nataragung.id – Kalianda – Adanya pemberitaan dugaan upeti dari para staf Sekretariat Dewan (Setwan) yang mengadakan perjalanan dinas luar (DL) kepada pejabat pembuat Surat Perintah Tugas (SPT) beberapa waktu lalu, tak urung membuat Sekretaris Dewan (Sekwan) Lampung Selatan Achmad Herry, S.E, M.M., gerah.
Kegerahan tersebut terlihat saat diadakan rapat staf sekretariat dewan pada Senin (20/7/2026). “Iya Bang, saya melihat ada rapat staf di setwan, tapi saya cuma liat sekilas aja, gak tahu apa yang dibahas,” ucap seorang ASN dari salah satu OPD kepada nataragung.id, yang tidak sengaja melihat rapat tersebut, serta mengaku kehadirannya ke gedung parlemen untuk mendampingi pimpinannya guna melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan salah satu komisi di DPRD setempat.
Menariknya kegiatan rapat staf itu, juga sudah di dengar oleh kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Adalah Ketua LSM Pro Rakyat Aqrobin AM, yang membeberkan materi rapat berdasarkan informasi yang dia terima. Melalui unggahannya di sebuah group perpesanan WhatsApp yang beranggotakan para anggota DPRD Lamsel, anggota DPD RI dapil Lampung, kepala desa, kalangan wartawan, para ketua partai, penggiat atau praktisi hukum, LSM, dan tokoh masyarakat lainnya, Aqrobin menulis: “Issuenya waktu abis Kanda beritain terkait upeti waktu itu.Staf2 di Kumpulin setengah di intimidasi? Kalau masih cerita2 ke Media? Mau di cari tau dan pasti nanti tau katanya? Hadeh! Bukannya di kasih masukan untuk Introsfeksi malah seperti itu? Awas nanti kesandung kalau udah terlalu Arogan? Hehe,” tulis Aqrobin AM, pada Jum’at (24/7/2026) sekitar pukul 14.38 WIB dan langsung di timpali oleh SyahidanMh, “Apa iya?”
Lantas tulisan Aqrobin juga mendapat sahutan dari Arista Trisnadi, seorang aktivis LSM dan pengurus sebuah partai politik. “Biasalah, kalo sudah jadi Pejabat egonya naik, sifat aslinya keluar, marah, main tunjuk, lempar kue, sambil caci maki,”
Kemudian Aqrobin kembali menjawab. “Iya Issuenya seperti itu Kanda? Makin Semangat Nyari Salahnya Kalau Betul Seperti Itu Kanda? Hehe Piss!,”
Membaca percakapan di WA group itu, nataragung mencoba menggali materi rapat yang dilaksanakan sekretariat dewan kepada Aqrobin AM, Ketua LSM Pro Rakyat. Ditemui di Kalianda pada Sabtu (25/7/2026) Aqrobin membeberkan materi rapat yang dia ketahui.
Menurutnya berdasarkan informasi yang didapat, diduga membahas pemberitaan tersebut. Saat itu Sekwan mengumpulkan staf untuk rapat internal menyikapi pemberitaan yang terbit. “Bisa saja ada pembahasan masalah lain, bukan rapat khusus membahas pemberitaan saja,” kata Aqrobin.
Lebih lanjut Aqrobin mengungkapkan, sebenarnya sangat bagus jika pertemuan itu di jadikan kesempatan untuk evaluasi dan meminta masukan dari staf. “Kita patut apresiasi. Tapi jika rapat itu diduga malah sebaliknya di jadikan untuk intimidasi staf di sertai ancaman, ini harus kita sama-sama kecam,” kata Aqrobin.
Apa lagi, masih menurut Aqrobin, dalam rapat tersebut Sekwan dengan percaya diri menyampaikan bahwa jika pemberitaan itu terus mencuat, Sekwan akan memanggil si penulis berita untuk mengakui dan membuka siapa staf yang membocorkan hal itu. “Alangkah hebatnya dia, bisa menekan media atau si penulis untuk mengakui. Ngaca pak anda cuma Sekwan bukan Sekneg,” lanjut Aqrobin dengan nada tinggi.
“Maksudnya bersiap-siap apa? stafnya mau di pecatkah? Justru itu makin mempertegas dan mempertontonkan kesalahannya. Saya yakin persoalan ini akan semakin melebar dan bisa lari ke ranah hukum,” tegas Aqrobin geram.
Selaku ketua LSM Pro Rakyat, dirinya menyampaikan beberapa hal terkait kritik yang telah dilontar oleh dirinya di media masa. Pertama: Seharusnya sebagai pejabat, seorang abdi negara/ASN, harus menunjukkan prilaku dan menjadi contoh yang baik. Menjadikan kritik sebagai masukan guna memperbaiki kesalahan dan meningkatkan kinerja.
Kedua: Pemberitaan itu harus dijadikan semacam koreksi untuk Introspeksi diri, bukan jadi alasan untuk mengintimidasi staf. Kalau memang bersih kenapa harus risih?.
Dan yang ketiga: Selaku ketua LSM Pro Rakyat, dirinya mengingatkan bahwa Sekwan Itu manusia biasa bukan malaikat. Jadi jangan merasa paling benar dan paling hebat. “Jangan sampai kami sebagai sosial kontrol membuka catatan dosa-dosa yang lalu, juga yang sekarang. Tidak ada yang boleh merasa paling hebat. Ini Lamsel Bung!,” ucap Aqrobin sembari mengepalkan tangan sedikit emosi.
Pada saat yang sama, Aqrobin juga menyayangkan, dalam hal ini kenapa Ketua DPRD sebagai pimpinan di lembaga perwakilan rakyat terkesan cuek, jika benar Sekwan seperti itu. “Harusnya, paling tidak dia sebagai pimpinan bisa memberikan arahan atau memberikan solusi agar hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi,”
“Saya juga mendapat kabar, ketua DPRD menurut Informasi yang beredar suka menghindari media, dan tidak wellcome terhadap teman-teman wartawan,” pungkas Aqrobin mengakhiri perbincangannya.
Ketika hal ini di konfirmasi kepada Sekretaris Dewan Achmad Herry, S.E, M.M., melalui aplikasi perpesanan WhatsApp di nomer
+62 812-1313-6*** pada hari Minggu (26/7/2026), beliau menulis jawaban, secara lengkap sebagai berikut: “Waalaikum salam pak.
Bener di tanggal itu kami rapat setiap biasa yg kami lakuka untuk mrmbahas permintaan data untuk pengisian mckpk tidak ada bahasan atau. Sampai mengintimidasi stap kami terhadap berita yg. Beredar karna saya tidak melakukan apa yang dituduhkan dan hal lain ini bisa konfirmasikan dg stap kami saya langsung jadi tidak ada intimidasi atau pun menuduh dan menghujat Trimakasih atau perhatian.”
“Menuduh saja tidak apalagi disertai ancaman trimakasih
Pak.”
Sebagaimana diberitakan sebelumnya (18/7/2026),
Ketua LSM Pro Rakyat Aqrobin AM, mengecam keras dugaan upeti dalam kegiatan dinas luar (DL) yang sering dilakukan oleh sekretariat dewan guna mendampingi anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dalam kunjungan ke berbagai daerah di luar provinsi Lampung. Hal tersebut disampaikan Aqrobin AM di Kalianda Jum’at malam (17/7/2026), menanggapi keluhan staf sekretariat DPRD setempat.
Menurut Aqrobin, dalam dunia birokrasi di kalangan ASN, tidak ada istilah upeti. Namun jika dikalangan orang pasar atau terminal ada istilah JP alias jatah preman atau uang jago. “Kalau memang ada upeti di sekretariat lembaga terhormat tersebut, ini tidak bisa di anggap remeh ini sama saja pungli dan pungli jelas ada sanksi hukumnya,” beber Aqrobin.
Lebih lanjut Aqrobin mengungkapkan, ada ketidak adilan yang selama ini telah dilakukan. Ketidak adilan alias pilih kasih. “Ini akan menimbulkan asumsi, apakah karena ada unsur nepotisme atau karena ada upeti tadi atau sengaja yang diajak adalah orang-orang yang satu circle dengan para petinggi setwan agar bisa diajak kompakan, misal jika ada hal-hal yang perlu ditutupi dalam proses kunker tersebut,” urai Aqrobin dengan penuh tanda-tanya.
Aqrobin juga mempersoalkan, bahwa pimpinan dewan ada kesan tidak berani tegas, karena bisa jadi dia lebih takut dengan Sekwan. Takut dalam artian kalau-kalau pada suatu saat dia perlu bantuan Sekwan, misalnya memproses SPJ atau apapun terkait keperluan ketua dan unsur pimpinan dewan lainnya akan dipersulit, diperlambat dalam proses administrasinya, untuk pencairan yang lebih cepat atau biar lebih di prioritaskan dalam urusan-urusan di kesekretariatan dan lain-lain. “Bukan rahasia lagi jika sekwan itu atasannya ada dua, yaitu ketua DPRD dan Bupati, karena Sekwan adalah ekskutif, maka Sekwan lebih tunduk pada perintah bupati ketimbang ketua DPRD,” kata Aqrobin.
Terkait bahwa staf sekretariat dewan sebelumnya telah melapor kepada ketua DPRD, Aqrobin mengkritik sikap yang ditunjukkan oleh ketua DPRD dan pimpinan dewan lainnya. Menurut Aktivis penggiat anti korupsi ini, sebagai pimpinan dewan seharusnya mereka bisa bersikap bijak dan adil. “Mereka harus memiliki jiwa kepemimpinan yang menyejukkan, bisa ngemong dan tidak boleh membeda-bedakan apa lagi pilih kasih,”
Dirinya juga menyoroti bahwa DPRD periode saat ini adalah priode yang menurutnya adalah terburuk sepanjang orde reformasi di Lampung Selatan. Ia bukan menafikkan para anggota dewan senior yang sudah berpengalaman, tapi karena mereka bagian minoritas di DPRD sekarang, mau tidak mau dan bisa jadi, mereka yang senior itu terbawa dengan irama dan kinerja anggota lainnya. “Bisa juga karena pimpinan dewannya kurang cakap, hal ini akan berpengaruh pada kinerja dan marwah DPRD secara kolektif,” ujar Aqrobin
Tingkat kehadiran anggota dewan juga tak luput jadi soroton Aqrobin, termasuk kedisiplinan para wakil rakyat yang terlihat amat buruk di mata warga masyarakat. Ia mencontohkan salah satu yang masih hangat dalam ingatan warga masyarakat, ketika akan diadakan rapat paripurna beberapa hari lalu, ternyata ruangan rapat masih sepi sampai bupati balik kanan dan paripurna ditunda pada keesokan harinya. “Ini kan malah jadi tidak efektif dan efesien. Bisa juga suatu pemborosan anggaran, karena persiapan yang sudah ada hari itu, akibat penundaan esok harinya maka harus ada persiapan lagi, termasuk snack beserta makan minumnya, berapa juta anggaran yang dibuang sia-sia,” pungkas Aqrobin. (SMh)

