Teror Air Keras terhadap Pembela HAM, LKiS: Usut Tuntas Pelaku

0

nataragung.id – Yogyakarta – Demokrasi yang sehat hanya dapat tumbuh apabila negara menjamin kebebasan sipil, kebebasan berpendapat, dan perlindungan terhadap pembela HAM. Segala bentuk kekerasan terhadap aktivis harus dipandang sebagai ancaman terhadap demokrasi, dan negra harus menangani secara serius.

Hal itu disampaikan Direktur Lembaga Kajian islam dan Sosial (LKiS) Yogyakarta Tri Noviana berkaitan dengan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus melalui keterangan tertulis yang nataragung.id terima, Senin (16/03/2026).

“Kami menyatakan solidaritas penuh kepada Andrie Yunus dan keluarga, serta seluruh jaringan masyarakat sipil yang terus memperjuangkan keadilan dan hak asasi manusia di Indonesia,” katanya.

Baca Juga :  Fashion Show Ramadan, Yuli Surahmah: Mengenalkan Profesi

LKiS menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus kecaman keras atas tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS. Serangan brutal itu, menurut Tri menyebabkan luka serius pada tubuh korban, termasuk pada bagian mata, wajah, dada, dan tangan dengan tingkat luka bakar mencapai 24% dari seluruh tubuh korban.

Peristiwa ini, kata Tri bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi merupakan ancaman serius terhadap kebebasan sipil, demokrasi, dan kerja-kerja pembela hak asasi manusia di Indonesia. Tindakan kekerasan terhadap pembela HAM menunjukkan semakin menyempitnya ruang aman bagi masyarakat sipil yang menjalankan kerja advokasi, pengawasan negara, dan pembelaan terhadap korban ketidakadilan.

Baca Juga :  Terpilih Menjadi Ketua PC Fatayat NU Kabupaten Magelang, Rafiatul Khakimah Berkomitmen untuk Penguatan Perempuan

Sebagai lembaga masyarakat sipil yang selama ini berkomitmen pada nilai keadilan, demokrasi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia, LKiS mengecam keras segala bentuk teror, intimidasi, dan kekerasan terhadap pembela HAM, termasuk tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus yang merupakan bentuk kekerasan serius dan tidak dapat ditoleransi.

“Kami juga mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus ini secara cepat, transparan, independen, dan tanpa tebang pilih, dan memastikan seluruh pelaku dan pihak yang terlibat di balik serangan tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Tri.

Baca Juga :  Serangan terhadap Andrie Yunus, Alissa Wahid: Tindakan Biadab

Selain itu, LKiS menuntut negara memberikan perlindungan terhadap para pembela HAM dan aktivis masyarakat sipil, karena aktivitas mereka dijamin dalam berbagai instrumen hukum nasional dan internasional tentang perlindungan pembela HAM.

“Masyarakat sipil terus menjaga ruang demokrasi dan memastikan kekerasan terhadap aktivis tidak menjadi cara membungkam suara kritis masyarakat,” kata Tri. (MMD).

Keterangan foto : Andrie Yunus korban penyiraman air keras

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini