nataragung.id, LAMPUNG SELATAN – Dalam upaya memfasilitasi pemilih pemula pada Pilkada serentak mendatang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) membuka layanan perekaman e-KTP di hari libur untuk pelajar berusia 17 tahun ke atas. Pelayanan khusus ini dilaksanakan setiap Sabtu pada 2, 9, 16, dan 23 November 2024, di berbagai lokasi seperti Mall Pelayanan Publik (MPP), serta kecamatan Natar, Jatiagung, dan Tanjungbintang.
Kepala Disdukcapil Lamsel, Edy Firnandi, menjelaskan bahwa perekaman ini fokus pada pelajar yang memenuhi syarat usia pemilih agar dapat memiliki e-KTP sebagai syarat dalam daftar pemilih tetap. “Kami memahami kesibukan para pelajar di hari kerja sehingga mereka kesulitan mengurus identitas kependudukan. Untuk itu, kami berikan kesempatan khusus di hari libur,” ungkap Edy.
Sebagai upaya untuk mencapai target perekaman, Disdukcapil juga akan melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah meski sempat menemui kendala karena para pelajar sering kali kurang siap untuk perekaman saat masih mengenakan seragam sekolah.
Disdukcapil Lamsel telah menyiapkan 3.000 blangko e-KTP untuk mendukung layanan ini. “Apabila masih kurang, kami akan meminta tambahan dari provinsi,” tambah Edy. Saat ini, Disdukcapil mencatat tingkat perekaman e-KTP di Kabupaten Lampung Selatan telah mencapai 98 persen. (mara)