nataragung.id – BANDAR LAMPUNG – Di tengah gempuran modernitas dan pergeseran nilai sosial, masyarakat Lampung masih mempertahankan sistem kekeluargaan adat yang menjadi fondasi kehidupan sehari-hari.
Dua sistem adat besar yang dikenal di Lampung, yakni Saibatin dan Pepadun, memiliki pola kekeluargaan yang khas dan berakar kuat pada nilai-nilai silaturahmi, gotong royong, serta penghormatan terhadap leluhur.
Sistem kekeluargaan ini tidak hanya mengatur hubungan darah, tetapi juga relasi sosial, adat, dan kepemimpinan di masyarakat.
1. Latar Belakang Sejarah Adat Saibatin dan Pepadun
Adat Saibatin (juga disebut adat Peminggir) berkembang di pesisir barat dan selatan Lampung, seperti di daerah Teluk Betung, Kalianda, dan Krui. Saibatin dikenal sebagai sistem yang aristokratik, dengan struktur kekerabatan yang memusat pada garis keturunan bangsawan.
Sementara itu, Pepadun berkembang di daerah pedalaman dan utara Lampung seperti Kotabumi, Abung, dan Way Kanan. Adat ini lebih egaliter dan bersifat demokratis dalam pemilihan pemimpin adat, serta lebih terbuka terhadap proses sosial dari luar.
2. Sistem Kekeluargaan: Saibatin vs. Pepadun
a. Sistem Kekeluargaan Saibatin
Saibatin menekankan sistem genealogis vertikal, dengan garis keturunan yang sangat dijaga. Keluarga bangsawan (pangeran atau raja adat) menjadi pusat dari struktur sosial.
Identitas keluarga ditentukan oleh tuan (raja), dan kehormatan keluarga sangat dijaga melalui perkawinan endogami (di dalam kelompok).
* Kekerabatan: Kekerabatan bersifat patrilineal, di mana garis keturunan diambil dari pihak ayah.
* Pemimpin keluarga: Biasanya adalah tua adat atau pemangku suttan yang memiliki otoritas dalam pengambilan keputusan adat.
* Pewarisan gelar: Diberikan berdasarkan silsilah keluarga, dan tidak sembarang orang bisa mendapatkan gelar adat.
* Hubungan antar keluarga: Dikelola secara formal melalui musyawarah adat (muakhi), serta dalam ritual adat seperti Begawi dan Cakak Pepadun.
b. Sistem Kekeluargaan Pepadun
Berbeda dengan Saibatin, Pepadun mengadopsi sistem horizontal dan demokratis dalam struktur kekeluargaan. Masyarakat bisa naik derajat sosial melalui proses adat, seperti prosesi Naik Pepadun.
* Kekerabatan: Juga bersifat patrilineal, tetapi lebih longgar dibanding Saibatin.
* Pemimpin keluarga: Ditetapkan melalui musyawarah keluarga besar dan seringkali disesuaikan dengan kemampuan pribadi, bukan hanya garis keturunan.
* Gelar dan kehormatan: Bisa diperoleh lewat prosesi adat dan kontribusi terhadap masyarakat.
* Hubungan antar keluarga: Lebih cair, dan hubungan sosial diperkuat lewat tradisi Sang Bumi Ruwa Jurai, falsafah yang menyatukan Saibatin dan Pepadun sebagai satu kesatuan budaya.
3. Praktik Kekeluargaan dalam Kehidupan Sehari-hari
Sistem kekeluargaan dalam adat Lampung tidak hanya bersifat simbolik atau seremonial. Ia nyata hadir dalam:
* Gotong royong: Saat ada anggota keluarga yang menikah, meninggal, atau panen, seluruh keluarga besar ikut terlibat.
* Musyawarah keluarga: Keputusan penting seperti pemilihan pemimpin adat, pembangunan rumah, hingga pendidikan anak sering melibatkan keluarga besar.
* Tanggungan sosial: Jika ada anggota keluarga mengalami kesulitan ekonomi atau hukum, keluarga besar akan turun tangan membantu.
* Silaturahmi rutin: Praktik saling kunjung-mengunjungi antar keluarga masih kental, terutama saat Lebaran atau acara adat seperti Sekura atau Nggruput.
4. Dinamika Kekinian: Tantangan dan Adaptasi
Modernisasi, urbanisasi, dan pernikahan lintas budaya mulai memengaruhi sistem kekeluargaan adat. Tantangan yang dihadapi antara lain:
* Pelemahan peran tua adat: Anak muda cenderung menjauh dari struktur adat.
* Perubahan pola komunikasi: Teknologi mengubah cara orang bersilaturahmi, dari kunjungan fisik ke komunikasi digital.
* Pertentangan nilai: Antara nilai adat dan nilai modern seperti individualisme.
Namun demikian, banyak juga yang melakukan adaptasi:
* Revitalisasi adat: Melalui festival adat, pendidikan budaya di sekolah, dan pelatihan adat di kampung-kampung
* Digitalisasi silsilah keluarga: Beberapa keluarga telah mulai mencatatkan silsilah mereka secara digital untuk menjaga kesinambungan.
* Kolaborasi lintas generasi: Generasi muda mulai dilibatkan dalam perencanaan kegiatan adat.
5. Kesimpulan
Sistem kekeluargaan dalam adat Saibatin dan Pepadun bukan hanya warisan budaya, tapi juga sistem sosial yang hidup dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Lampung. Ia menjaga harmoni sosial, memperkuat identitas kolektif, dan menjadi pengikat yang kokoh dalam menghadapi perubahan zaman.
Dalam konteks kekinian, mempertahankan nilai-nilai luhur sistem kekeluargaan ini perlu dilakukan dengan pendekatan adaptif dan inklusif agar ia tetap relevan dan menjadi perekat sosial antar generasi di Bumi Lampung.
*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

