Wamenperin Dukung Lampung Jadi Klaster Industri Pangan Nasional Berbasis Hilirisasi Agro

0

nataragung.id – Bandar Lampung – Wakil Menteri Perindustrian Republik Indonesia Faisol Riza menilai Provinsi Lampung memiliki potensi besar menjadi klaster industri pangan nasional.

Dukungan pemerintah pusat akan diarahkan untuk mempercepat hilirisasi komoditas unggulan daerah, meningkatkan daya saing IKM pangan, serta mendorong produk lokal memiliki nilai tambah dan mampu bersaing di pasar global.

Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Hilirisasi Berbasis Agro dan Peningkatan Daya Saing Industri Kecil dan Menengah (IKM) Pangan Provinsi Lampung yang digelar di Grand Ballroom Hotel Radisson, Bandarlampung, Kamis (16/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Wamen Faisol hadir didampingi Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela.

Faisol menilai komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengembangkan industri berbasis agro bersama masyarakat sudah terlihat sangat kuat.

Menurutnya, Lampung merupakan daerah yang memiliki keunggulan besar untuk menjadi pusat pengembangan industri pangan nasional.

“Potensi komoditasnya sangat besar, posisi geografisnya strategis, infrastruktur terus berkembang, dan komitmen pemerintah daerah sangat kuat. Kementerian Perindustrian siap menjadi mitra aktif untuk mempercepat hilirisasi dan meningkatkan daya saing industri di Lampung,” ujar Faisol.

Faisol menjelaskan IKM pangan tidak hanya berperan sebagai penyedia kebutuhan pokok masyarakat, tetapi juga menjadi motor penggerak investasi rakyat, pencipta lapangan kerja, sekaligus penopang ketahanan ekonomi nasional.

Ia menilai selama bertahun-tahun, berbagai komoditas unggulan dari Lampung seperti padi, singkong, kakao, kopi, serta berbagai produk lainnya telah memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

“Saya berpandangan Provinsi Lampung memiliki potensi yang sangat besar untuk mengembangkan industri berbasis agro dan pangan, sekaligus menjadi klaster industri pangan nasional,” katanya.

Ia menyebut posisi geografis Lampung yang sangat strategis dan berdekatan dengan Jakarta, menjadikan provinsi ini sangat potensial sebagai penyangga industri pangan nasional.

“Lampung juga memiliki berbagai keunggulan komparatif, mulai dari status sebagai sentra produksi pertanian hingga dukungan infrastruktur yang semakin memadai, seperti pelabuhan internasional, Jalan Tol Trans Sumatra, dan kawasan industri yang terus dikembangkan. Oleh karena itu, klaster industri agro seharusnya menjadi milik Provinsi Lampung,” ujarnya.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Lampung, Hadiri Gebyar Samsat 2026, Dorong Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak

Faisol menjelaskan, kinerja sektor industri pengolahan nonmigas pada 2026 menjadi sumber pertumbuhan ekonomi tertinggi dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional sebesar 19,07 persen.

Sementara itu, kontribusi industri pengolahan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Lampung mencapai 19,11 persen atau lebih tinggi dibandingkan nasional.

“Hal ini menunjukkan bahwa sektor industri telah menjadi salah satu kekuatan utama perekonomian Lampung,” ujarnya.

Faisol menambahkan, jika melihat peta ekspor Lampung secara makro, peluang akselerasi perdagangan menuju pasar global masih sangat terbuka.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, ekspor nonmigas Lampung tumbuh sekitar 13,10 persen yang didorong meningkatnya kinerja industri pengolahan.

“Komoditas unggulan berorientasi ekspor antara lain kopi, teh, rempah-rempah, lemak dan minyak nabati maupun hewani, produk olahan pangan, serta hasil samping industri makanan,” katanya.

Ia juga menyoroti perkembangan komoditas singkong yang selama ini menjadi fondasi ekonomi masyarakat Lampung.

Berdasarkan data, ekspor singkong meningkat 73,14 persen, sementara impor berhasil ditekan hingga 35,47 persen. Ekspor pati singkong juga meningkat sebesar 37,7 persen.

“Kami berharap pengembangan industri berbasis singkong terus ditingkatkan, termasuk melalui pengembanganvberbagai produk turunannya seperti mocaf, pati termodifikasi, glukosa, bioetanol, sorbitol, dan berbagai produk bernilai tambah lainnya,” ujarnya.

Faisol menegaskan Kementerian Perindustrian akan menjadi mitra aktif Pemerintah Provinsi serta pemerintah kabupaten dan kota di Lampung dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas industri daerah.

Hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal.

Baca Juga :  Pengurus Baru KTNA Lampung Dikukuhkan, Hanan A Rozak Jabat Ketua. Gubernur Tegaskan Peran Strategis Petani

Ia memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas diterbitkannya Peraturan Daerah tentang Tata Kelola dan Hilirisasi Singkong yang dinilai menjadi landasan penting dalam mempercepat pengembangan industri berbasis singkong.

Faisol optimistis dalam lima hingga sepuluh tahun mendatang dunia tidak lagi hanya mengenal Lampung sebagai daerah penghasil bahan mentah.

“Melainkan sebagai episentrum inovasi hilirisasi berbasis agro, penghasil produk bernilai tambah tinggi, klaster industri pangan yang terintegrasi dalam rantai pasok global, serta ekosistem IKM pangan yang maju di kawasan Asia Tenggara,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengatakan singkong merupakan salah satu kekuatan utama sektor pertanian Provinsi Lampung.

“Lampung merupakan penghasil ubi kayu terbesar nasional dengan produksi lebih dari 7,5 juta ton pada 2025 sehingga memiliki peluang besar berkembang sebagai pusat agroindustri berbasis singkong di Indonesia,” ujar Jihan.

Menurut Jihan, hilirisasi singkong tidak boleh hanya dipandang sebagai upaya meningkatkan produksi, tetapi menjadi strategi membangun nilai tambah melalui pengembangan produk pangan, bahan baku industri, sumber energi, hingga berbagai produk turunan.

“Sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan petani, memperkuat IKM, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih progresif dan berkelanjutan,” katanya.

Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Lampung meyakini hilirisasi merupakan jalan strategis untuk mentransformasi perekonomian daerah.

“Hilirisasi bukan sekadar membangun industri pengolahan, tetapi juga membangun ekosistem yang menghubungkan sektor pertanian, industri, dan perdagangan dalam satu rantai nilai yang saling menguatkan,” katanya.

Melalui hilirisasi komoditas tersebut, diharapkan pendapatan petani meningkat, kesempatan kerja semakin luas, daya saing industri semakin kuat, serta pertumbuhan ekonomi menjadi lebih inklusif dan menyejahterakan masyarakat.

“Semangat tersebut, sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat swasembada pangan, hilirisasi industri, dan industrialisasi berbasis potensi daerah,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Dukung Konsep Masjid Sebagai Pusat Pemberdayaan Umat

Sebagai bentuk komitmen, Pemerintah Provinsi Lampung telah mengusulkan Program Industrialisasi MOCAF Terintegrasi Berbasis Klaster sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) kepada pemerintah pusat.

Program tersebut dirancang sebagai model pengembangan agroindustri yang mengintegrasikan budidaya singkong, pengolahan MOCAF, industri pangan, logistik, inovasi, hingga pemasaran dalam satu ekosistem berkelanjutan.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung bersama Universitas Lampung dan didukung Bappenas telah membentuk National Cassava Center sebagai pusat riset dan pengembangan ubi kayu.

Ia menambahkan, keberhasilan hilirisasi berbasis agro tidak dapat dilepaskan dari peran IKM pangan sebagai penggerak ekonomi rakyat.

“Karena itu, Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong tumbuhnya IKM pangan yang mampu mengolah komoditas lokal menjadi produk berkualitas, aman, dan memiliki daya saing tinggi hingga mampu menjadi bagian dari rantai pasok industri nasional maupun menembus pasar internasional,” katanya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung mengembangkan Program Desaku Maju sebagai model pembangunan ekonomi berbasis desa.

“Program ini mengintegrasikan penguatan kelembagaan koperasi dan BUMDes, penyediaan mesin pengering (dryer), pelatihan vokasi, pengembangan pupuk organik cair, serta pembangunan unit pengolahan hasil pertanian di sentra produksi,” ujarnya.

Melalui pendekatan tersebut, desa diharapkan tidak lagi hanya menjadi penghasil bahan baku, tetapi juga menjadi pusat pengolahan dan penciptaan nilai tambah sehingga manfaat hilirisasi benar-benar dirasakan masyarakat.

Pemerintah Provinsi Lampung juga berkomitmen menciptakan iklim investasi yang kondusif, memperkuat infrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta membangun kemitraan yang saling menguntungkan antara petani, koperasi, BUMDes, IKM, industri besar, dan dunia usaha.(*/SMh)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini