LBH Albantani Kembali Layangkan Surat, Desak Badan Kehormatan DPRD Lam-Sel Bertindak Tegas

1

nataragung.id – Kalianda – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Albantani kembali menyoroti kinerja Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang dinilai lamban dan terkesan mengabaikan persoalan etik. Hal ini ditegaskan dengan kembali diajukannya laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh anggota Fraksi PDI Perjuangan, Supriyati, ke BK DPRD setempat.

Ketua Umum LBH Albantani, Dr. H. Januri M Nasir, S.Pd., SH, MH., CPCLE., CPM., CPArb., CPC., CPLi., CPA. menyatakan kekecewaannya terhadap BK DPRD yang hingga kini belum memberikan respons signifikan terhadap laporan pertama yang telah diajukan tujuh bulan lalu. Menurutnya, sikap ini mencerminkan kurangnya komitmen dalam menjaga marwah lembaga legislatif.

Baca Juga :  KDMP Way Urang Diresmikan Prabowo, Jadi Role Model Ekonomi Desa di Indonesia. Bikin Bangga Lampung

“Kami mempertanyakan keseriusan Badan Kehormatan DPRD Lampung Selatan dalam menegakkan etika. Sudah tujuh bulan laporan kami terkatung-katung tanpa kejelasan. Apakah BK sengaja melindungi anggota dewan yang jelas-jelas melanggar hukum dan etika?” ujar Januri M Nasir, dalam rilis yang diterima nataragung.id Selasa (26/08/2025).

Ditambahkannya, dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Supriyati sangat menciderai kepercayaan publik terhadap DPRD Lampung Selatan. Sebagai wakil rakyat, seharusnya yang bersangkutan menjadi contoh teladan dalam menjunjung tinggi hukum dan etika.

Baca Juga :  Bupati Egi Salurkan Bantuan RTLH kepada Korban Rumah Roboh di Negeri Pandan

“Jangan sampai masyarakat menilai bahwa DPRD Lampung Selatan hanya menjadi sarang para pelanggar hukum dan etika. Badan Kehormatan harus bertindak tegas, jangan sampai citra lembaga ini semakin terpuruk,” tegasnya.

LBH Albantani mendesak Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan untuk segera turun tangan dan memerintahkan BK DPRD agar segera memproses laporan ini secara transparan dan profesional. Mereka juga mengingatkan agar tidak ada intervensi dari pihak manapun yang dapat menghambat proses penegakan keadilan.

Baca Juga :  Ditreskrimsus Polda Lampung Limpahkan Pengaduan LBH Al-Bantani ke Polresta BL, Terkait Dugaan Keterlibatan NE di Pusaran Kasus ABP

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika Badan Kehormatan terus bersikap abai, kami tidak segan-segan untuk membawa persoalan ini ke ranah yang lebih tinggi, termasuk melaporkannya ke pihak berwajib,” pungkas Adi Yana, S.H., salah satu advokat dari LBH Albantani. (SMh)

1 KOMENTAR

  1. Mengapa tidak segera merespon laporan ini, karna jika di respon dengan baik maka masyarakat akan mendapat informasi yang utuh.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini