nataragung.id – Bandar Lampung – Dahulu kala, di tepian Way Sekampung yang berliku, hiduplah seorang gadis bernama Rindu. Ia adalah putri dari Punyimbang, tetua adat yang bijaksana, di sebuah pekon (kampung) bernama Gunung Tua, yang terletak di kaki bukit Ranau. Rumah panggung mereka beratapkan ijuk, dan di halamannya tumbuh pohon beringin tua tempat para leluhur bermusyawarah.
Setiap senja, Rindu mendengar kakeknya, Dalom Singa Negara, bertutur tentang kisah-kisah kepahlawanan dalam bahasa Lampung yang halus dan berirama. Namun, kini, bahasa itu bagai kera sakti, ia mendengar gema-gemanya, tetapi maknanya mulai kabur termakan waktu.
Rindu sedang asyik menggulung anyaman bambu untuk nyiru (tampah) saat kakeknya duduk di sampingnya dengan gelisah. “Anakku,” ujar Dalom Singa Negara dengan suara parau, “mengapa engkau dan kawan-kawanmu di pekon ini lebih fasih menyanyikan lagu dari negeri seberang daripada bertutur dalam bahasa ibu?
Sekali air besar, sekali pasir berubah. Namun, jika bahasa kita hilang, maka hilang pula Piil Pesenggiri kita.”.
Rindu menunduk. Ia sadar, di sekolahnya di kota, ia lebih bangga berbicara bahasa Indonesia agar tak dianggap “kampungan.” Bahkan, di rumah, orang tuanya yang berbeda suku, Ayahnya orang Jawa dan Ibunya orang Lampung, lebih sering menggunakan bahasa Indonesia untuk memudahkan komunikasi.
Keadaan ini bukan hanya terjadi di keluarga Rindu. Di seantero tanah Lampung, bahasa daerah mulai tersisihkan. Penyebabnya beragam: pernikahan antaretnis yang membuat bahasa Indonesia menjadi bahasa pengantar utama, anggapan bahwa bahasa Lampung “ketinggalan zaman,” serta pengaruh gawai dan media global yang membuat generasi muda lebih akrab dengan bahasa asing.
Hal ini diperparah dengan makna filosofis Nemui Nyimah, keramahan, yang kadang dimaknai keliru sebagai kewajiban untuk meninggalkan bahasa daerah demi kenyamanan tamu atau lawan bicara, sehingga orang Lampung enggan memakai bahasanya sendiri di ranah publik.
Menyaksikan keprihatinan ini, Dalom Singa Negara membuka sebuah peti tua yang terbuat dari kayu kulit (kayu besi). Dari dalamnya, ia mengeluarkan sebuah manuskrip lusuh yang ditulis dengan tinta aren di atas daun lontar. Itulah Kitab Kuntara Raja Niti, rujukan utama adat Pepadun dan Saibatin di Lampung. Menurut adat dan cerita lisan, kitab ini berisi hukum dan petunjuk hidup yang berasal dari zaman Majapahit dan Padjadjaran.
Dalam kitab itulah tertulis dengan jelas falsafah hidup orang Lampung, yang di dalam naskah aslinya berbunyi: “Tandani ulun Lampung, wat piil-pusanggiri, Mulia heno sehtiung, wat lion ghega dighi, Juluk-adok glaan pegung, nemui-nyimah muaghi, Nengah-nyampugh mak ngungkung, sakai-sambaian gawi”. Ini adalah pengingat bahwa identitas Lampung terdiri dari Pesenggiri (harga diri), Juluk-Adok (gelar kehormatan), Nemui Nyimah (keramahan), Nengah Nyappur (keterbukaan), dan Sakai Sambayan (gotong-royong).
“Lihatlah, Rindu,” kata Dalom Singa Negara sambil menunjuk aksara Ka-Ga-Nga yang tertulis di daun lontar. “Aksara dan bahasa ini adalah akar kita. Jika akar pohon beringin itu putus, di mana burung akan bertengger?” Rindu termenung. Ia mulai menelusuri jejak yang memudar. Ia mengunjungi tetua adat di kampung-kampung tua seperti Pugung Tampak dan Braja Harjosari.
Ia mencatat kosakata-kosakata kuno yang nyaris punah, seperti hiwang (syair pujian) dan cangget (tari adat). Dari sana, ia belajar bahwa bahasa Lampung bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga doa dan spiritualitas. Dalam setiap upacara adat, seperti Begawi atau Cangget Agung, bahasa yang digunakan adalah bahasa Lampung halus yang mengandung permohonan kepada Sang Pencipta.
Ajaran ini selaras dengan Al-Qur’an, di mana Allah berfirman,
وَمِنْ اٰيٰتِهٖ خَلْقُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ وَاخْتِلَافُ اَلْسِنَتِكُمْ وَاَلْوَانِكُمْۗ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّلْعٰلِمِيْنَ
wa min âyâtihî khalqus-samâwâti wal-ardli wakhtilâfu alsinatikum wa alwânikum, inna fî dzâlika la’âyâtil lil-‘âlimîn
“Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah penciptaan langit dan bumi, perbedaan bahasa dan warna kulitmu. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang-orang yang berilmu.” (QS. Ar-Rum: 22).
Keberagaman bahasa adalah rahmat dan tanda kekuasaan Allah yang patut kita syukuri dan lestarikan.
Perjuangan Rindu untuk membangkitkan bahasa Lampung mendapat dukungan dari para pemuda di pekonnya. Mereka mulai mengadakan latihan menari Tari Sembah dan Cangget di balai adat yang sempat terbengkalai. Mereka belajar menyapa dengan “Tabik pun!” dan mengucap syukur dengan “Mekhanai!” (terima kasih). Dalam semangat Sakai Sambayan, mereka bahu-membahu membenahi Sesat (balai adat) dan mengadakan pementasan budaya. “Jejak ini nyaris hilang.
Tapi bukan karena alam, melainkan karena kita lupa,” ujar Rindu dalam sebuah pidato kecil di hadapan warga, mengutip semangat dari manuskrip yang ditemukannya. Kini, ia dan teman-temannya tidak hanya fasih berbicara bahasa Indonesia, tetapi juga bangga menyapa tetua dengan bahasa Lampung. Mereka belajar bahwa mempertahankan bahasa daerah adalah wujud Pesenggiri, menjaga martabat dan identitas bangsa di tengah arus globalisasi.
Hal ini sejalan dengan Sila ke-3 Pancasila: Persatuan Indonesia. Karena, dengan mencintai bahasa daerah, kita justru memperkaya khazanah bangsa dan memperkuat persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Malam itu, di bawah naungan pohon beringin tua, Dalom Singa Negara tersenyum melihat Rindu dan teman-temannya berlatih aksara Lampung di atas pelepah pisang. “Kuharap,” bisiknya dalam hati, “generasi ini akan menjadi penjaga lidah leluhur. Sebab, jika bahasa hilang, maka padam pula cahaya adat yang menerangi jalan hidup kita.”
Ia menatap Rindu yang tekun menulis, dan angin malam berbisik lembut membawa harapan bahwa bahasa Lampung akan kembali bergema di setiap sudut kampung, selaras dengan nilai-nilai Islam dan Pancasila yang telah lama menjiwai adat istiadat masyarakat Lampung. Sebagaimana diingatkan oleh Dalom Singa Negara, pelestarian harus dimulai dari kesadaran, karena di situlah marwah adat berdiri tegak.
Daftar Pustaka
1. Hadikusuma, Hilman. (1986). Adat Istiadat Daerah Lampung. Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Kebudayaan Daerah.
2. Pudjiastuti, Titik. (1996). Aksara dan Naskah Kuno Lampung dalam Pandangan Masyarakat Lampung Kini. Jakarta: Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
3. Sabarudin. (2010). Mengenal Adat Istiadat Sastra dan Bahasa Lampung Pesisir Way Lima. Jakarta: Kemuakhian Way Lima.
4. Suntan Baginda Dulu. (1997). Lampung Ragom.
*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Singa Negara, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

