Seri Buku: Bahasa Lampung sebagai Cermin Budaya. Seri – 3 – Bertutur dengan Sopan. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

0

nataragung.id – Bandar Lampung – Dalam kebudayaan Lampung, sopan santun tidak diajarkan melalui perintah keras atau hukuman terbuka. Ia ditanamkan perlahan melalui bahasa. Cara seseorang berbicara, pilihan kata, nada suara, dan waktu bertutur, dipercaya mencerminkan kualitas batin dan pemahaman adatnya.
Seri ketiga ini mengajak pembaca memahami bahwa bertutur sopan dalam bahasa Lampung bukan sekadar etika sosial, melainkan laku budaya yang menghubungkan manusia dengan sesamanya, leluhur, dan nilai spiritual yang diwariskan turun-temurun.

Di kaki Bukit Pesagi, tempat yang oleh orang Lampung dipercaya sebagai salah satu jejak awal leluhur, hidup seorang pemuda bernama Ratu Keling. Ia dikenal cerdas, tetapi mudah terpancing emosi. Suatu hari, ia terlibat perselisihan dengan seorang tetua marga.
Alih-alih membalas dengan nada tinggi, sang tetua hanya berkata pelan, menggunakan bahasa Lampung yang halus dan tertata. Konon, setiap kata yang diucapkannya terdengar seperti aliran air yang meredakan panas. Amarah Ratu Keling pun luruh tanpa perlawanan.
Dalam cerita rakyat yang terus diceritakan dari generasi ke generasi, peristiwa ini menjadi pelajaran penting: kata yang disampaikan dengan sopan memiliki kekuatan lebih besar daripada teriakan. Sejak saat itu, bertutur dengan santun dianggap sebagai tanda kedewasaan dan kematangan adat.

Dalam sejarah marga-marga Lampung, baik Saibatin maupun Pepadun, sopan santun dalam bertutur merupakan ciri utama orang beradat. Naskah adat lama yang disimpan dalam koleksi museum daerah mencatat bahwa seseorang dinilai bukan dari banyaknya harta, melainkan dari kelembutan tutur katanya.
Dalam salah satu petikan Kuntara Raja Niti disebutkan: “Bahasa sai alus, tandanya adat hidup.”
Maknanya, bahasa yang halus menandakan adat masih hidup dalam diri seseorang. Analisis kutipan ini menunjukkan bahwa sopan santun bukan atribut tambahan, melainkan indikator keberlangsungan adat itu sendiri.

Baca Juga :  Buku Seri Petuah Tua, Nilai Hidup dari Saibatin dan Pepadun. Seri - 2. “Siger Mengajarkan Hormat: Tata Krama Membuka Bicara” Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Dalam silsilah marga, para penyimbang adat dikenal bukan karena kekuasaan semata, tetapi karena kemampuannya berbicara dengan bijak. Tutur kata yang sopan menjaga wibawa tanpa harus mengintimidasi.
Bertutur sopan dalam bahasa Lampung dimulai dari pilihan kata. Ada kata-kata yang diperuntukkan bagi percakapan akrab, ada pula yang khusus digunakan dalam situasi resmi atau kepada orang yang lebih tua.
Dalam petuah adat Pepadun sering diucapkan: “Kata sai salah, rasa sai pecah.”
Artinya, kata yang keliru dapat memecah perasaan. Analisis ini memperlihatkan bahwa masyarakat Lampung sangat menyadari dampak emosional bahasa. Oleh sebab itu, kehati-hatian dalam bertutur dipandang sebagai bentuk tanggung jawab moral.
Pilihan kata yang tepat tidak hanya mencegah konflik, tetapi juga menjaga martabat lawan bicara. Dengan bertutur sopan, seseorang menunjukkan bahwa ia menghargai keberadaan orang lain sebagai sesama manusia.
Selain kata, intonasi memegang peran penting dalam sopan santun bertutur. Nada suara yang terlalu tinggi dianggap sebagai tanda ketidaksabaran atau keangkuhan, sementara nada yang terlalu rendah dalam situasi tertentu bisa dianggap kurang menghormati.

Dalam catatan lisan para tetua Saibatin disebutkan: “Suara nyambung hati, hati nyambung adat.”
Maknanya, suara menghubungkan hati, dan hati menghubungkan adat. Analisis kutipan ini menunjukkan bahwa bertutur sopan bukan hanya soal linguistik, tetapi juga pengendalian emosi. Nada suara mencerminkan keadaan batin seseorang.
Dalam praktik adat, juru bicara yang baik adalah mereka yang mampu menjaga intonasi agar pesan tersampaikan tanpa melukai perasaan. Dengan demikian, intonasi menjadi sarana menjaga harmoni sosial.
Dalam berbagai ritual adat Lampung, seperti musyawarah marga atau upacara begawi, sopan santun bertutur menjadi syarat utama. Setiap kalimat disusun dengan hati-hati, dan setiap kata diucapkan dengan penuh kesadaran.
Dalam naskah adat tertulis: “Ucap sai timbang, adat sai timbang.”
Artinya, ucapan yang seimbang menjaga adat tetap seimbang. Analisis mendalam terhadap kutipan ini menunjukkan bahwa keseimbangan sosial dalam masyarakat Lampung sangat bergantung pada kemampuan anggotanya untuk bertutur dengan sopan.
Ritual adat bukan hanya peristiwa seremonial, tetapi latihan kolektif dalam menjaga bahasa agar tetap bermartabat. Kesalahan bertutur dalam ritual dianggap sebagai cerminan kegagalan memahami adat.

Baca Juga :  Ramadhan Dalam Jejak Hidup dan Adat Lampung. Ramadhan dan Etika Bergaul di Lingkungan Kampung. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

Secara spiritual, bertutur sopan dipandang sebagai bentuk pengendalian diri. Dalam kepercayaan adat Lampung, kata-kata diyakini membawa energi. Kata yang diucapkan dengan niat baik akan kembali sebagai kebaikan.
Petuah adat menyebutkan: “Mulut nyebut, batin nyambut.”
Maknanya, mulut yang bertutur akan disambut oleh batin. Analisis ini memperlihatkan keyakinan bahwa bahasa tidak berhenti pada pendengar, tetapi juga memengaruhi penuturnya sendiri.
Oleh sebab itu, bertutur sopan dianggap sebagai laku spiritual yang menjaga kebersihan batin dan keseimbangan hidup. Bahasa menjadi sarana mendekatkan diri pada nilai luhur yang diwariskan leluhur.
Perubahan sosial dan teknologi membawa perubahan cara orang berbicara.

Baca Juga :  Tata Krama Orang Lampung Etika Bicara, Bersikap, dan Bertindak. Seri - 10 – Tata Krama Lampung dalam Kehidupan Modern. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

Kecepatan komunikasi sering kali mengorbankan kesopanan. Dalam konteks ini, nilai bertutur sopan dalam bahasa Lampung menghadapi tantangan besar.
Namun, adat Lampung tidak menolak zaman. Ia mengajarkan penyesuaian tanpa kehilangan inti. Bertutur sopan tetap relevan, bahkan dalam ruang digital, sebagai bentuk penghormatan terhadap diri sendiri dan orang lain.
Bertutur dengan sopan dalam bahasa Lampung adalah seni menjaga keseimbangan. Ia menghubungkan kata dengan hati, suara dengan niat, dan manusia dengan adatnya. Melalui bahasa yang tertata, masyarakat Lampung merawat harmoni tanpa harus bersuara keras.
Seri ketiga ini menegaskan bahwa sopan santun bukan kelemahan, melainkan kekuatan budaya yang diwariskan dari generasi ke generasi. Selama kata-kata diucapkan dengan kesadaran, adat akan tetap hidup.

Daftar Referensi (Fisik dan Digital Terverifikasi)
1. Hadikusuma, Hilman. Masyarakat dan Adat Budaya Lampung. Bandung: Mandar Maju.
2. Kantor Bahasa Provinsi Lampung. Ungkapan dan Etika Bertutur Bahasa Lampung.
3. Balai Pelestarian Nilai Budaya Sumatra. Naskah Adat dan Tutur Lampung.
4. Koleksi Kuntara Raja Niti, Museum Negeri Provinsi Lampung.
5. Arsip wawancara lisan penyimbang adat Saibatin dan Pepadun.

*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini