nataragung.id – NATAR – Puasa dalam bahasa arabnya adalah shiyam atau shaum yang artinya imsak atau menahan. Menahan apa? Menahan makan minum dan berhubungan suami-istri dari semenjak terbit fajar sampai terbenam matahari dengan niat.
Kata imsak yang berarti menahan sangat populer di bulan puasa ini karena ia dijadikan pertanda waktu memulai menghentikan aktivitas makan minum dan hubungan seks antara suami istri.
Dan biasanya itu sepuluh menit sebelum terbit fajar yang menandakan masuk waktu subuh.
Meski waktu imsak dalam pengertian ini tidak ditemukan dalilnya dari Al-Quran dan Al-Hadits tapi sebagai bentuk kehati-hatian termasuk hal yang dibutuhkan.
Ada filosofi yang tersirat dari makna imsak ini, yaitu, kedisiplinan dalam waktu.
Jika kita berjanji untuk bertemu di suatu tempat, imsak mengajarkan bahwa datanglah ke tempat tersebut 10 atau 5 menit lebih awal dari waktu yang disepakati.
Jika engkau harus membayar hutang atau tagihan, imsak mengajarkan bahwa bayarlah tagihan tersebut lebih awal dari limit waktu yang ditetapkan.
Atau dengan ungkapan yang singkat, selesaikan tugas kewajiban-mu sebelum tenggat waktunya habis.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ أَنفِقُواْ مِمَّا رَزَقۡنَٰكُم مِّن قَبۡلِ أَن يَأۡتِيَ يَوۡمٞ لَّا بَيۡعٞ فِيهِ وَلَا خُلَّةٞ وَلَا شَفَٰعَةٞۗ وَٱلۡكَٰفِرُونَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Infakkanlah sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari ketika tidak ada lagi jual beli, tidak ada lagi persahabatan dan tidak ada lagi syafaat. Orang-orang kafir itulah orang yang zhalim.” [Surat Al-Baqarah, Ayat 254].
*) Penulis adalah Anggota Majelis Syura DDII Propinsi Lampung, tinggal di Pemanggilan, Natar.

