nataragung.id – Lampung Selatan – Sekretaris Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Propinsi Lampung, M.Agus Budiantoro, S.HI, MH memberikan apresiasi setinggi tingginya kepada H.Nanang Ermanto Bupati Lampung Selatan yang telah memberikan rekomendasi persetujuan Pemekaran DOB Natar Agung untuk di Paripurnakan di DPRD Kabupaten Lampung Selatan, karena usulan pemekaran calon DOB Natar Agung sudah dilakukan sejak tahun 2009.
Sebagaimana di beritakan sebelumnya, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto di akhir masa Jabatanya yang hanya tinggal kisaran 2 bulan lagi telah merekomendasikan persetujuan Pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Natar Agung ke DPRD Lampung Selatan untuk segera di Paripurnakan.
Adanya rekomendasi dari Bupati, dibenarkan oleh Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli, SE, MM, pada Minggu (29/12/2024). “Iya, DPRD Lampung Selatan telah menerima surat rekomendasi dari Bupati, In Syaa Allah bulan Januari 2025, akan segera kita bahas,” ucap Erma Yusneli melalui aplikasi WhatsApp kepada nataragung.id.
Langkah berani dan tegas yang di ambil oleh Bupati Nanang Ermanto merekomendasikan calon DOB Natar Agung mendapatkan apresiasi yang tinggi dari M.Agus Budiantoro, Sekretaris APDESI Propinsi Lampung.
Menurut Kepala Desa Fajar Baru Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan ini, secara pribadi maupun atas nama APDESI dirinya amat mengapresiasi sikap Bupati Lampung Selatan karena memang Pemekaran Natar Agung sudah dinantikan sejak lama oleh banyak orang “Mudah-mudahan sikap Bupati ini bisa menjadi motivasi bagi warga masyarakat 5 kecamatan calon DOB Natar Agung untuk terus memperjuangkan Proses Pemekaran ke tahapan selanjutnya,” ucap M.Agus Budiantoro.
Dirinya berharap kiranya DPRD Kabupaten Lampung Selatan segera memproses Pemekaran Natar Agung sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku. “Harapan saya dan mungkin seluruh warga 5 kecamatan dicalon DOB agar DPRD Lamsel secepat mungkin untuk memproses surat itu dan membawanya ke paripurna untuk di lakukan persetujuan bersama (MoU, antara DPRD dan Pemerintah Daerah Lampung Selatan,” pungkas M Agus Budiantoro.
Editor : SMh.