DPRD Lampung Dukung Langkah Solutif Penyelesaian Aspirasi Masyarakat Bakung

0

nataragung.id – Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung mendukung langkah solutif dalam penyelesaian aspirasi masyarakat Kampung Bakung Udik, Bakung Ilir, dan Bakung Rahayu terkait persoalan pertanahan di Kabupaten Tulang Bawang melalui audiensi yang berlangsung di Ruang Abung Balai Keratun Lantai 1 Kantor Gubernur Lampung, Kamis (7/5/2026).

Kehadiran DPRD Provinsi Lampung dalam audiensi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan fasilitasi aspirasi masyarakat, sekaligus mendorong terbangunnya komunikasi yang baik antara masyarakat, pemerintah daerah, dan seluruh pihak terkait guna mencari penyelesaian terbaik secara bersama-sama.

Audiensi dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., bersama Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung H. Garinca Reza Pahlevi, S.I.Kom., M.M., serta Komandan Lanud Pangeran M. Bun Yamin Letkol Pnb Oktavianus Olga Satya Nugraha, S.H.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Mirzani Djausal Beri Motivasi Kepada Siswa-Siswa SMA Taruna Nusantara Sebagai Calon Pemimpin Bangsa


Turut hadir Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung Mohammad Reza Berawi, S.H., M.H., Ketua DPRD Kabupaten Tulang Bawang, Anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Lampung, Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Lampung, jajaran Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Lampung, unsur TNI AU, tokoh adat, kepala kampung, serta masyarakat dari sejumlah wilayah di Kabupaten Tulang Bawang.

Dalam audiensi tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi dan masukan terkait kondisi pertanahan di wilayah Kecamatan Gedung Meneng dan Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang. Seluruh pandangan dan informasi disampaikan secara terbuka sebagai bagian dari upaya bersama mencari titik temu dan solusi terbaik bagi seluruh pihak.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Peringati Bulan K3 Nasional 2026, Sekdaprov Tegaskan Pentingnya Budaya Keselamatan Kerja

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung H. Garinca Reza Pahlevi, S.I.Kom., M.M., menyampaikan bahwa DPRD Provinsi Lampung akan terus mengawal proses penyelesaian persoalan tersebut bersama pemerintah daerah dan instansi terkait.


“Kami di Komisi I DPRD Provinsi Lampung akan terus mengawal proses penyelesaian ini agar dapat berjalan secara komprehensif, mengedepankan musyawarah, serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, ATR/BPN, aparat terkait, serta masyarakat dalam menjaga situasi tetap kondusif selama proses penyelesaian berlangsung.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung Mohammad Reza Berawi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penyelesaian persoalan pertanahan perlu mengedepankan pendekatan dialog dan mediasi agar tercipta solusi yang bijaksana dan berkelanjutan.

Baca Juga :  LSM Pro Rakyat Lampung Nilai Langkah Ayah Faishol Mundur Dari Pencalonan Ketua KONI Lampung Sangat Cerdas

Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak menyatakan komitmen untuk mendukung penyelesaian persoalan secara damai, konstitusional, dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Seluruh elemen yang hadir juga sepakat mengedepankan komunikasi dan koordinasi dalam proses penyelesaian persoalan di lapangan.

Melalui audiensi tersebut, DPRD Provinsi Lampung berharap berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan dapat menjadi perhatian bersama serta ditindaklanjuti melalui koordinasi dan komunikasi yang baik antar seluruh pihak terkait, sehingga tercipta penyelesaian yang adil, kondusif, dan sesuai ketentuan yang berlaku. (*/SMh)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini