Ketum PWDPI M. Nurullah RS: APH Wajib Telusuri Pemilik Bank Keliling dan Asal Usul Senjata Tajam Berikut Peluru

0

nataragung – Metro Lampung – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI), M. Nurullah RS, meminta aparat penegak hukum dan pemerintah tidak hanya menindak para penagih utang di Kota Metero, Provinsi Lampung, tetapi juga menelusuri hingga ke pemilik atau pemodal utama usaha bank keliling yang belakangan ini marak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Permintaan itu disampaikan menyusul maraknya kasus penagihan utang yang dilakukan secara kasar, dilakukan hingga larut malam, serta melibatkan penggunaan senjata tajam maupun senjata api rakitan.

Menurut Nurullah, praktik penagihan yang dilakukan oleh oknum karyawan bank keliling tersebut sangat mencurigakan. Pasalnya, para penagih yang berbuat kasar itu bukanlah pihak yang meminjamkan uang secara langsung kepada korban, melainkan hanya perantara yang ditugaskan oleh pemilik usaha.

Baca Juga :  Hadiri Harlah PMII ke-66, Ketua PCNU Metro: NU Metro Harus Menjadi Rumah Alumni PMII

“Kami meminta aparat untuk memeriksa juga siapa pemilik sebenarnya dari bank keliling ini. Mengapa mereka menyuruh karyawannya menagih hingga larut malam? Yang menagih ini saja bukan orang yang meminjamkan uang kepada korban, tapi mereka bertindak seolah punya kuasa penuh bahkan dengan ancaman kekerasan,” tegas M. Nurullah RS, pada Minggu (24/5/2026).

Ia menyoroti fakta bahwa dalam beberapa kasus, para penagih ditemukan membawa senjata tajam, sajam, hingga senjata api rakitan beserta pelurunya. Hal ini, kata Nurullah, bukan sekadar pelanggaran aturan usaha, melainkan sudah masuk ranah tindak pidana yang membahayakan keselamatan jiwa.

Baca Juga :  Metro, Lampung — Dalam tiga hari aksi kemanusiaan yang intens, 5–7 Desember 2025, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Metro berhasil mengumpulkan donasi sebesar Rp65.967.400 untuk membantu korban bencana beruntun di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Aksi galang dana yang digelar serentak di sejumlah titik strategis Kota Metro ini melibatkan puluhan kader lintas komisariat. Sejak hari pertama, arus dukungan masyarakat begitu deras—mobil, motor, hingga pejalan kaki tampak berhenti memberikan bantuan. Respon cepat masyarakat inilah yang membuat capaian donasi meningkat tajam. Ketua Umum PC PMII Kota Metro, Sahabat M. Luthfi Rafiuddin. A, menyampaikan apresiasi mendalam atas solidaritas warga. “Alhamdulillah, dalam waktu tiga hari kami berhasil menghimpun lebih dari Rp65,9 juta. Ini bukti nyata bahwa warga Metro memiliki kepedulian tinggi. Kami hanya menjadi perantara, sedangkan kemuliaan sesungguhnya datang dari para dermawan yang tergerak hatinya,” ujarnya. Luthfi menegaskan bahwa PMII tidak hanya berhenti pada pengumpulan dana, tetapi memastikan penyaluran dilakukan secara tepat dan transparan. “Bantuan ini langsung kami salurkan melalui pengurus koordinator cabang PMII Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, serta perwakilan OKP dan Pemerintah Kota Metro yang akan turun ke lokasi. Kami ingin memastikan amanah ini benar-benar sampai kepada korban yang membutuhkan,” tambahnya. Koordinator Lapangan aksi, Sahabat Ervan, mengungkapkan bahwa para kader bekerja tanpa kenal lelah. “Setiap hari kami turun dari pagi sampai sore. Hujan sempat turun, tetapi semangat teman-teman tidak pernah reda. Kami merasa bertanggung jawab untuk berbuat sesuatu bagi saudara-saudara kita yang tengah ditimpa musibah,” ucapnya. Dengan terkumpulnya hampir Rp66 juta, aksi PMII Kota Metro ini menjadi bukti bahwa mahasiswa tetap memegang peran penting sebagai pelopor solidaritas dan agen sosial di tengah masyarakat. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban para korban dan menjadi pengingat bahwa nilai kemanusiaan selalu melampaui batas wilayah. (SN)

“Harus ditelusuri siapa pemilik senjata tajam dan peluru yang dibawa para penagih itu. Dari mana mereka dapat? Siapa yang menyediakan? Ini hal serius karena sudah mengancam keamanan warga,” tambahnya.

Lebih jauh, Nurullah mengingatkan bahwa mayoritas usaha bank keliling yang beroperasi saat ini tidak memiliki izin resmi dari otoritas terkait. Jika terbukti tidak berizin, maka secara jelas kegiatan tersebut adalah tindakan melanggar hukum.

“Jika usaha bank keliling itu ternyata tidak memiliki izin resmi, berarti mereka jelas-jelas melanggar aturan. Pemerintah dan APH harus tegas menegakkan Undang-Undang kepada seluruh pemilik bank keliling, bukan hanya menangkap penagihnya saja. Keberadaan mereka sudah membuat resah, meresahkan keamanan, dan merugikan masyarakat banyak,” tandasnya.

Baca Juga :  Fenomena Kampus dan Sosial: Skandal Grup Chat FH UI Viral, 16 Mahasiswa Terancam DO Oleh: Tri Rahmasari, Mahasiswa UIN Jurai Siwo Lampung

Nurullah menegaskan, keberadaan lembaga keuangan non-formal seperti bank keliling harus diawasi ketat. Segala bentuk praktik yang mengandalkan intimidasi, kekerasan, maupun ancaman dengan senjata tidak boleh dibiarkan, dan pemilik modal harus bertanggung jawab penuh atas tindakan oknum yang bekerja di bawah naungan usahanya.

“Jangan sampai karena mengejar keuntungan pribadi, pemilik bank keliling membiarkan bawahannya bertindak di luar batas kemanusiaan dan hukum. Negara harus hadir melindungi warga dari jeratan praktik ilegal ini,” pungkas Ketum Umum DPP PWDPI (*/SMh)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini