Buku Seri: Saibatin dan Pepadun, Keberagaman Sistem Adat Lampung. Seri 3 – Cara Memimpin Masyarakat. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

0

nataragung.id – Bandar Lampung – Di Tanah Lampung, seorang pemimpin bukan sekadar penguasa. Ia adalah penyeimbang, pengayom, dan penjaga nilai-nilai luhur. Dalam naskah kuno Kuntara Raja Niti disebutkan bahwa gelar pemimpin adat adalah Penyimbang. Kata ini lahir dari akar kata simbang yang berarti seimbang atau adil. Seorang Penyimbang harus mampu menjaga keharmonisan, menegakkan keadilan, dan menjadi tempat bertanya saat konflik melanda.
Namun, pertanyaan besarnya: bagaimana cara seseorang menjadi pemimpin? Apakah cukup karena keturunan? Atau harus melalui musyawarah? Di sinilah letak perbedaan mendasar antara adat Saibatin dan Pepadun. Seperti dua anak sungai yang berhulu sama tetapi mengalir ke lembah yang berbeda, keduanya menuju tujuan yang sama: menciptakan masyarakat yang aman, tertib, dan bermartabat.

Mari kita mulai perjalanan dari wilayah pesisir barat Lampung, tempat adat Saibatin tumbuh subur. Di sini, kepemimpinan diibaratkan seperti ombak yang berpusat pada satu arus kuat. Siapa yang berhak memimpin? Jawabannya tegas: mereka yang memiliki garis keturunan Saibatin, anak laki-laki tertua, beragama Islam, dan telah dewasa atau menikah.

Dalam tradisi Saibatin, struktur kepemimpinan memiliki pola kelipatan empat. Setiap jenjang adat harus memiliki minimal empat pemapah (penopang) gelar adat sebelum seseorang dapat menduduki tingkat kepemimpinan berikutnya. Ini bukan sekadar angka, melainkan simbol keseimbangan. Empat penjuru mata angin, empat unsur alam, dan empat pilar kehidupan.
Ada legenda tua yang mengisahkan asal-usul sistem ini. Konon, di pesisir barat hiduplah seorang Punyimbang bernama Radin Sakti. Ia memiliki empat orang putra yang masing-masing ditempatkan di empat penjuru wilayah untuk menjaga keamanan dari serangan bajak laut. Keempat putranya itu kemudian menjadi cikal bakal empat marga besar Saibatin: Krui, Ranau, Pesisir, dan Semaka. Silsilah ini masih dipegang teguh hingga kini. Gelar Sutan, Radin, atau Pangeran turun dari ayah kepada anak laki-laki tertua, tidak dapat diberikan kepada orang luar.

Dalam sebuah naskah lisan bebandung dari daerah Krui, tertulis: “Saibatin sai nunggul, turun temurun dilom pusaka.” Artinya, “Saibatin yang memimpin, turun-temurun dalam pusaka.” Analisis terhadap kutipan ini menunjukkan bahwa masyarakat Saibatin meyakini kepemimpinan sebagai amanat leluhur yang harus dijaga kesinambungannya. Bukan karena kesombongan, tetapi karena tanggung jawab moral untuk menjaga warisan.

Baca Juga :  Buku Seri Petuah Tua, Nilai Hidup dari Saibatin dan Pepadun. Seri - 1. “Ajaran Turun Lembing: Jalan Hidup Orang Lampung” Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Sekarang, kita belok ke timur, masuk ke pedalaman yang subur. Di sinilah adat Pepadun berakar. Berbeda dengan Saibatin, masyarakat Pepadun percaya bahwa pemimpin harus dipilih melalui musyawarah. Tidak ada hak mutlak berdasarkan keturunan. Siapapun yang dianggap cakap, bijaksana, dan memiliki Piil Pesenggiri dapat diangkat menjadi Punyimbang.
Sistem ini lahir dari cerita rakyat tentang Umpu Berunding, seorang tetua yang bijak. Konon, Umpu Berunding memiliki lima orang putra yang semuanya cakap memimpin. Alih-alih memilih anak tertua, ia mengumpulkan seluruh warga untuk bermusyawarah. Akhirnya, dipilihlah anak yang paling rendah hati tetapi paling pandai menyelesaikan masalah, yaitu Umpu Ngelapah. Dari sinilah lahir tradisi musyawarah mufakat dalam adat Pepadun. Lima marga besar Pepadun — Abung, Tulang Bawang, Pubian, Sungkai, dan Way Kanan — konon berasal dari kelima putra Umpu Berunding.
Dalam naskah Kuntara Raja Niti disebutkan: “Pepadun dilom hambak, musyawarah jadi panglima.” Artinya, “Pepadun dalam kebersamaan, musyawarah menjadi pemimpin.” Analisis terhadap kutipan ini menunjukkan bahwa masyarakat Pepadun menempatkan kebijaksanaan kolektif di atas hak individu. Pemimpin bukanlah “raja”, tetapi “penyimbang” yang mendengar suara rakyatnya.
Meskipun cara pengangkatannya berbeda, baik Saibatin maupun Pepadun sepakat bahwa seorang pemimpin harus memiliki kualitas yang sama. Dalam kedua sistem, seorang Penyimbang harus menjadi teladan dalam tutur kata, sikap hidup, dan keputusan yang diambil. Ia wajib menjunjung tinggi nilai-nilai Piil Pesenggiri: nemui nyimah (ramah tamah), nengah nyappur (mau bergaul), dan sakai sambayan (gotong royong).

Dari sisi spiritual, seorang Penyimbang diyakini memiliki hubungan dengan leluhur dan kekuatan alam. Proses pengangkatannya selalu disertai ritual adat yang melibatkan doa, persembahan, dan pengesahan bersama. Ini menunjukkan bahwa kepemimpinan bukan sekadar urusan duniawi, tetapi juga mandat spiritual yang harus dijaga dengan integritas tinggi.
Islam mengajarkan bahwa kepemimpinan yang baik adalah kepemimpinan yang dilandasi musyawarah. Dalam Surah Asy-Syura ayat 38, Allah berfirman:

وَالَّذِيْنَ اسْتَجَابُوْا لِرَبِّهِمْ وَاَقَامُوا الصَّلٰوةَۖ وَاَمْرُهُمْ شُوْرٰى بَيْنَهُمْۖ وَمِمَّا رَزَقْنٰهُمْ يُنْفِقُوْنَۚ

walladzînastajâbû lirabbihim wa aqâmush-shalâta wa amruhum syûrâ bainahum wa mimmâ razaqnâhum yunfiqûn

“…… (juga lebih baik dan lebih kekal bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhan dan melaksanakan salat, sedangkan urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah di antara mereka. Mereka menginfakkan sebagian dari rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka;*

Baca Juga :  Ramadhan Dalam Jejak Hidup dan Adat Lampung. Menjaga Hubungan Sosial di Tengah Lapar dan Dahaga. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

Analisis ayat ini sangat relevan dengan sistem kepemimpinan Lampung. Kata syura (musyawarah) menjadi inti dari pengambilan keputusan dalam Islam. Dalam adat Pepadun, syura diwujudkan dalam pemilihan pemimpin secara kolektif. Dalam adat Saibatin, meskipun pemimpin ditentukan oleh keturunan, ia tetap wajib bermusyawarah dengan para tetua adat sebelum mengambil keputusan besar. Tidak ada pemimpin yang bertindak sendiri tanpa nasihat.
Rasulullah sendiri mencontohkan syura dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari urusan rumah tangga hingga strategi perang. Beliau tidak segan-segan mendengarkan saran dari istrinya, Ummu Salamah, dalam peristiwa Perjanjian Hudaibiyah. Ini membuktikan bahwa Islam mendorong keterbukaan dan kebersamaan dalam memimpin — nilai yang sama persis dengan falsafah sakai sambayan orang Lampung.

Sistem kepemimpinan Saibatin dan Pepadun juga selaras dengan Pancasila, terutama sila ke-4: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.

Pancasila mengajarkan bahwa demokrasi Indonesia bukan demokrasi liberal yang kebablasan, melainkan demokrasi yang dilandasi kebijaksanaan dan musyawarah untuk mencapai mufakat.
Dalam adat Pepadun, musyawarah untuk memilih pemimpin adalah cermin nyata sila ke-4. Dalam adat Saibatin, meskipun pemimpin berasal dari keturunan, ia tidak boleh bertindak sewenang-wenang. Ia wajib mendengar suara masyarakat dan memutuskan sesuatu secara bijaksana. Inilah yang disebut hikmat kebijaksanaan dalam Pancasila.
Lebih dari itu, kedua sistem kepemimpinan ini menguatkan sila ke-3, Persatuan Indonesia. Perbedaan cara memimpin tidak pernah menjadi alasan untuk berpecah belah. Orang Saibatin menghormati cara Pepadun, dan sebaliknya. Mereka sadar bahwa perbedaan adalah kekayaan, bukan ancaman.
Salah satu falsafah terpenting dalam kepemimpinan adat Lampung adalah Bejuluk Beadok, yaitu memiliki gelar adat sebagai identitas. Dalam tradisi Saibatin, gelar seperti Sutan, Radin, atau Pangeran menunjukkan garis keturunan dan tanggung jawab kepemimpinan.

Dalam tradisi Pepadun, gelar seperti Umpu, Khai, atau Makhkuta diberikan melalui musyawarah dan menunjukkan pengakuan masyarakat.
Gelar-gelar ini bukan sekadar hiasan nama. Mereka adalah pengingat bahwa seorang pemimpin memiliki tanggung jawab moral yang besar. Dalam sebuah naskah tua dari daerah Abung tertulis: “Bejuluk ulah dilom tando, Beadok ulah dilom hati.” Artinya, “Bergelar itu dalam tanda, bertanggung jawab itu dalam hati.” Analisis terhadap kutipan ini menunjukkan bahwa masyarakat adat Lampung sangat memahami esensi kepemimpinan. Gelar tanpa tanggung jawab hanyalah topeng kosong.
Seri ketiga ini mengajak kita untuk merenungkan bahwa perbedaan cara memimpin bukanlah ajang adu benar. Saibatin memilih jalan keturunan yang tegas, Pepadun memilih jalan musyawarah yang kolektif. Dua-dua lahir dari kearifan leluhur yang menyesuaikan dengan kondisi alam dan sejarah masing-masing.
Yang terpenting, kedua sistem ini sama-sama menjunjung tinggi nilai-nilai luhur: keadilan, kebijaksanaan, keteladanan, dan pengabdian kepada masyarakat. Mereka sama-sama sejalan dengan ajaran Islam tentang syura, dan sama-sama menguatkan nilai-nilai Pancasila.
Seperti kata pepatah tua: “Saibatin nan lamban tegas, Pepadun nan lamban ramai. Keduanya dihati tetap satu, menjaga bumi untuk semua.”
Marilah kita hormati kedua cara memimpin ini. Karena pada akhirnya, yang dicari oleh rakyat bukanlah gelar atau sistem, melainkan pemimpin yang jujur, adil, dan membawa kedamaian. Itulah esensi sejati dari Piil Pesenggiri.

Baca Juga :  Ramadhan Dalam Jejak Hidup dan Adat Lampung. Nilai Hormat kepada Penyimbang di Bulan Suci. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

Sumber Referensi (Tersedia dalam format fisik/digital terverifikasi):
1. Bahagianda, Mohammad Medani. (2025). Sejarah Penyimbang dalam Tradisi Sai Batin dan Pepadun: Seri 1 – Asal Usul dan Filosofi Gelar Penyimbang. Pemerintah Provinsi Lampung. (Digital – https://jdih.lampungprov.go.id)
2. Leza, Yulida. (2018). Kepemimpinan Adat Lampung Saibatin Perspektif Fiqh Siyasah. UIN Raden Intan Lampung. (Digital – Skripsi)
3. Kementerian Agama RI. (2019). Al-Qur’an dan Terjemahannya. Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an. (Digital & fisik – Surah Asy-Syura ayat 38)
4. Hamad, Lamya. Shura: The Islamic Principle of Consultation for Unity. WhyIslam. (Digital – Artikel)
5. Sari, Pika, dkk. (2024). Protection of Human Rights in Pancasila Democracy. Jurnal DiH, Universitas Jember. (Digital – Jurnal)
6. Kuntara Raja Niti (Kuntakha Khaja Niti). Naskah kuno koleksi Perpustakaan Digital Budaya Indonesia. (Digital)

*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini