Flexing Istri dan Anak Pejabat menjadi Bumerang Perspektif Psikologi Terapan

0

Dr. Aguswan Khotibul Umam, S. Ag., MA.
Dosen UIN Jurai Siwo Lampung

nataragung.id – Metro – Belakangan ini media sosial kembali dihebohkan oleh unggahan yang diduga memperlihatkan gaya hidup mewah keluarga seorang pejabat daerah di tengah masyarakat Gayo Lues yang masih berjuang memulihkan diri dari dampak bencana. Reaksi publik sangat keras karena kemewahan tersebut dipertontonkan pada saat masyarakat sedang membutuhkan empati, bukan demonstrasi status sosial. Peristiwa ini kembali mengingatkan bangsa Indonesia bahwa perilaku flexing keluarga pejabat bukanlah kasus yang berdiri sendiri, melainkan fenomena yang berulang. Kasus Gayo Lues hanyalah satu mata rantai dari sejumlah peristiwa serupa yang pernah mengguncang Indonesia. Fenomena ini menarik dikaji dari perspektif psikologi terapan karena memperlihatkan bagaimana kebutuhan akan pengakuan, pencarian identitas, dan minimnya empati dapat berubah menjadi krisis kepercayaan publik.

Kebutuhan Psikologis akan Pengakuan melalui Flexing.

Dalam psikologi sosial, perilaku flexing merupakan bentuk “impression management”, yaitu usaha seseorang membangun citra diri melalui simbol-simbol keberhasilan, seperti kendaraan mewah, rumah besar, perhiasan, perjalanan luar negeri, atau barang bermerek. Menurut Leon Festinger melalui “Social Comparison Theory”, manusia memiliki kecenderungan membandingkan dirinya dengan orang lain. Media sosial memperkuat kecenderungan ini karena setiap unggahan menjadi “etalase kehidupan”. Ketika unggahan memperoleh ribuan likes dan komentar, otak menerima reward berupa pelepasan dopamin sehingga muncul dorongan untuk terus mempertontonkan kemewahan. Masalah muncul ketika perilaku tersebut dilakukan oleh keluarga pejabat publik. Jabatan orang tua atau pasangan bukan lagi dianggap sebagai urusan pribadi, melainkan melekat dengan amanah publik. Karena itu, setiap simbol kemewahan akan lebih mudah memunculkan pertanyaan tentang integritas.

Deretan Kasus Nyata Flexing Keluarga Pejabat di Indonesia.

Kasus yang paling membekas dalam ingatan masyarakat adalah Mario Dandy Satrio, putra mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo. Awalnya perhatian publik tertuju pada kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Namun setelah itu masyarakat menemukan banyak unggahan Mario yang memperlihatkan mobil Jeep Rubicon, motor Harley-Davidson, hingga gaya hidup mewah. Sorotan terhadap kebiasaan flexing tersebut akhirnya mendorong penelusuran terhadap harta kekayaan orang tuanya dan berujung pada pemeriksaan serius terhadap Rafael Alun. Kasus ini menunjukkan bahwa perilaku pamer anak dapat menjadi pintu masuk terbongkarnya persoalan integritas pejabat.

Baca Juga :  Ruang Belajar dan Kesehatan Mental: Perspektif Psikologi Pendidikan. Oleh: Resti Aulia // Mahasiswa Universitas Islam Negeri Jurai Siwo Lampung

Fenomena serupa juga terjadi pada sejumlah keluarga pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan pada tahun 2023. Publik mulai menyoroti gaya hidup mewah beberapa pejabat dan anggota keluarganya yang gemar memamerkan kendaraan, rumah, koleksi barang mewah, hingga aktivitas wisata eksklusif di media sosial. Sorotan tersebut berujung pada pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak karena muncul dugaan ketidaksesuaian antara profil jabatan dan gaya hidup yang dipertontonkan. Tahun 2026 ketika unggahan anak seorang pejabat di Kabupaten Gayo Lues yang memperlihatkan kemewahan menjadi viral. Reaksi masyarakat sangat keras karena unggahan tersebut muncul ketika daerah masih menghadapi proses pemulihan pascabencana. Kontroversi tersebut akhirnya mendorong pejabat terkait mengundurkan diri dari jabatannya. Peristiwa ini menunjukkan bahwa satu unggahan media sosial dapat memicu krisis reputasi yang sangat besar. Rentetan kasus tersebut memperkuat persepsi masyarakat bahwa jabatan sering kali diikuti budaya merasa istimewa (sense of entitlement).

Keluarga Pejabat Rentan Terjebak Flexing.

Psikologi terapan menjelaskan sedikitnya empat faktor yang mendorong perilaku tersebut. Pertama, normalisasi kemewahan. Apa yang bagi masyarakat umum merupakan simbol kemewahan, bagi keluarga tertentu dapat dianggap sebagai hal yang biasa sehingga sensitivitas sosial menjadi menurun, Kedua, privilege blindness (kebutaan terhadap privilese). Seseorang tidak lagi menyadari bahwa fasilitas yang dimilikinya merupakan keistimewaan yang tidak dialami sebagian besar masyarakat. Ketiga, kebutuhan validasi sosial, Media sosial memberikan penghargaan instan berupa perhatian publik sehingga seseorang terdorong mengunggah konten yang semakin mencolok, dan Keempat, rendahnya empati digital. Banyak orang gagal mempertimbangkan konteks sosial sebelum mengunggah sesuatu. Mereka lupa bahwa publik yang melihat unggahan tersebut mungkin sedang mengalami musibah, kehilangan pekerjaan, atau kesulitan ekonomi. Menurut Albert Bandura, perilaku tersebut juga dipelajari melalui observational learning. Anak yang sejak kecil hidup mewah akan mengukur keberhasilan dari simbol materi yang dimilikinya.

Baca Juga :  Cermin Retak: Tersangka Sah Pelaku Korupsi. Oleh : Mukhotib MD *)

“Anak Polah, Bapa Kepradah”: Kearifan tentang Tanggung Jawab Moral Keluarga.

Masyarakat Jawa mengenal sebuah ungkapan bijak, “Anak polah, bapa kepradah,” yang secara harfiah berarti anak berulah, orang tua yang menanggung akibatnya. Pepatah ini mengandung pesan psikologis yang sangat mendalam bahwa perilaku seorang anak tidak pernah sepenuhnya dipandang sebagai urusan pribadi, melainkan turut mencerminkan pola pengasuhan, nilai-nilai keluarga, dan tanggung jawab moral orang tuanya. Ketika seorang anak memamerkan kemewahan secara berlebihan di media sosial, sorotan publik tidak berhenti pada pelaku, tetapi segera mengarah kepada orang tua yang memegang jabatan publik. Masyarakat akan bertanya dari mana sumber kekayaan tersebut, bagaimana pola pendidikannya, hingga curiga atas penyalahgunaan kewenangan. Anak yang menerima kecaman, dan reputasi, karier, dan kepercayaan terhadap institusi tempat kerja orang tuanya ikut dipertaruhkan. Menurut perspektif psikologi terapan, kondisi ini dapat dijelaskan melalui “Teori Belajar Sosial” (Social Learning Theory) dari Albert Bandura. Anak tidak hanya belajar melalui nasihat, tetapi juga melalui pengamatan terhadap sikap, gaya hidup, dan nilai-nilai yang dicontohkan oleh orang tua. Apabila keluarga lebih banyak menonjolkan simbol status dan kemewahan daripada kesederhanaan dan empati, maka anak cenderung menginternalisasi bahwa pengakuan sosial diperoleh melalui apa yang dimiliki, bukan melalui karakter atau prestasi.

Memudarnya Kepercayaan Masyarakat.

Fenomena flexing keluarga pejabat tidak berhenti pada persoalan citra pribadi. Pertama, masyarakat mengalami deprivasi relatif, yaitu merasa diperlakukan tidak adil ketika membandingkan kehidupannya dengan kemewahan yang dipertontonkan. Kedua, muncul krisis kepercayaan publik. Ketika kemewahan keluarga pejabat dipamerkan secara terbuka, masyarakat lebih mudah menghubungkannya dengan dugaan penyalahgunaan jabatan, meskipun hal tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses hukum yang adil. Ketiga, berkembang sinisme sosial, yakni keyakinan bahwa jabatan identik dengan kekayaan dan kekuasaan. Persepsi ini berbahaya karena dapat mengikis legitimasi institusi pemerintah dan memufdarnya kepercayaan masyarakat. Dalam perspektif psikologi politik, kepercayaan publik merupakan modal sosial yang jauh lebih mahal daripada harta benda. Sekali kepercayaan hilang, proses pemulihannya membutuhkan waktu yang panjang.

Baca Juga :  Cermin Retak: MBG Sampai ke MK

Akhirnya penting untuk dipahami bahwa kasus Gayo Lues, Mario Dandy, hingga berbagai sorotan terhadap keluarga pejabat dalam beberapa tahun terakhir memberikan pelajaran bahwa di era digital, reputasi dapat runtuh bukan hanya karena korupsi, tetapi juga karena kurangnya empati dalam menggunakan media sosial. Kajian psikologi terapan menunjukkan bahwa flexing bukan semata-mata persoalan gaya hidup, melainkan berkaitan dengan kebutuhan akan pengakuan, identitas sosial, dan regulasi diri. Ketika kebutuhan tersebut tidak diimbangi oleh empati dan kesadaran moral, media sosial berubah menjadi panggung yang justru membuka pintu menuju krisis kepercayaan. Masyarakat tidak menuntut pejabat hidup miskin. Yang diharapkan adalah kesederhanaan, sensitivitas sosial, dan kebijaksanaan dalam menampilkan kehidupan pribadi, sebab setiap unggahan keluarga pejabat akan selalu dibaca sebagai cerminan integritas lembaga yang mereka wakili. Pepatah “Anak polah, bapa kepradah” sekaligus menjadi pengingat bahwa jabatan publik bukan hanya mengikat pejabat sebagai individu, tetapi juga menuntut keluarganya menjaga etika sosial. Semakin tinggi kedudukan seseorang, semakin besar pula tuntutan agar keluarganya menunjukkan kerendahan hati, kebijaksanaan, dan kepekaan terhadap masyarakat. Dengan demikian, pendidikan karakter di lingkungan keluarga menjadi benteng pertama untuk mencegah perilaku flexing yang pada akhirnya dapat berubah menjadi krisis kepercayaan publik. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini