nataragung.id – Bandar Lampung – Pada zaman dahulu, di tepian Way Komering, hiduplah seorang pemuda bernama Legada. Ia adalah anak bungsu dari Penyimbang (kepala adat) Marga Bughat, yang dikenal arif dan bijaksana. Suatu ketika, sang ayah hendak menguji kelayakan semua anaknya untuk menerima tongkat estafet kepemimpinan. Kepada setiap anak, ia memberikan sebuah tugas: pergi ke hutan belantara dan mencari sesuatu yang dapat menjadi penuntun hidup bagi seluruh marga.
Kakak-kakak Legada kembali dengan membawa hasil buruan yang melimpah, emas, dan permata. Namun Legada, setelah bermalam-malam bertafakur di dalam hutan, hanya kembali dengan membawa lima keping batu tulis yang di atasnya terukir kata-kata.
Penuh kecewa, sang Penyimbang hampir saja mengusir anak bungsunya. Namun, Legada memohon kesempatan untuk menjelaskan.
“Wahai Ayahandaku, izinkan hamba menerangkan,” kata Legada dengan tenang. “Kelima batu ini adalah penuntun yang lebih berharga dari harta benda. Pertama, Bejuluk Buah Begu, bahwa martabat dan nama baik harus dijaga bagai ruh yang suci. Kedua, Nengah Nyappur, agar kita selalu membuka diri dalam pergaulan dengan akhlak yang mulia. Ketiga, Sakai Sambayan, bahwa tolong-menolong dalam kebaikan adalah pondasi masyarakat. Keempat, Nemui Nyimah, bahwa keramahan dan kedermawanan adalah cahaya yang menerangi. Dan kelima, Pi’il Pesenggiri sendiri, yang menjadi payung bagi semua prinsip ini, yaitu jalan lurus menuju kemuliaan.”
Mendengar penjelasan itu, sang Penyimbang tercekat. Ia pun akhirnya menyerahkan tampuk kepemimpinan kepada Legada. Kelima batu tulis itu kemudian disimpan di dalam Gedung Dalom (rumah adat) dan menjadi pedoman hidup turun-temurun Marga Bughat, yang kemudian dikenal sebagai filosofi Pi’il Pesenggiri. Legenda ini menjadi metafora bahwa warisan terbesar bukanlah harta benda, tetapi nilai-nilai luhur yang menjadi penuntun hidup.
Anatomi Pi’il Pesenggiri, Lima Pilar Kemuliaan Manusia.
Filosofi Pi’il Pesenggiri bukanlah sekadar kumpulan kata-kata indah, melainkan sebuah sistem nilai yang terstruktur dan menjadi jiwa dari masyarakat Lampung Pepadun . Ia terdiri dari lima pilar utama yang saling terkait dan membentuk sebuah piramida kemuliaan manusia.
1. Bejuluk Buah Begu (Martabat dan Nama Baik)
Pilar ini menekankan pada harga diri individu dan kolektif yang harus dijaga bagaikan nyawa. Dalam masyarakat Pepadun, julukan atau gelar adat (adok) yang disandang seseorang bukanlah sekadar embel-embel, melainkan cerminan dari tanggung jawab dan akhlak yang harus dipegang teguh . Kehilangan martabat dianggap lebih buruk daripada kehilangan harta benda. Dalam konteks yang lebih luas, ini juga berkaitan dengan menjaga nama baik keluarga, klan, dan seluruh masyarakat Lampung.
2. Nengah Nyappur (Berkelana dan Membaur dengan Etika)
Pilar ini mendorong setiap individu untuk aktif dalam pergaulan sosial, namun dengan membawa identitas dan etika yang baik. “Nengah” berarti masuk atau berbaur, sementara “Nyappur” berarti berinteraksi. Ini bukan sekadar sosialisasi, tetapi tentang bagaimana seseorang hadir dalam masyarakat dengan membawa nilai-nilai kebaikan, sopan santun, dan dapat menjadi teladan. Nilai ini mendorong dinamika sosial yang sehat dan produktif.
3. Sakai Sambayan (Gotong Royong dan Solidaritas)
Ini adalah prinsip solidaritas sosial yang kuat. “Sakai” berarti tolong-menolong, sedangkan “Sambayan” berarti memikul beban bersama. Dalam praktiknya, nilai ini terwujud dalam tradisi begawi—upacara adat besar—di mana seluruh komunitas bahu-membahu menyukseskannya . Tidak ada seorang pun yang dibiarkan menghadapi kesulitan sendirian. Kekuatan komunitas dijadikan sandaran untuk mengatasi tantangan individu maupun kolektif.
4. Nemui Nyimah (Menerima dan Memberi dengan Keramahan)
Pilar ini menggambarkan karakter masyarakat Lampung yang ramah dan dermawan. “Nemui” artinya menerima tamu, sedangkan “Nyimah” artinya memberi dengan ikhlas. Seorang penyimbang atau tetua adat dikenal dengan rumahnya yang selalu terbuka bagi siapa saja. Nilai ini mengajarkan untuk tidak pelit baik dalam hal materi, senyum, maupun sapaan. Seorang anak dalam tradisi Lampung diajarkan untuk menghormati tamu bagaimanapun keadaannya.
5. Pi’il Pesenggiri (Jalan Lurus Menuju Kemuliaan)
Keempat pilar sebelumnya bermuara pada Pi’il Pesenggiri itu sendiri, yang dapat dimaknai sebagai jalan hidup yang lurus dan terhormat untuk mencapai kemuliaan. Ini adalah etos hidup yang memotivasi seseorang untuk terus berusaha meningkatkan kapasitas diri (maju dalam prestasi), tetapi dengan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai kebenaran dan kejujuran. Filosofi inilah yang menjadi roh dari seluruh aktivitas adat, termasuk prosesi pengambilan gelar (begawi) yang di dalamnya terdapat tradisi lisan penuh nasihat yang disebut Pepaccur .
Bab 3: Titik Temu yang Indah: Pi’il Pesenggiri dalam Lensa Syariat
Ketika kita menelaah kelima pilar Pi’il Pesenggiri dengan kacamata Islam, kita akan menemukan keselarasan yang sangat mengagumkan. Islam, melalui Al-Qur’an dan Hadis, justru mengukuhkan dan memberikan fondasi transendental terhadap nilai-nilai luhur yang telah dipraktikkan leluhur Lampung ini.
Pilar 1: Bejuluk Buah Begu & Konsep Al-‘Izzah (Kemuliaan)
Allah SWT berfirman:
Yaquuluuna la’ir raja’naaa ilal madiinati la yukhrijanal a’azzu minhal azall; wa lillaahil ‘izzatu wa li Rasuulihii wa lilmu’miniina wa laakinnal munaafiqiina laa ya’lamuun
Mereka berkata, “Sungguh, jika kita kembali ke Madinah (kembali dari perang Bani Mustalik), pastilah orang yang kuat akan mengusir orang-orang yang lemah dari sana.” Padahal kekuatan itu hanyalah bagi Allah, Rasul-Nya dan bagi orang-orang mukmin, tetapi orang-orang munafik itu tidak mengetahui. (QS. Al-Munafiqun: 8)
Menjaga martabat (bejuluk buah begu) adalah wujud dari mempertahankan al-‘izzah (kemuliaan) yang Allah janjikan bagi orang-orang yang beriman. Martabat dalam Islam tidak diraih dengan kesombongan, tetapi dengan ketakwaan, akhlak mulia, dan komitmen pada kebenaran.
Gelar adat (adok) yang dikejar dalam begawi , dalam perspektif Islam yang paling ideal, seharusnya menjadi simbol dari meningkatnya ketakwaan dan tanggung jawab pemakainya di hadapan Allah dan masyarakat, bukan sekadar prestise duniawi.
Pilar 2 & 4: Nengah Nyappur & Nemui Nyimah & Etika Bermuamalah
Rasulullah SAW bersabda yang artinya: “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.” (HR. Ahmad)
Nilai Nengah Nyappur dan Nemui Nyimah adalah implementasi nyata dari hadis ini. Berbaur dengan masyarakat untuk menebar manfaat, keramahan, dan kedermawanan adalah ciri seorang muslim sejati. Rasulullah SAW sendiri dikenal dengan akhlaknya yang sangat mulia dan selalu berbuat baik kepada tetangga dan tamu.
Dalam kitab-kitab fiqih, bab tentang adab al-ikhtilath (etika bergaul) dan dhuyuf (tamu) mengatur secara detail bagaimana seorang muslim harus bersikap, yang sangat selaras dengan dua pilar budaya Lampung ini.
Pilar 3: Sakai Sambayan & Konsep Ta’awun (Tolong-menolong)
Allah SWT berfirman:
Ya ayyuhal-lazina amanu la tuhillu syaa’irallahi wa lasy-syahral-harama wa lal-hadya wa lal-qala’ida wa la amminal-baital-harama yabtaguna fadlam mir rabbihim wa ridwana(n), wa iza halaltum fastadu, wa la yajrimannakum syana’anu qaumin an saddukum anil- asjidil-harami an tatadu, wa taawanu alal-birri wat-taqwa, wa la taawanu alal-ismi wal-udwan(i), wattaqullah(a), innallaha syadidul-iqab
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu melanggar syiar-syiar kesucian Allah, dan jangan (melanggar kehormatan) bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) hadyu (hewan-hewan kurban) dan qala’id (hewan-hewan kurban yang diberi tanda), dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitulharam; mereka mencari karunia dan keridhaan Tuhannya. Tetapi apabila kamu telah menyelesaikan ihram, maka bolehlah kamu berburu. Jangan sampai kebencian(mu) kepada suatu kaum karena mereka menghalang-halangimu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat melampaui batas (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksaan-Nya.” (QS. Al-Maidah: 2)
Prinsip Sakai Sambayan adalah pengejawantahan dari perintah ta’awun ‘alal birri wattaqwa (tolong-menolong dalam kebaikan dan ketakwaan). Gotong royong dalam membangun masjid, membantu keluarga yang tertimpa musibah, atau menyelenggarakan hajatan yang baik, semua itu adalah ibadah sosial.
Tradisi begawi yang melibatkan seluruh komunitas menjadi contoh nyata bagaimana semangat gotong royong budaya diarahkan untuk mensukseskan sebuah acara yang sarat dengan nilai-nilai kebaikan dan pelestarian identitas, sesuatu yang sejalan dengan syariat.
Pilar 5: Pi’il Pesenggiri & Konsep Ash-Shirathal Mustaqim (Jalan Lurus)
Dalam setiap rakaat shalat, seorang muslim senantiasa memohon:
Ihdinas-Siraatal-Mustaqiim
Tunjukilah kami jalan yang lurus (QS. Al-Fatihah: 6)
Filosofi inti Pi’il Pesenggiri sebagai “Jalan Lurus” leluhur menemukan pasangan spiritualnya dalam doa meminta Ash-Shirathal Mustaqim. Jalan lurus dalam Islam adalah jalan orang-orang yang diberi nikmat (nabi, shiddiqin, syuhada, shalihin), bukan jalan orang yang dimurkai dan sesat.
Dengan demikian, Pi’il Pesenggiri dapat dimaknai sebagai manifestasi lokal dari upaya untuk konsisten berada di atas jalan lurus yang Allah ridai, yang diwujudkan dalam tindak-tanduk, tutur kata, dan pergaulan sehari-hari.
Tradisi lisan Pepaccur yang berisi nasihat dan pesan moral dalam upacara adat juga sejalan dengan fungsi nasihat-menasihati dalam kebenaran yang diperintahkan Islam (QS. Al-‘Ashr).
Bab 4: Sintesis Harmonis: Adat Bersendikan Syariat, Syariat yang Mengakar di Bumi
Pertemuan antara Pi’il Pesenggiri dan syariat Islam melahirkan sebuah sintesis yang harmonis, sebuah “Jalan Lurus” yang komprehensif. Dalam konteks ini, adat tidak lagi dipandang sebagai sesuatu yang bertentangan dengan agama, melainkan sebagai wadah budaya yang diisi dengan nilai-nilai ilahiah.
Prinsip al-‘ādatu muhakkamah dalam ushul fiqih (“adat kebiasaan yang baik dapat dijadikan hukum”) memberikan ruang yang luas bagi Pi’il Pesenggiri untuk hidup dan berkembang dalam frame Islam. Selama nilai-nilai dalam adat itu sejalan dengan maqashid syari’ah (tujuan syariat), yaitu menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta, maka ia tidak hanya dibenarkan, tetapi justru perlu dilestarikan.
Prosesi begawi dan pemberian adok , misalnya, dari kacamata sintesis ini, dapat dimaknai sebagai sebuah mekanisme sosial untuk mendorong manusia menuju derajat takwa yang lebih tinggi. Gelar adat yang disandang menuntut pemiliknya untuk lebih baik dalam beribadah, lebih jujur dalam bermuamalah, lebih adil dalam memimpin, dan lebih dermawan dalam membantu sesama.
Dengan kata lain, gelar duniawi itu menjadi pemantik untuk meraih gelar “yang paling mulia di sisi Allah”, yaitu takwa (QS. Al-Hujurat: 13).
Dengan demikian, Pi’il Pesenggiri bukanlah jalan yang terpisah. Ia adalah pengejawantahan lokal dari nilai-nilai universal Islam yang dibumikan leluhur Lampung dengan kearifan khasnya.
Menjadi orang Lampung yang baik dengan menjunjung tinggi Pi’il Pesenggiri, pada hakikatnya juga sedang berproses menjadi muslim yang kaffah (menyeluruh). Inilah warisan terindah yang ditinggalkan nenek moyang: sebuah kompas moral yang mengarahkan anak cucunya tidak hanya pada kemuliaan di dunia, tetapi juga pada keridhaan Ilahi di akhirat.
Daftar Pustaka
1. Pratiwi, N., Karsiwan, K., & Ingle, P. (2025). The uniqueness of the pepaccur tradition in strengthening social ties in Lampung. AL MA’ARIEF: Jurnal Pendidikan Sosial Dan Budaya, 7(1), 24–33.
2. Sari, M., & Karsiwan, K. (2024). Adok dalam status sosial masyarakat Lampung Pepadun di Desa Sukaraja Nuban. Habitus: Jurnal Pendidikan Sosiologi dan Antropologi, 8(2), 143–155.
3. Ratnaningsih, D. (2019). Piil Pesenggiri dalam sastra lisan Pepaccur masyarakat Lampung Pepadun. Jurnal Pesona, 5(1), 1–9.
4. Ratnaningsih, D., & Irawan, W. D. (2010). Kajian struktural sastra lisan Pepaccur masyarakat Lampung Pepadun dalam prosesi pengambilan gelar adat. Jurnal Elsa, 16(2), 59–67.
5. Al-Qur’an Al-Karim dan Terjemahannya.
6. Kumpulan Hadis Shahih (Bukhari, Muslim, Ahmad, dll.).
*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

