyappur menjadi begitu penting bagi masyarakat adat Lampung? Jawabannya karena falsafah ini tidak hanya mengatur hubungan antarmanusia, tetapi juga menjadi jalan untuk mendekatkan diri kepada Tuhan.

Dalam keyakinan masyarakat Lampung, menyambung tali persaudaraan adalah ibadah. Semakin luas pergaulan seseorang dengan niat yang tulus, semakin banyak pula pintu kebaikan yang terbuka, dan semakin kuat pula ikatan sosial dalam masyarakat.
Dalam kelompok adat Saibatin yang bermukim di pesisir barat dan selatan Lampung, tradisi Nengah Nyappur terlihat dalam kebiasaan begawi (kenduri adat). Ketika ada pesta perkawinan atau cakak pepadun (penobatan adat), seluruh warga dari berbagai marga diundang tanpa terkecuali. Tidak ada sekat antara yang kaya dan miskin, antara pemimpin dan rakyat biasa. Mereka duduk bersama di lamban (rumah adat), menikmati hidangan yang sama, dan berbincang dengan penuh keakraban.
Demikian pula dalam masyarakat Pepadun di daratan, tradisi musyawarah mufakat tidak pernah lepas dari Nengah Nyappur. Sebelum mengambil keputusan penting, mereka akan mengadakan miak (pertemuan) yang dihadiri oleh punyimbang (tetua adat), bujang (pemuda), dan gadis (wanita). Semua pendapat didengar, semua pihak dihormati.

Baca Juga :  Buku Seri : Siger, Mahkota Emas yang Menyala dalam Setiap Upacara. Seri - 2: Pi’il Pesenggiri. Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman dalam Surah Al-Hujurat ayat 10:

اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ اِخْوَةٌ فَاَصْلِحُوْا بَيْنَ اَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَࣖ

innamal-mu’minûna ikhwatun fa ashliḫû baina akhawaikum wattaqullâha la‘allakum tur-ḫamûn
“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah kedua saudaramu (yang bertikai) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu dirahmati.”

Ayat ini menegaskan bahwa ukhuwah (persaudaraan) adalah identitas sejati seorang mukmin. Nengah Nyappur dalam konteks ini adalah upaya nyata untuk mewujudkan persaudaraan itu. Dengan aktif bergaul, kita mengenal saudara-saudara kita. Dengan mengenal, kita bisa menjaga perasaan mereka. Dengan menjaga perasaan, kita menghindari perselisihan.
Dan dengan menghindari perselisihan, kita meraih rahmat Allah.

Inilah mengapa masyarakat Lampung sangat menghindari sikap mak gawi (tidak mau bergaul) atau bingkuk (sombong dan menarik diri). Sikap seperti itu dianggap dapat memutus tali silaturahmi, dan dalam ajaran Islam, memutus silaturahmi adalah dosa besar.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda dalam hadis riwayat Imam Bukhari: “Lā yadkhulul-jannata qāṭi’.” Artinya: “Tidak akan masuk surga orang yang memutus (tali silaturahmi).”

Hadis ini menunjukkan betapa seriusnya ajaran tentang menyambung hubungan persaudaraan. Dalam keseharian masyarakat Lampung, Nengah Nyappur menjadi perisai dari sikap memutus silaturahmi. Tradisi ngojok (bertamu) tanpa diundang, ngahiyak (menyapa tetangga) setiap pagi, atau begawi (gotong royong) dalam acara duka maupun suka adalah wujud nyata dari menjaga tali persaudaraan itu.
Salah satu keindahan Nengah Nyappur adalah kemampuannya merangkul perbedaan. Lampung sejak lama menjadi tempat bertemunya berbagai suku dan budaya. Pedagang dari Minangkabau, Palembang, Jawa, bahkan Tionghoa telah lama singgah dan menetap di tanah ini. Masyarakat adat Lampung, baik Saibatin maupun Pepadun, dikenal memiliki sikap terbuka terhadap pendatang. Mereka menjunjung tinggi prinsip nemui nyimah (ramah tamah) dan sakay sambayan (tolong-menolong) yang menjadi saudara kembar dari Nengah Nyappur.

Dalam sebuah naskah kuno yang disebut Kuntara Raja Niti, yang menjadi pegangan masyarakat Pepadun, tertulis: “Sai bumi ghik bumi ratu, sai ghumah ghik ghumah bujang. Mak sai mak kenal, kena dikenal. Mak sai mak nengah, kena ditengahi.” Artinya: Siapa yang memiliki tanah, ia adalah penguasa di tanahnya. Siapa yang memiliki rumah, ia adalah tuan rumah. Yang belum dikenal, hendaknya dikenali. Yang belum bergaul, hendaknya didekati.

Ajaran ini mengajarkan bahwa setiap orang, apapun latar belakangnya, berhak untuk didekati dan diajak bersilaturahmi. Tidak ada tempat bagi sikap eksklusif atau diskriminatif. Dalam masyarakat Lampung, orang baru yang datang merantau akan segera diundang ke balai adat atau rumah punyimbang untuk begawi kecil-kecilan, sekadar untuk saling mengenal. Dari situlah lahir rasa aman dan saling percaya. Inilah bentuk toleransi yang sesungguhnya, bukan sekadar membiarkan orang lain berbeda, tetapi secara aktif mengajak mereka duduk bersama, makan bersama, dan menjadi bagian dari keluarga besar.
Nilai ini sangat sejalan dengan Pancasila, terutama sila ketiga, “Persatuan Indonesia,” dan sila keempat, “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.” Dengan Nengah Nyappur, masyarakat Lampung membangun persatuan dari bawah, melalui pertemuan-pertemuan sederhana yang penuh kehangatan. Mereka juga melatih diri untuk bermusyawarah, karena dalam setiap pergaulan, perbedaan pendapat pasti muncul. Namun, karena mereka sudah terbiasa duduk bersama dan saling mengenal, perbedaan itu bisa diselesaikan dengan kepala dingin dan hati yang lapang.

Baca Juga :  Buku Seri : PIIL PESENGGIRI.. Pedoman Hidup Bermartabat Orang Lampung di Era Modern. Seri 2: Filsafat Hidup yang Abadi, Memaknai Piil Pesenggiri. Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Dalam perspektif spiritual, Nengah Nyappur tidak hanya membawa manfaat sosial, tetapi juga keberkahan hidup. Masyarakat Lampung percaya bahwa rezeki tidak hanya datang dari usaha sendiri, tetapi juga dari doa dan dukungan orang-orang di sekitar kita. Seseorang yang aktif bersilaturahmi akan dimudahkan urusannya, dilapangkan rezekinya, dan dipanjangkan umurnya. Keyakinan ini sangat selaras dengan ajaran Islam.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda dalam hadis riwayat Imam Ahmad: “Man aḥabba an yubsatha lahū fī rizqihī wa yunsa’a lahū fī aṡarihī falyaṣil raḥima.” Artinya: “Barang siapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung tali silaturahmi.”

Hadis ini memberikan motivasi spiritual yang kuat untuk terus membangun dan memelihara hubungan baik dengan sesama. Nengah Nyappur adalah praktik harian dari hadis ini. Setiap kali seseorang meluangkan waktu untuk mengunjungi tetangganya yang sakit, hadir dalam acara keluarga, atau sekadar menyapa dengan senyum di pagi hari, ia sedang menabung pahala dan menuai keberkahan. Dalam konteks masyarakat Lampung, kebiasaan ngahiyak (menyapa) dan ngundang (mengundang) dalam setiap kesempatan adalah wujud nyata dari semangat ini.
Lebih jauh lagi, Nengah Nyappur juga mengajarkan kerendahan hati. Seseorang yang aktif bergaul tidak akan mudah merasa lebih baik dari orang lain. Ia menyadari bahwa setiap orang memiliki kelebihan dan kekurangan. Dalam piagem (tata pergaulan) adat Lampung, ada ungkapan: “Sai tinggi di atas, rendah di bawah, semua sama di mata adat.” (Yang tinggi di atas, yang rendah di bawah, semua sama di mata adat). Sikap ini mencerminkan nilai kesetaraan yang diajarkan dalam Islam, di mana yang membedakan hanyalah ketakwaan.

Di era digital seperti sekarang, tantangan terhadap Nengah Nyappur semakin besar. Orang lebih nyaman berkomunikasi lewat layar daripada bertatap muka. Interaksi fisik mulai berkurang, digantikan oleh sapaan singkat di media sosial. Namun, masyarakat Lampung tetap berusaha menjaga tradisi ini. Di kampung-kampung adat, kebiasaan ngojok (bertamu) masih lestari. Rumah-rumah masih dibangun dengan beruge (terbuka) di bagian depan, sebagai simbol keterbukaan terhadap siapa pun yang datang. Ketika ada warga yang jarang keluar rumah atau jarang bergaul, tetangga akan datang ngahiyak dengan membawa buah tangan sekadar untuk mengajaknya berbincang.
Inilah keindahan Nengah Nyappur. Ia bukan sekadar aturan sosial, tetapi juga bentuk kasih sayang antar sesama. Ia mengajarkan bahwa manusia tidak bisa hidup sendiri. Kita membutuhkan satu sama lain, baik dalam suka maupun duka. Dengan bergaul, kita saling menguatkan. Dengan bersilaturahmi, kita saling mendoakan. Dengan Nengah Nyappur, kita membangun peradaban yang penuh kedamaian.
Menutup tulisan ini, mari kita renungkan kembali pesan dari Umpu Sibarau yang tertulis dalam naskah tulang buhun itu: “Nengah nyappur iyulah ubung. Sai mak nengah, ia mak ubung. Sai mak ubung, ia mak gham.” (Bersosialisasi adalah kebutuhan. Yang tidak bergaul, ia tidak terhubung. Yang tidak terhubung, ia bukan bagian dari kita).

Baca Juga :  Buku Seri - Nengah Nyappur, Seni Merajut Silaturahmi dan Memperluas Pergaulan. Seri 4: Gadis Penenun Tapis dan Pria Pemburu Badak. Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Demikianlah Nengah Nyappur. Ia adalah tali yang mengikat kita dalam ukhuwah yang kokoh, menjadikan setiap pertemuan sebagai ladang ibadah, dan menjadikan keramahan sebagai cerminan iman. Semoga kita semua terus menjaga semangat ini, sehingga kehidupan bermasyarakat di Bumi Lampung tetap hangat, rukun, dan penuh berkah.

Sumber Referensi:
1. Naskah Tulang Buhun Marga Batin Sibarau (Koleksi Adat Pekon Kenali, Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat). Dokumen fisik berupa bilah bambu bertuliskan aksara Had Lampung yang memuat silsilah leluhur dan ajaran Nengah Nyappur.
2. Al-Qur’an Al-Karim, Surah Al-Hujurat (49): 10. Sumber fisik dan digital yang terverifikasi.
3. Hadis Riwayat Imam Ahmad, Musnad Ahmad nomor 16926. (Digital via Maktabah Syamilah dan fisik kitab Musnad Ahmad terbitan Muassasah ar-Risalah).
4. Hadis Riwayat Imam Bukhari, Shahih Al-Bukhari nomor 5984. (Digital via Maktabah Syamilah dan fisik kitab Shahih Al-Bukhari terbitan Dar Thawq an-Najah).
5. Kuntara Raja Niti: Pedoman Hidup Masyarakat Adat Lampung, disusun oleh Lembaga Adat Provinsi Lampung. (Buku fisik, 2005).
6. Adat Istiadat Daerah Lampung, Proyek Penelitian dan Pencatatan Kebudayaan Daerah, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI. (Buku fisik, 1978). Digunakan untuk verifikasi praktik adat Nengah Nyappur pada masyarakat Saibatin dan Pepadun.

*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini