Salinan Putusan KPU Kota Metro Beredar di Grup WhatsApp – MAJALAH NATAR AGUNG

0

nataragung.id, Metro — Di tengah dinamika politik Kota Metro, sebuah salinan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro yang menetapkan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota dengan hanya satu pasangan calon mulai ramai beredar di grup-grup WhatsApp. Salinan tersebut memperlihatkan keputusan resmi KPU dengan nomor 422 Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Ketua KPU Kota Metro, Nurris Septa Pratama, pada 20 November 2024.

Keputusan ini didasari pembatalan pasangan calon nomor urut 2, yang menyebabkan hanya satu pasangan calon memenuhi syarat sebagai peserta. Dalam salinan tersebut, KPU menyatakan bahwa pemilihan tetap dilanjutkan dengan satu pasangan calon yang tersisa.

Baca Juga :  Unggahan Diskualifikasi Paslon Wahdi-Qomaru di Akun Resmi Instagram KPU Kota Metro Mendadak Hilang - MAJALAH NATAR AGUNG

Dokumen yang dicap “SALINAN” itu menegaskan dua poin penting:
1. Penetapan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro tahun 2024 dengan satu pasangan calon akibat pembatalan calon lainnya.
2. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu 20 November 2024.

Keputusan ini secara resmi disahkan oleh Ketua KPU Kota Metro dan diverifikasi oleh Sekretariat KPU, sebagaimana dibubuhkan dalam cap dan tanda tangan Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM, Dedi Suwarsono.

Baca Juga :  KPU RI Anulir Putusan KPU Metro. MAJALAH NATAR AGUNG

Berita tentang beredarnya dokumen ini memantik diskusi hangat di berbagai platform media sosial dan grup percakapan daring. Banyak yang mempertanyakan kelangsungan pemilu dengan satu pasangan calon, sementara lainnya mendukung keputusan ini sebagai langkah menjaga keberlangsungan demokrasi lokal di tengah keterbatasan pilihan.


Dengan hanya satu pasangan calon yang bertarung, pemilihan di Kota Metro tahun 2024 diperkirakan akan berjalan dengan cara berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Masyarakat kini menanti pernyataan resmi KPU Kota Metro terkait mekanisme kampanye dan teknis pemilu dalam kondisi ini.

Baca Juga :  Waduh! Paslon Nomor 2 Pilkada Kota Metro Resmi Dibatalkan, Pemilihan Berlanjut dengan Satu Kandidat - MAJALAH NATAR AGUNG

Sementara itu, para pengamat politik menyoroti implikasi keputusan ini terhadap legitimasi hasil pemilu di tingkat lokal. Meskipun sesuai aturan, pemilihan dengan satu calon kerap kali menghadirkan tantangan terkait keterlibatan dan antusiasme pemilih.

KPU Kota Metro diharapkan segera memberikan klarifikasi terkait keputusan tersebut untuk menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat. (wapp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini