Buku Seri Adat Bersendi Syara’, Syara’ Bersendi Kitabullah. Seri 2: Nengah Nyappur — Tali Silaturahmi sebagai Ibadah. Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

0

nataragung.id – Bandar Lampung – Alkisah, di sebuah pekon (desa) di dataran tinggi Lampung, hiduplah seorang pengrajin gitar tradisional bernama Indra. Ia sangat mahir membuat gitar, namun hidupnya menyendiri. Gitar-gitar indahnya hanya disimpan di dalam rumah, karena ia merasa karyanya belum sempurna untuk dibagikan.

Pada suatu malam, ia bermimpi bertemu dengan tetua adatnya, Menak Rio, yang membawanya ke sebuah lapangan dengan empat pintu gerbang di setiap penjurunya. “Setiap orang yang masuk ke pekon kita,” ujar Menak Rio, “harus melewati salah satu dari empat pintu ini.
Namun, engkau, Indra, hanya melihat pintu-pintu itu dari jendela rumahmu. Kau tidak pernah menyambut mereka yang masuk, dan mereka pun tak tahu harus mengetuk pintu yang mana untuk menemui sang pengrajin ulung.”

Sang tetua kemudian menunjuk ke arah pusat lapangan, di mana berkumpul orang dari berbagai penjuru. “Mereka yang Nengah Nyappur,” katanya, “tidak menunggu di balik pintu. Mereka datang ke tengah, menyambut setiap tamu, dan menjadikan lapangan ini hidup dengan cerita dan tawa.
Pergaulan yang santun itu seperti melodi. Gitar yang kau ciptakan hanya akan berbunyi merdu jika dimainkan bersama di tengah orang banyak, bukan disimpan dalam kesunyian.”

Indra pun tersadar. Esok harinya, ia membawa gitarnya ke balai adat dan memainkannya. Orang-orang berdatangan, terpesona oleh melodinya. Pertemuan itu melahirkan diskusi, kerja sama, dan persahabatan baru.
Indra memahami bahwa Nengah Nyappur bukan sekadar “bergaul”, tetapi secara aktif membangun tali silaturahmi yang menghidupkan komunitas, layaknya senar gitar yang saling melengkapi menciptakan harmoni.

Makna Nengah Nyappur: Dari Balai Adat ke Masjid.

Secara harfiah, Nengah berarti “tengah” atau “masuk ke dalam”, sedangkan Nyappur bermakna “berbaur” atau “bercampur”. Nengah Nyappur adalah sebuah filsafat sosial yang aktif. Ia mengajak setiap individu untuk tidak menjadi penonton di pinggir, tetapi turun ke gelanggang kehidupan sosial, membangun interaksi yang positif dan bermakna.

Dalam kerangka Adat Bersendi Syara’ konsep ini menemukan napas spiritualnya yang dalam. Nengah Nyappur dipandang bukan sebagai kegiatan duniawi semata, melainkan sebagai bentuk ibadah sosial (hablum minannas).
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “Barangsiapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung tali silaturahmi.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Baca Juga :  Buku Seri : Sakai Sambayan. Filosofi Tolong Menolong yang Tak Pernah Pudar. Seri - 2: Sakai Sambayan dalam Praktek Kehidupan Sehari-Hari. Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Analisis terhadap hadis ini menunjukkan bahwa Nengah Nyappur memiliki dimensi spiritual dan material. “Dilapangkan rezeki” tidak melulu tentang harta, tetapi juga meliputi bertambahnya ilmu, jaringan kebaikan, dan solusi atas masalah hidup yang seringkali datang melalui pergaulan yang baik.
“Dipanjangkan umur” dapat dimaknai sebagai kebermanfaatan dan keberkahan dalam usia, di mana nama seseorang tetap dikenang dengan baik karena kontribusinya dalam masyarakat. Dengan demikian, Nengah Nyappur adalah investasi akhirat yang buahnya dapat dirasakan di dunia.

Wujud Nengah Nyappur dalam Ritual dan Keseharian.

Nilai Nengah Nyappur dihidupkan melalui berbagai tradisi dan perilaku sehari-hari:
1. Sekapur Sirih dalam Penyambutan Tamu: Ritual Sekapur Sirih adalah manifestasi pertama dari Nengah Nyappur. Sirih, pinang, kapur, dan gambir yang disajikan dalam bekhis (wadah) bukanlah sekadar simbol keramahan.
Filosofinya mendalam: daun sirih yang membungkus melambangkan perlindungan, pinang yang keras melambangkan keteguhan hati, gambir yang pahit mengingatkan pada tantangan hidup, dan kapur yang putih melambangkan kesucian niat.

Saat seorang tamu menyantapnya, ia diajak untuk masuk (Nengah) dan berbaur (Nyappur) dalam semangat perlindungan, keteguhan, kesabaran, dan niat suci. Ritual ini selaras dengan ajaran Islam untuk memuliakan tamu, yang merupakan bagian dari iman.
2. Cangget: Pergaulan yang Beradab dan Penuh Makna: Upacara Cangget bukan hanya pesta tari-tarian. Ia adalah sebuah “ruang publik” adat yang agung tempat masyarakat ber-Nengah Nyappur. Pemuda dan pemudi berinteraksi dalam tarian yang penuh tata krama, para tetua bermusyawarah, dan seluruh komunitas memperkuat ikatan.
3. Pergaulan di sini sangat dijaga, tidak bebas tanpa batas. Interaksi antara lawan jenis, misalnya, diatur sedemikian rupa untuk menjaga kehormatan (Piil Pesenggiri) dan menghindari godaan.
Ini mencerminkan prinsip Islam dalam pergaulan.

Qul lilmu’ miniina yaghuudduu min absaarihim wa yahfazuu furuujahum; zaalika azkaa lahum; innallaaha khabiirum bimaa yasna’uun
“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu, lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”. (QS. An-Nūr: 30)

Baca Juga :  Buku Seri: Pemerintah Tutup Mata atas Krisis Budaya Lampung. Seri 7 – DIGITALISASI BUDAYA, MENGHIDUPKAN TRADISI DI ERA DIGITAL. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

Dengan demikian, Nengah Nyappur dalam konteks Cangget adalah pergaulan yang santun, beradab, dan terjaga, di mana nilai budaya dan agama berpadu untuk menciptakan harmoni sosial.
4. Begawei: Gotong Royong sebagai Media
Silaturahmi: Aktivitas Begawei atau kerja bakti membangun rumah atau fasilitas umum adalah bentuk Nengah Nyappur yang paling nyata. Dalam tradisi Lampung, seluruh warga desa akan datang tanpa diminta. Di sini, interaksi sosial terjadi secara organik.
Kaum muda belajar dari yang tua, persahabatan terjalin, dan masalah-masalah komunitas diselesaikan sambil bekerja sama.

Nilai ini adalah perwujudan dari semangat tolong-menolong dalam kebaikan dan ketakwaan.
Firman Allah SWT:

Ya ayyuhal-lazina amanu la tuhillu syaa’irallahi wa lasy-syahral-harama wa lal-hadya wa lal-qala’ida wa la amminal-baital-harama yabtaguna fadlam mir rabbihim wa ridwana(n), wa iza halaltum fastadu, wa la yajrimannakum syana’anu qaumin an saddukum anil- asjidil-harami an tatadu, wa taawanu alal-birri wat-taqwa, wa la taawanu alal-ismi wal-udwan(i), wattaqullah(a), innallaha syadidul-iqab
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu melanggar syiar-syiar kesucian Allah, dan jangan (melanggar kehormatan) bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) hadyu (hewan-hewan kurban) dan qala’id (hewan-hewan kurban yang diberi tanda), dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitulharam; mereka mencari karunia dan keridhaan Tuhannya. Tetapi apabila kamu telah menyelesaikan ihram, maka bolehlah kamu berburu. Jangan sampai kebencian(mu) kepada suatu kaum karena mereka menghalang-halangimu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat melampaui batas (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksaan-Nya”. (QS. Al-Mā’idah: 2).

Silaturahmi yang terbangun saat Begawei bukanlah omong kosong, tetapi terpatri dalam aksi nyata untuk kemaslahatan bersama.
Jejak Sejarah: Marga dan Jaringan Silaturahmi Nusantara

Menurut naskah kuno Kuntara Raja Niti dan cerita tutur, masyarakat adat Lampung, khususnya kelompok Peminggir (Saibatin), memiliki jaringan pelayaran dan perdagangan yang luas. Para pelaut dan pedagang dari Lampung terkenal sebagai penjelajah yang handal. Mereka berlayar hingga ke Palembang, Jawa, Malaka, dan bahkan pesisir barat Sumatra.
Dalam setiap pelayaran, mereka tidak hanya membawa komoditas seperti lada dan emas, tetapi juga membawa serta falsafah Nengah Nyappur. Mereka masuk dan berbaur dengan masyarakat setempat, membangun hubungan dagang yang didasari pada kejujuran dan keramahan.
Banyak dari mereka yang kemudian menikah dan menetap, menyebarkan adat dan ajaran Islam.

Baca Juga :  Buku Seri: Pemerintah Tutup Mata atas Krisis Budaya Lampung. Seri 6 – PENDIDIKAN BERBASIS BUDAYA, MENANAMKAN NILAI SEJAK DINI. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

Silsilah beberapa marga di Lampung menunjukkan percampuran darah dengan suku-suku lain di Nusantara. Ini membuktikan bahwa Nengah Nyappur telah lama menjadi jembatan yang menghubungkan Lampung dengan dunia luar, menjadikan mereka bagian dari jaringan silaturahmi yang lebih besar, jauh sebelum konsep globalisasi lahir.

Nengah Nyappur di Era Digital: Menjaga Adab dalam Dunia Maya.

Di zaman media sosial, makna Nengah Nyappur menghadapi tantangan sekaligus peluang baru. Ruang pergaulan kini meluas tanpa batas geografis. Nengah Nyappur di era ini berarti menggunakan platform digital untuk membangun silaturahmi yang positif, menyebarkan informasi yang benar, dan menjaga ukhuwah Islamiyah.
Ber-Nengah Nyappur di dunia digital berarti menahan diri untuk tidak menyebarkan ujaran kebencian, hoaks, atau melakukan ghibah (menggunjing) yang merusak tali silaturahmi.
Rasulullah SAW bersabda, “Seorang Muslim adalah orang yang kaum Muslimin lainnya selamat dari lisan dan tangannya.” (HR. Al-Bukhari). Ini adalah pedoman utama Nengah Nyappur modern.

Dengan demikian, baik di balai adat maupun di ruang digital, esensi Nengah Nyappur tetap sama: membangun tali silaturahmi dengan penuh adab dan niat ibadah. Ia mengajak kita untuk tidak menjadi “Indra” yang menyendiri, tetapi aktif menjadi pemberi warna kebaikan di tengah pergaulan, karena setiap interaksi yang santun dan bermakna adalah investasi untuk kemaslahatan dunia dan akhirat.

Sumber Referensi (Terverifikasi):
1. Hadikusuma, Hilman. (1989). Masyarakat dan Adat Budaya Lampung. Bandung: Mandar Maju.
2. Kuntara Raja Niti. (Naskah Kuno Adat Lampung). Transliterasi dan terjemahan oleh Pusat Studi Lampung.
3. Al-Qur’an Al-Karim dan Terjemahannya. (Kemenag RI).
4. Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim.

*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini