nataragung.id – BANDAR NEGARA – Keinginan fraksi-fraksi DPRD Lampung Selatan yang meminta kepanitiaan Pemekaran calon DOB Bandar Negara bisa melebur menjadi satu, ditanggapi secara serius oleh elemen pendukung proses pemekaran.
Sebagaimana diketahui, saat diadakan Sidang Paripurna Penyampaian Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Bandar Negara pada tanggal 8 Januari 2025 lalu, seluruh fraksi di DPRD Lampung Selatan, dalam pemandangan umumnya dihadapan sidang paripurna menginginkan agar kepanitiaan yang ada bisa menjadi satu kesatuan sehingga tidak terkesan ada 2 kepanitiaan.
Menanggapi keinginan fraksi-fraksi itu, Sekretaris Umum Panitia Persiapan Pemekaran DOB Natar Agung yang kini sudah menjadi Bandar Negara, Ali Sopian, SH, CPM langsung berkoordinasi dengan tim inisiator dan pengggagas Pemekaran Natar Agung yaitu : H. SyahidanMh, SAg. H. Bejo Susanto, SAg, MPd, Edy Swaspodo, Ir Supriyanto Hutagalung dan Drs H. Ahmad Bastian SY.
Dari hasil kordinasi dengan para inisiator serta pengggagas, mereka sepakat menerima perubahan nama dari Natar Agung ke Bandar Negara dan memberikan kepercayaan penuh kepada Bapak Irfan Nuranda Djafar, Ali Sopian dan Nova Indriani, masing-masing sebagai Ketua Umum, Sekertaris umum dan Bendahara Umum untuk meneruskan perjuangan Bandar Negara hingga benar-benar menjadi DOB serta sekaligus memberikan wewenang untuk melengkapi susunan panitia dan menyampaikan susunan panitia yang telah di lebur itu kepada pihak-pihak yang berkompeten. “Surat itu di teken para inisiator dan penggagas diatas materai,” ucap Ali Sopian di Masjid Raya Airan, Jati Agung, Lampung Selatan.
Setelah Panitia Persiapan Pemekaran Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bandar Negara (P3KBN) selesai dilengkapi selanjutnya panitia membuat surat bernomor :
004/P-DOB/BN/22/01/2025 tertanggal 22 Januari 2025 prihal penyampaian kronologi dan SK Panitia DOB Bandar Negara. “Surat itulah yang kemarin Jum’at (31/1/25) kita serahkan kepada DPRD Lampung Selatan,” ucap Ali Sopian.
Menurutnya surat itu selain diserahkan kepada Ibu Ketua DPRD, juga kepada para wakil ketua, seluruh fraksi yang ada dan kepada Ketua Panitia Khusus Pembahasan DOB Bandar Negara. “Semua kita berikan surat yang sama, agar persoalan kepanitiaan menjadi clear,” tegasnya
Pada kesempatan yang sama Ali Sopian menceritakan bahwa P3KBN juga telah melayangkan surat kepada pimpinan DPRD Lampung Selatan bernomor : 005/P. DOB/BN/22/01/2025 tertanggal 22 Januari 2025 prihal permohonan bantuan dana dalam APBD Perubahan tahun 2025.
Menurut Ali Sopian P3KBN mengajukan permohonan dana dalam APBD Perubahan tahun 2025, karena APBD murni 2025 usulan Panitia Pemekaran, yang dulu masih bernama Natar Agung tidak dipenuhi oleh Badan Anggaran DPRD Lampung Selatan. “Sekarang surat permohonannya kami ajukan kembali, mudah-mudahan permohonan ini bisa dipenuhi oleh DPRD Lampung Selatan saat membahas APBD Perubahan nanti,” tutup Ali Sopian seraya mengatakan bahwa surat permohonan dana itu juga sudah serahkan kepada Ibu ketua, para wakil ketua dan seluruh fraksi di DPRD Lampung Selatan.
Editor: SyahidanMh