DPRD, BKD dan Diknas Lampung Selatan Harus Jeli dan Adil Terhadap Tenaga Honorer

0

nataragung.id – KALIANDA – Jumat, 31 Januari 2025 Komisi I dan IV akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan dengan menghadirkan Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD), Dinas Pendidikan serta mengundang Forum ( Paguyuban) tenaga honorer yaitu Forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( GLPG PPPK), Forum Tenaga Honorer Teknis Kategori II dan Aliansi Honorer R3 Kabupaten Lampung Selatan, untuk membahas kejelasan status tenaga honorer yang ada di Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan.

Sehubungan dengan akan dilaksanakan RDP itu, Qirinilwan,SH, MA seorang Pejabat eselon 2 yang sudah malang-melintang di Kabupaten Lampung Selatan yang sekarang menjadi Staf Badan Riset dah Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Lampung Selatan memberikan masukan kepada peserta Rapat Dengar Pendapat yaitu DPRD, BKD dan Dinas Pendidikan.

Qirinilwan mewanti-wanti anggota Komisi I, Komisi IV, Kepala BKD dan Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan untuk berhati-hati dan harus adil terhadap tenaga honorer yang ada di Kabupaten Lampung Selatan.
Menurut mantan kepala Dinas (Kadis) Perpustakaan dan Arsip, mantan Kadis Perindag dan mantan Plt Kepala Bappeda Lampung Selatan ini, ada 2 jenis tenaga honorer di seluruh Indonesia termasuk di Lampung Selatan yaitu Honor Dinas (Hondis), dimana SKnya ditanda tangani Kadis/Kaban, dan ada Honorer Daerah ( Honda ) yang SKnya ditanda tangani Bupati.

Baca Juga :  Inisiator Pemekaran Calon DOB Natar Agung Beri Mandat Penuh Kepada Panitia Bandar Negara Memperjuangkan Pemekaran

Lebih lanjut Qori mengatatakan meski sudah ada edaran untuk tidak boleh lagi menambah tenaga honorer, tapi tenaga honorer khususnya Honda sering masuk diam-diam melalui orang-orang yang punya akses ke Bupati. Qori juga mengkritik karena sering kali Honda ini kapasitas dan kemampuannya pas-pasan, walaupun ada juga yg bagus. Selama ini, menurutnya ada permasalaha yang amat serius karena terjadi ketimpangan/ diskriminasi terhadap tenaga Honor Dinas (Hondis), ada Hondis yang sudah 7-8 tahun mengabdi menjadi Hondis, ketika diusulkan menjadi Honda ditolak, namun tiba-tiba ada yang datang bawa SK Bupati yaitu SK Honda. “Kita sebagai bawahan, kan gak bisa menolak dan kejadian itu terus-menerus berlangsung dari waktu ke waktu,” ucapnya dengan penuh rasa prihatin terhadap nasib Hondis.

Baca Juga :  Usai di Lantik Bupati Lampung Selatan Ikut Retreat di Magelang, Wakil Bupati Langsung Bertugas

Selama ia menjabat pada jabatan eselon 2, anak-anak Hondis di diskriminasi karena tidak ada orang dalam, tidak memakai ketebelece, dan tidak punya ++ yg lainya, (yang meminta agar nataragung.id tidak menyebutkan ++ yang dimaksud).

Bahkan secara tegas, pria yang akrab dengan siapapun ini menantang siapa saja untuk melacak kebenaran dari apa yang disampaikan. “Yang jadi Honda dalam 3-4 tahun belakangan ini , pasti punya orang dalam, punya saudara dekat bupati, atau pakai jalur ++..,” ucap Qori dengan serius, sembari mengatakan tidak susah melacaknya, sepanjang ada kemauan.

Baca Juga :  Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren se-Bandar Lampung Serukan Aksi Solidaritas Palestina di Tugu Adipura

Dengan mimik muka yang penuh keprihatinan, Qori berharap dalam RDP gabungan komisi I dan IV besok (Jum’at 31 Januari – red), dirinya berharap semoga ada titik terang untuk tenaga Hondis yg telah termarjinalkan, di diskriminasi, dan kadang dianggap bukan siapa-siapa. “Saya prihatin dengan tenaga Hondis, semoga teman-teman Anggota DPRD, kepala BKD dan Kadis Pendidikan, bisa adil menyikapi semua tenaga honorer di Lampung Selatan,” tutup Qirinilwan dengan penuh harap.
Editor : SyahidanMh

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini