Gerak Cepat, DPRD Lampung Selatan Undang Panitia DOB Natar Agung Untuk Rapat Dengar Pendapat

0

nataragung.id – Kalianda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan membuktikan janjinya untuk gerak cepat terkait telah diterimanya Surat Rekomendasi Persetujuan Pemekaran DOB Natar Agung yang disampaikan oleh Bupati Nanang Ermanto beberapa waktu lalu.

Melalui surat bernomor : 4.0.0.4.1.4/1081/II.01/XII/2024, tertanggal 30 Desember 2024 Prihal Undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di tanda tangani langsung oleh Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli, SE, MM yang ditujukan kepada Bupati Lampung Selatan untuk menghadirkan pihak terkait satu diantaranya adalah Panitia DOB Natar Agung.

Baca Juga :  Nama-Nama 'Beken' Mulai Muncul Jelang Musdalub Partai Golkar Lampung.

Dalam Undangan tercantum pelaksanaan RDP yaitu pada Hari Jumat 03 Januari 2025, pukul 09.30 WIB s/d selesai bertempat di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Lampung Selatan di Kalianda.

Ada 19 pihak terkait yang dimintakan kehadirannya melalui Bupati agar hadir dalam RDP antara lain : Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, TPPD Lampung Selatan, Panitia DOB Natar Agung, Camat pada 5 Kecamatan, APDESI tingkat kecamatan pada 5 kecamatan dan PABPDSI tingkat kecamatan pada 5 kecamatan calon Wilayah DOB Natar Agung.

Baca Juga :  Hasto Kristiyanto di Tahan KPK, Megawati Instruksikan Kepala Daerah PDIP Tunda Keikut-sertaan Dalam Retreat

Adanya undangan dari DPRD Lampung Selatan di sambut positif oleh Sekretaris Panitia DOB Natar Agung Ali Sopian, SH, C.PM. “In Syaa Allah undangan itu akan segera kami koordinasikan dengan teman-teman panitia lainnya dan kami siap hadir,” ucap Ali Sopian menanggapi adannya surat undangan tersebut.

Sebagaimana diketahui calon DOB Natar Agung akan meliputi 5 kecamatan yaitu Natar, Jati Agung, Tanjung Bintang, Merbau Mataram dan Tanjung Sari serta membawahi 84 desa yang tersebar pada 5 kecamatan yang ada.

Baca Juga :  BPKAD Lampung Selatan Buang Badan Terkait Keberadaan Aset Tanah 20 ha, di Way Huwi

Editor : SyahidanMh

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini