nataragung.id – Yogyakarta – Per tahun 2025, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI mengelola dana setoran awal pendaftaran haji mencapai Rp 180.7 Triliun. Nilai manfaat dari pengelolaan itu digunakan dalam bentuk subsidi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH).
Sekretaris BPKH Ahamd Zaky menyampaikan hal itu di depan peserta BPKH Connect 2026 bersama para pengelola media pesantren di Pondok Pesantren Bumi Cendekia di Sleman, Jumat, 19 Juni 2026.
Lebih lanjut, Zaky mengatakan untuk tahun ini subsidi BIPIH sebesar Rp 33.215.559- atau
38% dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
“BPIH itu sebesar Rp 87.409.366,- dan calon jemaah haji hanya membayar sebesar 54.193.807 rupiah,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Komunikasi Strategis BPKH Demmy R. Budiawan mengatakan masyarakat, terutama santri belum banyak yang mengetahui pengelolaan setoran awal biaya haji ini.
“Literasi keuangan haji perlu dilakukan sebagai bentuk transparansi,” katanya.
Media pesantren, kata Denny memiliki peran strategi untuk turut serta melakukan literasi kepada santri sebagai para calon haji muda. BPKH Connect diharapkan menjadi proses lawal agar pengelola media pesantren bisa turut serta dalam melakukaniterasi ini.
“Sebelumnya kita sudah melakukan bersama media mainstream, dan juga pers mahasiswa,” katanya.
Sebanyak 35 peserta dari berbagai pesantren di Yogyakarta dan Jawa Tengah mengikuti kegiatan BPKH Connect, dan berbagi perspektif mengenai pengelolaan keuangan haji. Mereka juga merumuskan kegiatan yang mesti dilakukan BPKH dan media pesantren dalam melakukan literasi keuangan haji kepada masyarakat luas, terutama pada santri. (MMD).
Keterangan Foto: Sekretaris Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI Ahmad Zaky saat memberikan kata sambut pada acara BPKH Connect 2026 Forum Silaturrahmi Media Pesantren Bersama BPKH di Pesantren Bumi Cendekia, Yogyakarta, Jumat, 19 Juni 2026./Foto: Dokumen BPKH.

