nataragung.id – Bandar Lampung – Maraknya kasus penembakan yang terjadi di Provinsi Lampung sepanjang Mei 2026 memicu keresahan di tengah masyarakat. Perhatian publik kini tertuju pada peredaran senjata api ilegal yang diduga digunakan dalam penembakan.
Dua peristiwa penembakan yang menewaskan korban menghebohkan masyarakat. Pertama, penembakan terhadap anggota kepolisian yang memergoki aksi pencurian di Bandar Lampung pada Sabtu, 9 Mei 2026. Terbaru, seorang aparatur sipil negara (ASN) tewas ditembak di Kota Metro pada Sabtu malam, 23 Mei 2026.
Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Lampung, Ismet Roni, meminta jajaran kepolisian mengusut tuntas asal-usul senjata api ilegal yang digunakan para pelaku.
Di sisi lain, Ismet mengapresiasi langkah cepat jajaran Polda Lampung di bawah kepemimpinan Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Apresiasi kepada Pak Kapolda beserta jajarannya yang terus menjalankan tugasnya dengan baik sehingga masyarakat merasa nyaman dan aman,” ujar Ismet, Senin 25 Mei 2026
Menurutnya, maraknya penggunaan senjata api dalam sejumlah tindak kriminal belakangan ini menjadi persoalan serius yang harus segera ditelusuri aparat penegak hukum.
“Kemudian terkait hal-hal yang saat ini sedang marak, terutama terkait senjata api, itu juga meresahkan masyarakat. Oleh karena itu kita minta Pak Kapolda agar menelusuri dari mana senjata api ilegal itu,” kata dia.
Politikus Partai Golkar itu menilai, kemunculan beberapa kasus kriminal dengan modus penggunaan senjata api menunjukkan adanya persoalan yang perlu mendapat perhatian khusus.
“Karena ini beberapa kali kejadian kok penggunaannya senjata api semua. Jadi kami mohon Pak Kapolda untuk bisa menelusuri dari mana senjata itu, dan saya yakin Pak Kapolda beserta jajarannya mampu menyelesaikan itu serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” lanjutnya.
Terkait kemungkinan perlunya regulasi tambahan untuk memperketat pengawasan kepemilikan senjata api, Ismet menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian sebagai pihak yang memiliki kewenangan.
“Saya kira itu sudah menjadi tugas polisi ya. Kita yakin Pak Kapolda memahami persoalan ini. Nanti pada saatnya kita juga akan mengetahui progres terkait penelusuran senjata api tersebut,” ujarnya.
Selain penindakan, Ismet juga mendorong penguatan langkah pencegahan melalui pemasangan kamera pengawas atau CCTV di sejumlah ruas jalan guna membantu pengungkapan tindak kejahatan.
“Saya kira semua alat itu perlu ya, terutama di jalan-jalan. Pemerintah harus hadir memberikan bantuan kepada Pak Kapolda. Harus ada kolaborasi antara pemerintah dan kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata dia.
Ismet turut mengapresiasi kebijakan Kapolda Lampung yang memerintahkan jajaran kepolisian bertindak tegas terhadap pelaku begal dan pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.
Statement Kapolda terkait pelaku begal yang bisa langsung ditembak di tempat memberikan rasa takut tersendiri bagi para pelaku. Sehingga pada kasus kemarin, pelaku akhirnya memilih menyerahkan diri,” tutup Ismet. (*/SMh)

