Hari Ini DPRD Akan Paripurnakan Calon DOB di Lampung Selatan

0

nataragung.id – Kalianda – Hari ini Rabu 8 Januari 2025 DPRD Lampung Selatan akan mengadakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Lampung Selatan. “Ya, sudah kita putuskan waktu pelaksanaanya yaitu hari ini dengan mengundang pihak-pihak terkait termasuk Ketua TPPD dan Ketua DOB Natar Agung,” ucap Ketua DPRD Erma Yusneli ketika diminta penjelasannya

mengenai hasil rapat Badan Musyawarah (BanMus) yang dilaksanakan pada hari Senin 6 Januari 2025.

Hal senada disampaikan oleh wakil ketua 2 DPRD Lampung Selatan A. Benny Raharjo. Ia mengatakan, agenda sidang paripurna DPRD Lampung Selatan hari ini, akan di awali dengan pembukaan oleh ketua dewan, kemudian penyampaian pemekaran daerah oleh Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, pandangan umum dari fraksi, tanggapan Bupati atas pandangan umum fraksi kemudian dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) calon DOB di Lampung Selatan. “Sengaja kita membuat pansus untuk mendalami administrasi terkait pemekaran calon DOB,” ucap politisi Partai Golkar ini.

Baca Juga :  Mulai Hari Ini Harga Singkong Menjadi Rp 1.400 dan Larang Import Singkong ke Lampung

Benny juga menambahkan, fokus kerja pansus selain masalah nama juga lokasi pusat pemerintahan. “Saat RDP hari Jumat lalu, masalah nama sudah selesai yaitu Bandar Negara, namun untuk lokasi pusat perkantoran, peserta RDP baru menyepakati tempatnya yaitu di Jati Agung, tetapi status tanah belum ada pendalaman,” tegasnya.

Salah satu tugas pansus menurut Benny adalah mendalami status tanah dan kepemilikan tanah sehingga ketika nanti rekomendasi usulan DOB ini disetujui oleh paripurna DPRD, semua administrasi sudah jelas, karena syarat administrasi berupa kelengkapan status tanah akan menjadi lampiran dari persetujuan dewan.

Baca Juga :  Benny Raharjo Siap Berkarya untuk Rakyat Lampung Selatan

Dengan demikian menurut Benny hari Rabu nanti, belum ada pengesahan atau persetujuan pemekaran DOB Bandar Negara tapi baru sebatas pembentukan pansus lalu sidang paripurna di skore untuk memberikan kesempatan pansus untuk bekerja.

Sementara itu sumber-sumber di internal dewan menyebutkan, bahwa bisa saja pansus meng agendakan Konsultasi ke Pemerintah Pusat untuk lebih mendalami masalah lokasi calon ibu kota DOB.
Tidak menutup kemungkinan pansus juga meng-agendakan kunjungan kerja ke kabupaten yang tengah melakukan pembahasan atau yang sudah melakukan pembahasan DOB. “Hal itu amat dimungkinkan karena ada teman-teman anggota dewan yang bercerita tentang itu, tapi kalau saya sich berharap kerja pansus cukup seminggu saja, biar segera di setujui,” ujar anggota dewan yang minta namanya tidak disebutkan.

Baca Juga :  Dialog Lampung Menyapa : Dimekarkan, Dimanakah Ibukota Bandar Negara?

Sebagai mana diketahui proses pemekaran DOB di Lampung Selatan sudah dimulai sejak tahun 2009 dengan nama Natar Agung, kemudian atas rekomendasi LPPM Unila maka TPPD di Lampung Selatan bersosialisasi dan berusaha merubah nama dari Natar Agung menjadi Kabupaten Bandar Lampung.
Nama Bandar Lampung merupakan salah satu dari empat nama yang ada dalam rekomendasi LPPM Unila, baru pada hari Jumat 3 Januari 2025 atas kesepakatan Panitia DOB Natar Agung, TPPD di Lampung Selatan, disaksikan oleh anggota DPD RI Dr. Bustami Zainudin menyepakati nama Bandar Negara sebagai nama calon DOB di Lampung Selatan.

Editor : SyahidanMh.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini