nataragung.id – Kalianda – Bulan September 2009, beberapa orang teman yaitu : Saya ( H. SyahidanMh), H. Bejo Susanto, H. Edy Swaspodo dan Supriyanto Hutagalung, berkumpul dirumah Mas Edy Swaspodo di Desa Natar, Lampung Selatan.
Kami ngobrol serius dengan satu tema, mewacanakan Pemekaran Kabupaten Natar, sebagai daerah otonomi tersendiri lepas dari Kabupaten Lampung Selatan.
Kami ngobrol dan diskusi amat serius, sehingga tak terasa waktu makan siang tiba dan Mas Edy terpaksa keluar rumah untuk membeli nasi Padang, guna kami santap, karena kebetulan, istri Mas Edy sedang tidak ada dirumah.
Diskusi dan obrolan mengerucut pada suatu kesimpulan, bahwa kami sepakat akan membuat draf usulan (proposal) pengajuan Pembentukan Kabupaten Natar, dan sayalah yang diberi tugas untuk membuatkan draf proposal.
Usai diskusi bubar, tanpa mengalami kesulitan, draf proposal dalam beberapa hari telah rampung saya kerjakan, karena memang saya pernah mempunyai pengalaman sebagai sekretaris umum Panitia Pembentukan dan Pemekaran Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Draf proposal yang saya buat, hanya menjadikan satu kecamatan, yaitu Kec Natar sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB), mirip seperti Kota Metro, ketika dahulu di mekarkan dari Kabupaten Lampung Tengah.
Skenario yang saya masukkan dalam draf proposal adalah kelak, saat pembahasan DOB, maka Natar akan dimekarkan menjadi lima Kecamatan dengan mencontoh Pemekaran Kota Metro. Dengan demikian, jika kelak Natar jadi DOB, maka secara otomatis mempunyai lima Kecamatan.
Lima kecamatan yang saya drafting adalah Natar, Natar Timur, Natar Utara, Natar Selatan dan Natar Pusat.
Setelah usulan draf proposal rampung saya buat, maka kami kembali bertemu dirumah Mas Edy. Di hadapan mereka saya paparkan draf tersebut, dan teman-teman menyetujuinya.
Langkah selanjutnya kami menghubungi para tokoh di Kecamatan Natar untuk meminta tanda tangan sebagai perwakilan per-desa.
Alhamdulillah tanpa di duga dukungan dari warga kecamatan Natar, untuk membubuhkan tanda tangannya luar biasa banyaknya.
Setelah tanda tangan dukungan kami dapatkan, kami pun membuat surat ke DPRD Lampung Selatan dan kami berempat (saya, Mas Bejo, Bang Galung dan mas Edy) yang menanda tangani surat itu sebagai inisiator pembentukan Kabupaten Natar.
Surat itu kami sampaikan ke DPRD Lampung Selatan. Ketika kami menyampaikan surat (akhir bulan September 2009) DPRD belum mempunyai pimpinan definitif, oleh ketua DPRD Sementara (Ibu Siti Farida – Partai Demokrat), kami dijanjikan akan diundang oleh pimpinan sementara dan pimpinan fraksi sekitar bulan november 2009.
Ketika hari raya Idul Fitri 2009, saya kebetulan bersilaturahmi dikediaman Bang Fajar (Fajrun Najah Ahmad), seorang wartawan senior Lampung, di Jalan Sultan Agung, Way Halim, Bandar Lampung.
Saat ngobrol-ngobrol lepas, saya bercerita tentang niat kami untuk meng-inisiasi pembentukan Kabupaten Natar, dan rupanya cerita saya dimuat oleh Bang Fajar di koran Fokus, tabloid miliknya.
Bang Fajar dalam beberapa minggu cukup aktif menyajikan berita tentang pembentukan Kab Natar, selain menyajikan latar belakang pembentukan DOB juga beliau meminta pendapat, komentar dan analisa dari berbagai kalangan, termasuk meminta komentar dari Ibu Siti Farida (Ketua DPRD Sementara Lamsel periode 2009-2014).
Imbas pemberitaan yang dibuat Bang Fajar, maka wacana pembentukan Kabupaten Natar menjadi ramai diperbincangkan.
Saat ramai diperbincangkan itulah, H. Ahmad Bastian SY (kini anggota DPD RI), yang berdomisili di Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, berkomunikasi dengan saya dan mengusulkan ada baiknya Jati Agung di ikut sertakan.
Komunikasi yang cukup inten dengan Bang Bastian, saya sampaikan kepada teman-teman inisiator pembentukan Kabupaten Natar.
Melalui beberapa kali diskusi dan pertemuan dengan Bang Bastian, akhirnya kami menyepakati Jati Agung dimasukkan dalam calon Kabupaten Natar dan kamipun menyepakati calon DOB diberi nama Kabupaten Natar Agung (Dalam Bahasa Lampung Agung itu BESAR dan bisa juga MULIA).
Kami berlima menanda-tangani surat itu dan surat tersebut kembali kami bawa ke DPRD Lampung Selatan dengan melakukan perubahan dari Kabupaten Natar menjadi Kabupaten Natar Agung.
Bulan November 2009, sesuai janji ketua sementara DPRD LS (Ibu Siti Farida), kami akhirnya di undang ke kantor DPRD Lamsel. Maka para inisiator ditambah oleh tokoh-tokoh adat seperti H. Aliudin MS, MI Junaidi (Suttan Unjunan), Kusairi (Pengiran Unjunan), tokoh agama, perwakilan BPD dari Kecamatan Natar dan teman-teman dari Jati Agung yang dipimpin oleh H. Ahmad Bastian SY, mengadakan pertemuan dengan seluruh pimpinan sementara DPRD dan ketua-ketua fraksi hasil pileg 2009 diruangan Badan Anggaran DPRD Lamsel.
Kesimpulan dari hasil pertemuan, jika pimpinan dan alat kelengkapan dewan telah definitif, maka para inisiator dan penggagas akan diundang secara resmi oleh dewan untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (hearing).
Disaat pertemuan itu kami kembali menyerahkan surat kepada pimpinan sementara yaitu surat perubahan usulan pemekaran dari Kabupaten Natar ke Kabupaten Natar Agung, berikut lampirannya yaitu tanda tangan dari para tokoh baik di kecamatan Natar maupun kecamatan Jati Agung.
Usai pertemuan dengan pimpinan sementara, para inisiator dan penggagas kembali bertemu dikediaman Mas Edy Swaspodo, untuk membicarakan Susunan Panitia Pemekaran.
Pada bagian lain media pun sudah banyak yang turut mempublikasikan wacana pembentukan Kabupaten Natar Agung sebagai imbas dari silaturahmi dengan unsur pimpinan sementara yang dilakukan pada bulan November 2009
Dalam berbagai pertemuan antara perwakilan tokoh masyarakat dengan 5 orang Inisiator dan penggagas, kami agak kesulitan untuk mencari figur Ketua Umum Panitia Pemekaran. Maka kami ber-inisiatif untuk menghubungi tokoh-tokoh penting di Natar dan Jati Agung untuk ditawari guna menjadi Ketua umum panitia pemekaran.
Mas Edy Swaspodo menghubungi Bapak Mayjend Namoeri Anom (Alm) di kediaman beliau di Desa Hajimena, Natar, tapi beliau tidak bersedia. Bang Bastian menemui Bapak Edy Sutrisno (Alm) dan Bapak Brigjen Bambang Sudibyo, tapi lagi-lagi beliau berdua tidak bersedia.
Saya bersama Mas Bejo dan Bang Supriyanto Hutagalung, mencoba untuk menghubungi Bapak Muttaqin Jaya Taruna (Alm) dikediaman beliau di Merak Batin, Natar, tapi beliau juga tidak bersedia.
Mas Eki Setyanto (mantan wakil bupati Lampung Selatan 2010-2015) pun kami tawari, namun Mas Eki juga belum bersedia.
Kenapa Mas Eki juga saya tawari ? karena pada tahun 2010 saat itu saya diberi amanah oleh beliau sebagai ketua tim Pemenangan Eki Centre, kala itu beliau akan maju sebagai calon Bupati/wakil Bupati Lamsel.
Karena tim inisiator agak kesulitan menemukan figur calon Ketua Umum Panitia Pemekaran, maka komposisi panitia masih kami susun dengan formasi Ketum kosong, waketum (Ketua harian sebanyak 2 orang) SyahidanMh dan Ahmad Bastian, Sekretaris Umum Bejo Susanto, Bendahara Chandra (Jati Agung), dilengkapi dgn para wakil ketua, wakil sekretaris, wakil bendahara, divisi-divisi dan tim sekretariat.
Barulah saat Partai Amanat Nasional (PAN) berkongres di Batam, sekitar akhir Desember 2009, Mas Bejo selaku sekretaris PAN Lamsel juga ikut serta sebagai peserta kongres. Di Batam itu Mas Bejo berbicara dengan Pak Irfan Nuranda Djafar (kala itu ketua DPW PAN Lampung) tentang rencana Pemekaran Kabupaten Natar Agung, dan tanpa di duga Pak Irfan menyanggupi untuk menjadi Ketua Umum Panitia Pemekaran Kabupaten Natar Agung.
Bersambung…
*) Penulis adalah Inisiator Pemekaran DOB Natar Agung / Bandar Negara.

