nataragung.id – Kalianda – Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran Daerah di Lampung Selatan, hari ini akan melanjutkan pembahasan dan akan mengundang Organisasi perangkat Daerah (OPD) serta stakeholder guna melanjutkan pembahasan Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Bandar Negara.
Demikian di sampaikan oleh Waris Basuki dan Hendry Gunawan, Ketua dan Sekretaris Panitia Khusus Pemekaran Daerah kepada nataragung.id kemarin.
Menurut Waris, Pansus sudah meng-agendakan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan stakeholder untuk memperdalam masalah Pemekaran.
Ia menerangkan Senin pagi (13/1), Panitia Khusus akan mengundang Lembaga Pusat Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unila serta Badan Riset Inovasi Daerah (BRID) yang dulu bernama
Badan Penelitian Pengembangan Daerah (Balitbangda) kemudian siangnya akan memanggil Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan.
Di undangnya BRID dalam rangka mendapatkan masukan mengenai persoalan calon ibukota pemerintahan dan kaitannya dengan kemampuan Kabupaten Induk ( Lampung Selatan) jika Bandar Negara kelak menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB). Sedangkan undangan terhadap LPPM Unila lebih fokus pada pendalaman catatan-catatan yang telah diberikan saat LPPM Unila mengadakan Study Kelayakan tahun 2019 lalu terkait dengan proses pemekaran DOB.
Lebih lanjut Waris berkata soal nama calon DOB sudah jelas yaitu Bandar Negara dan Ibukota juga sudah di setujui oleh seluruh anggota DPRD Lampung Selatan yaitu di Kecamatan Jati Agung. “Nanti setelah BRID memberikan masukan dimana lokasi tanahnya, kemudian pansus akan meminta penjelasan bagaimana status kepemilikan tanah dan lain-lain. Baru kemudian pansus akan croschek dengan Bappeda,” urai politisi Partai Gerindra daerah pemilihan Kecamatan Natar ini.
Menurutnya detail persoalan pemekaran dan perencanaan calon DOB, adalah salah satu yang dibidangi boleh Bappeda, makanya sangat penting Pansus menghadirkan Bappeda untuk urun rembuk, sehingga persoalan pemekaran menjadi lebih jelas, terutama berkaitan dengan kemampuan kabupaten Induk yang akan ditinggalkan oleh Bandar Negara.
Disinggung mengenai rencana menghadirkan Panitia Persiapan Pemekaran Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bandar Negara (P3KBN) dalam rapat pansus, Waris mengatakan tergantung kebutuhan. “Jika persoalan sudah clear ditingkat OPD, kemungkinan P3KBN tidak kita undang,” tutup Waris.
Editor : SyahidanMh

